Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Samarinda » Rencana Pengadaan Mobil Dinas AKD DPRD Kaltim Rp6,8 Miliar Ditolak Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana

Rencana Pengadaan Mobil Dinas AKD DPRD Kaltim Rp6,8 Miliar Ditolak Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana

  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Rencana pengadaan kendaraan dinas bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp6,8 miliar mendapat sorotan publik. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyatakan tidak sepakat apabila fasilitas kendaraan dinas tersebut diberikan kepada seluruh unsur AKD.

Yenni menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan aturan tersebut, fasilitas kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi unsur pimpinan DPRD, bukan untuk seluruh anggota AKD.

“Secara aturan, yang berhak mendapatkan kendaraan dinas di DPRD itu hanya unsur pimpinan, jumlahnya empat orang,” ujar Yenni saat memberikan keterangan, Jumat (6/3/2026).

Empat unsur pimpinan yang dimaksud terdiri dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta tiga wakil ketua, yakni Ekti Imanuel dari Fraksi Gerindra, Ananda Emira Moeis dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Yenni Eviliana dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut Yenni, jabatan lain di DPRD seperti ketua komisi, ketua fraksi, maupun pimpinan badan tidak termasuk dalam kategori penerima fasilitas kendaraan dinas berdasarkan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, rencana pengadaan mobil dinas untuk seluruh AKD dinilai tidak tepat apabila tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.

Sikap Yenni ini sejalan dengan pandangan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, yang sebelumnya juga menyampaikan penolakan terhadap rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut. Baharuddin menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan penganggaran ganda sekaligus menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa anggaran daerah berasal dari uang rakyat sehingga penggunaannya harus benar-benar memperhatikan prinsip efisiensi, kebutuhan, dan kepentingan publik.

Menanggapi polemik yang berkembang, Yenni menjelaskan bahwa pembahasan anggaran yang berkaitan dengan AKD memang dialokasikan untuk kebutuhan kelembagaan DPRD. Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Anggaran itu memang dibahas untuk kebutuhan kelembagaan AKD. Tetapi dalam implementasinya tetap harus berpedoman pada aturan yang ada,” tegasnya.

Politisi PKB tersebut juga menyinggung mekanisme penggantian kendaraan dinas bagi pimpinan daerah. Menurutnya, secara umum kendaraan dinas untuk kepala daerah maupun pimpinan DPRD memang memiliki siklus penggantian setiap lima tahun. Hal ini dilakukan agar kendaraan yang digunakan untuk mendukung aktivitas kedinasan tetap dalam kondisi layak dan aman.

“Mobil dinas untuk pimpinan daerah, baik bupati, wali kota, gubernur maupun pimpinan DPRD, memang pada umumnya diganti setiap lima tahun sekali,” katanya.

Yenni juga memberikan klarifikasi terkait kendaraan dinas yang saat ini digunakannya. Ia menyebut mobil tersebut telah digunakan selama sekitar tujuh tahun, sehingga sebenarnya sudah melampaui masa penggunaan yang ideal.

Ia menegaskan bahwa pengadaan kendaraan baru bukanlah keputusan pribadi, melainkan didasarkan pada kebutuhan operasional karena kondisi kendaraan sebelumnya yang sudah tidak layak digunakan.

“Mobil yang saya pakai sekarang sudah tujuh tahun. Pengadaannya juga bukan karena keinginan pribadi, tetapi karena kebutuhan operasional dan kondisi kendaraan yang sudah rusak,” terangnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa setiap pengadaan kendaraan dinas dilakukan melalui mekanisme pembahasan bersama serta mempertimbangkan fungsi dan kebutuhan penggunaan kendaraan tersebut.

“Semua itu diputuskan melalui kesepakatan bersama, melihat fungsi kendaraan, kebutuhan operasional, dan di mana kendaraan itu akan ditempatkan,” lanjutnya.

Melalui pernyataannya tersebut, Yenni menegaskan kembali sikapnya yang menolak rencana perluasan pengadaan kendaraan dinas di luar ketentuan yang telah diatur dalam regulasi. Ia berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan fasilitas pejabat daerah dapat mempertimbangkan aturan hukum, kebutuhan yang objektif, serta sensitivitas publik terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Pengadaan atau penggantian kendaraan dinas tetap harus mengikuti aturan dan benar-benar didasarkan pada kebutuhan operasional yang jelas,” ujarnya (Rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudyat Noor Pimpin AKPSI, Siap Perkuat Sinergi Daerah Penghasil Sawit

    Mudyat Noor Pimpin AKPSI, Siap Perkuat Sinergi Daerah Penghasil Sawit

    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepemimpinan Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) resmi berganti. Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, dilantik sebagai ketua periode 2025–2030 oleh Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (20/4/2026). Pelantikan yang dihadiri ratusan kepala daerah tersebut menandai dimulainya agenda baru penguatan peran daerah dalam industri kelapa sawit nasional. Dalam […]

  • Semangat Muharram, IKKMP dan Kesultanan Paser Perkuat Persaudaraan Antaretnis

    Semangat Muharram, IKKMP dan Kesultanan Paser Perkuat Persaudaraan Antaretnis

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Momentum masih dalam suasana awal tahun baru Islam 1 Muharram dimanfaatkan Ikatan Kerukunan Keluarga Madura Kabupaten Paser (IKKMP) untuk mempererat hubungan persaudaraan dengan Kesultanan Paser. Melalui silaturahmi yang berlangsung di kediaman Sultan Paser, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Minggu (5/7/2026), kedua belah pihak menegaskan komitmen menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, dan membangun Kabupaten Paser […]

  • Fraksi Golkar DPRD Paser Soroti Rendahnya Serapan Anggaran dan Belanja Infrastruktur APBD 2025

    Fraksi Golkar DPRD Paser Soroti Rendahnya Serapan Anggaran dan Belanja Infrastruktur APBD 2025

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Paser memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser, Kamis (25/6/2026). Melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan di ruang rapat paripurna tersebut, Fraksi Golkar […]

  • PKB Kaltim Putus Koalisi Lama, Pilgub 2030 Tanpa Rudy–Seno

    PKB Kaltim Putus Koalisi Lama, Pilgub 2030 Tanpa Rudy–Seno

    • 0Komentar

    SAMARINDA-Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur resmi menyatakan tidak akan kembali mendukung pasangan Rudy Mas’ud–Seno Aji pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2030 mendatang. Keputusan tersebut ditegaskan Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin, Selasa (3/3/2026). Ia menyebut langkah itu merupakan hasil evaluasi menyeluruh partai pasca kontestasi politik sebelumnya, sekaligus respons atas dinamika yang berkembang di […]

  • PT BIM Raih Penghargaan atas Partisipasi Aktif Pembinaan MPA dan Penanggulangan Kebakaran

    PT BIM Raih Penghargaan atas Partisipasi Aktif Pembinaan MPA dan Penanggulangan Kebakaran

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Paser terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah menilai keterlibatan aktif perusahaan menjadi salah satu kunci dalam menekan potensi kebakaran, khususnya saat memasuki musim kemarau. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pemberian penghargaan kepada PT Borneo Indah Marjaya (BIM) dalam Rapat Koordinasi Daerah Provinsi Kalimantan […]

  • Pengalihan 49 Ribu Peserta BPJS Picu Polemik, Pemkot Samarinda Angkat Suara

    Pengalihan 49 Ribu Peserta BPJS Picu Polemik, Pemkot Samarinda Angkat Suara

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Polemik pengalihan puluhan ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencuat di Kalimantan Timur. Pemerintah Kota Samarinda secara tegas menolak kebijakan Pemerintah Provinsi yang menghentikan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga tidak mampu di kota tersebut. Kebijakan itu tertuang dalam surat Pemprov Kaltim tertanggal 5 April 2026 yang mengatur pengembalian kepesertaan BPJS segmen […]

expand_less