Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Paser » 116 Pelanggaran Tata Ruang Ditemukan, Pemkab Paser Percepat Pembenahan RDTR

116 Pelanggaran Tata Ruang Ditemukan, Pemkab Paser Percepat Pembenahan RDTR

  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA. kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Paser mulai mempercepat pembenahan tata ruang wilayah setelah menemukan 116 indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang (IPPR) di kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Tanah Paser.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR di Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026), yang dihadiri langsung Bupati Paser dr. Fahmi bersama jajaran pemerintah daerah.

Turut mendampingi dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Katsul Wijaya, Kepala Dinas PUPR Asnawi, serta sejumlah pejabat teknis terkait.

Dari hasil inventarisasi yang dilakukan, ratusan objek pemanfaatan ruang di kawasan RDTR Perkotaan Tanah Paser diketahui belum memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), sehingga dinilai belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Bupati Paser dr. Fahmi mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera melakukan penataan secara bertahap dan terukur.

“Temuan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. Pemerintah daerah akan bergerak lebih cepat agar penataan ruang bisa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan pembangunan daerah,” kata Fahmi.

Foto : Bupati Paser dr. Fahmi saat penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR di Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang (ist)

Ia menilai, penyelesaian persoalan tata ruang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama dalam pendampingan teknis maupun dukungan pembiayaan.

“Kami berharap ada dukungan dan pendampingan dari Kementerian ATR/BPN supaya proses penanganan IPPR ini dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, penataan ruang yang baik akan berdampak langsung terhadap kepastian investasi dan arah pembangunan daerah ke depan.

“Penertiban pemanfaatan ruang bukan hanya soal administrasi, tetapi bagaimana menciptakan pembangunan yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Pemkab Paser juga memastikan seluruh proses penanganan IPPR akan dikawal hingga selesai sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan daerah “Paser Tuntas”.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara verifikasi bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang dan perwakilan sejumlah daerah lain, seperti Fakfak, Sumba Tengah, Cilacap, dan Malang.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fakta Mengejutkan! Mutilasi di Samarinda Sudah Direncanakan Sejak Lama

    Fakta Mengejutkan! Mutilasi di Samarinda Sudah Direncanakan Sejak Lama

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Aroma kekerasan mengoyak suasana Idulfitri di Samarinda. Di saat warga merayakan hari kemenangan, sesosok jasad perempuan ditemukan dalam kondisi termutilasi menjadi tujuh bagian di kawasan Sempaja Utara, Sabtu (21/3/2026) Namun, di balik peristiwa brutal itu, aparat Polresta Samarinda bergerak tanpa jeda. Dalam hitungan jam, dua orang yang diduga sebagai pelaku utama berhasil dibekuk. […]

  • Satpol PP Pastikan THM di Tanah Grogot Tutup Total Saat Ramadhan

    Satpol PP Pastikan THM di Tanah Grogot Tutup Total Saat Ramadhan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Memasuki hari Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyisiran sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Tanah Grogot, Jumat (20/2/2026) malam. Patroli digelar untuk memastikan tidak ada aktivitas usaha yang melanggar ketentuan penghentian sementara operasional selama bulan suci. Langkah tersebut merupakan implementasi dari Surat […]

  • Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

    Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengevaluasi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) setelah menuai keberatan dari kalangan advokat publik yang menilai regulasi tersebut bermasalah secara hukum. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik yang disampaikan masyarakat, termasuk dari praktisi hukum. […]

  • Mahasiswi di Samarinda Kena Tembak di Kepala Saat Tiba di Rumah, Polisi Bergerak Cepat

    Mahasiswi di Samarinda Kena Tembak di Kepala Saat Tiba di Rumah, Polisi Bergerak Cepat

    • 0Komentar

    SAMARINDA, Kaltimupdatenews.com-Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MZF (22) yang diduga menembak seorang mahasiswi di kawasan Perumahan Graha Indah, Jalan P. Suryanata, Samarinda Ulu, Jumat (12/6/2026) malam, berhasil diringkus kurang dari empat jam setelah kejadian. Korban berinisial LA (20), mahasiswi asal Desa Giri Agung, Kabupaten Kutai Kartanegara, mengalami luka di bagian kepala […]

  • Ratusan Siswa PSHT Paser Ikuti UKT, Uji Kematangan Teknik hingga Karakter

    Ratusan Siswa PSHT Paser Ikuti UKT, Uji Kematangan Teknik hingga Karakter

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Ratusan siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Paser mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) dari sabuk hijau ke sabuk putih, Minggu (29/3/2026). Kegiatan yang digelar di padepokan PSHT Paser ini menjadi tahapan penting dalam mengukur kelayakan siswa sebelum naik tingkat. Peserta UKT berasal dari sepuluh ranting se-Kabupaten Paser. Mereka menjalani serangkaian ujian […]

  • Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman Terbaik Diperpanjang, Pemkab Beri Kesempatan Lebih Luas bagi Pelajar dan Mahasiswa

    Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman Terbaik Diperpanjang, Pemkab Beri Kesempatan Lebih Luas bagi Pelajar dan Mahasiswa

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperpanjang masa pendaftaran Program Beasiswa Kukar Idaman Terbaik Tahun 2026 hingga 19 Juni mendatang. Kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi pelajar dan mahasiswa yang belum sempat mendaftarkan diri selama masa pendaftaran sebelumnya. Perpanjangan tersebut diumumkan setelah pemerintah daerah menilai masih terdapat calon penerima yang memenuhi syarat, namun belum mengakses atau […]

expand_less