Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTIM, kaltimupdatenews.com -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengevaluasi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) setelah menuai keberatan dari kalangan advokat publik yang menilai regulasi tersebut bermasalah secara hukum.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik yang disampaikan masyarakat, termasuk dari praktisi hukum. Menurutnya, setiap masukan akan dipelajari sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Semua masukan yang masuk akan kami telaah, termasuk keberatan dari para advokat. Pemerintah tentu akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya di Samarinda, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, keputusan mengenai TAGUPP tidak dapat diubah secara sepihak karena pembentukannya telah melalui mekanisme formal berupa Peraturan Gubernur serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Karena itu, jika nantinya diperlukan revisi atau penyesuaian, prosesnya harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Kalau memang ada ruang untuk evaluasi atau penyesuaian, tentu akan kami kaji. Namun semua harus berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang sah,” kata Sri.

Pemprov Kaltim, lanjut dia, juga akan berkoordinasi dengan Biro Hukum dan perangkat daerah terkait agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Keberatan terhadap SK tersebut sebelumnya disampaikan 14 advokat publik yang menyoroti sejumlah aspek dalam SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026.

Mereka menilai terdapat unsur pemberlakuan surut karena keputusan ditandatangani pada 19 Februari 2026, namun berlaku sejak 2 Januari 2026. Ketentuan itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Selain persoalan retroaktif, advokat juga menyoroti potensi kerugian negara apabila honorarium telah dibayarkan sebelum dasar hukum pengangkatan berlaku sah.

Mereka juga menilai pembentukan tim berpotensi melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), terutama terkait kepastian hukum dan kecermatan administrasi.

Dari sisi anggaran, keberadaan 43 anggota TAGUPP dengan estimasi kebutuhan dana mencapai Rp10,7 miliar hingga Rp11,1 miliar per tahun dipersoalkan karena dianggap tidak efisien dan berpotensi tumpang tindih dengan tugas organisasi perangkat daerah.

Gelombang kritik tersebut mendorong Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia juga berjanji akan membenahi tata kelola pemerintahan, termasuk mengevaluasi komposisi tim ahli.

Sebagai bentuk respons, gubernur berkomitmen menghapus keterlibatan anggota keluarga dalam struktur TAGUPP guna menghindari isu nepotisme dan konflik kepentingan di lingkungan Pemprov Kaltim.(rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jam Terbang Jadi Target Utama Tim Porprov Paser di PITTC 2026

    Jam Terbang Jadi Target Utama Tim Porprov Paser di PITTC 2026

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Bagi tim tenis meja Kabupaten Paser, Paser International Table Tennis Championship (PITTC) 2026 bukan sekadar ajang berburu prestasi. Turnamen bertaraf internasional tersebut justru dimanfaatkan sebagai wadah menempa mental dan memperkaya pengalaman bertanding atlet yang dipersiapkan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur VIII. Seluruh atlet yang masuk dalam skuad Porprov Paser mulai turun […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Grogot dan Warga Tepian Batang Gotong Royong Perbaiki Jalan

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Grogot dan Warga Tepian Batang Gotong Royong Perbaiki Jalan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Semangat kebersamaan mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Paser. Jajaran Polsek Tanah Grogot bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, dan warga bergotong royong memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan di Jalan Ridwan Suwidi RT 010, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (18/6/2026). Aksi sosial tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri […]

  • Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI Paser 2026–2029

    Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI Paser 2026–2029

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Paser tinggal menghitung hari. Forum musyawarah tertinggi organisasi wartawan di tingkat daerah ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, pada 7–8 Juni 2026. Agenda tersebut rencananya dipadukan antara proses pemilihan ketua dan pelantikan pengurus. Berdasarkan informasi yang saya peroleh, Konferkab akan berlangsung pada Minggu, sementara pelantikan […]

  • Disnaker Samarinda Siapkan Pengawasan THR, Posko Pengaduan Akan Dibuka

    Disnaker Samarinda Siapkan Pengawasan THR, Posko Pengaduan Akan Dibuka

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda mulai menyiapkan langkah pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban memberikan THR kepada karyawannya sesuai aturan yang berlaku. Kepala Disnaker Samarinda, Yuyum Puspitaningrum, mengatakan pelaksanaan pengawasan di daerah masih menunggu terbitnya Surat Edaran […]

  • LPAP Diminta Perkuat Peran Strategis Jaga Identitas Paser di Era IKN

    LPAP Diminta Perkuat Peran Strategis Jaga Identitas Paser di Era IKN

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur membawa dampak besar bagi dinamika sosial dan budaya masyarakat lokal. Di tengah arus perubahan tersebut, lembaga adat dinilai harus tampil lebih kuat sebagai penjaga identitas dan marwah daerah. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) II […]

  • PMII Paser Gandeng DPPKBP3A Cegah Kekerasan Seksual, Momentum Harlah ke-66 Jadi Tonggak Transformasi Organisasi

    PMII Paser Gandeng DPPKBP3A Cegah Kekerasan Seksual, Momentum Harlah ke-66 Jadi Tonggak Transformasi Organisasi

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Isu kekerasan seksual dan perundungan di kalangan generasi muda menjadi perhatian serius Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Paser. Melalui momentum Hari Lahir (Harlah) ke-66, organisasi mahasiswa tersebut menggandeng Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Paser untuk memperkuat langkah pencegahan di lingkungan kampus dan […]

expand_less