Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTIM, kaltimupdatenews.com -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengevaluasi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) setelah menuai keberatan dari kalangan advokat publik yang menilai regulasi tersebut bermasalah secara hukum.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik yang disampaikan masyarakat, termasuk dari praktisi hukum. Menurutnya, setiap masukan akan dipelajari sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Semua masukan yang masuk akan kami telaah, termasuk keberatan dari para advokat. Pemerintah tentu akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya di Samarinda, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, keputusan mengenai TAGUPP tidak dapat diubah secara sepihak karena pembentukannya telah melalui mekanisme formal berupa Peraturan Gubernur serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Karena itu, jika nantinya diperlukan revisi atau penyesuaian, prosesnya harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Kalau memang ada ruang untuk evaluasi atau penyesuaian, tentu akan kami kaji. Namun semua harus berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang sah,” kata Sri.

Pemprov Kaltim, lanjut dia, juga akan berkoordinasi dengan Biro Hukum dan perangkat daerah terkait agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Keberatan terhadap SK tersebut sebelumnya disampaikan 14 advokat publik yang menyoroti sejumlah aspek dalam SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026.

Mereka menilai terdapat unsur pemberlakuan surut karena keputusan ditandatangani pada 19 Februari 2026, namun berlaku sejak 2 Januari 2026. Ketentuan itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Selain persoalan retroaktif, advokat juga menyoroti potensi kerugian negara apabila honorarium telah dibayarkan sebelum dasar hukum pengangkatan berlaku sah.

Mereka juga menilai pembentukan tim berpotensi melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), terutama terkait kepastian hukum dan kecermatan administrasi.

Dari sisi anggaran, keberadaan 43 anggota TAGUPP dengan estimasi kebutuhan dana mencapai Rp10,7 miliar hingga Rp11,1 miliar per tahun dipersoalkan karena dianggap tidak efisien dan berpotensi tumpang tindih dengan tugas organisasi perangkat daerah.

Gelombang kritik tersebut mendorong Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia juga berjanji akan membenahi tata kelola pemerintahan, termasuk mengevaluasi komposisi tim ahli.

Sebagai bentuk respons, gubernur berkomitmen menghapus keterlibatan anggota keluarga dalam struktur TAGUPP guna menghindari isu nepotisme dan konflik kepentingan di lingkungan Pemprov Kaltim.(rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus I DPRD Paser Kunker ke Depok, Matangkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan

    Pansus I DPRD Paser Kunker ke Depok, Matangkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya memperkuat regulasi penanggulangan kemiskinan terus dilakukan DPRD Kabupaten Paser. Salah satunya dengan menyerap pengalaman dari Dinas Sosial Kota Depok melalui kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) I. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan Terpadu yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Ketua Pansus I DPRD […]

  • Anggota Komisi I DPRD Paser Zulfikar Geram! Prumdam Tirta Kandilo Dinilai Gagal Layani Warga, Rp49 Miliar Dipertanyakan 2.28 min Play Button

    Anggota Komisi I DPRD Paser Zulfikar Geram! Prumdam Tirta Kandilo Dinilai Gagal Layani Warga, Rp49 Miliar Dipertanyakan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltim update news.com-Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Zulfikar Yusliskatin, melontarkan kritik keras terhadap pelayanan Prumdam Tirta Kandilo yang dinilai belum maksimal dan masih sering dikeluhkan masyarakat. Kritik tersebut disampaikan Zulfikar dalam rapat kerja DPRD Paser bersama jajaran direksi Prumdam Tirta Kandilo pada Senin (18/5/2026). Ia menilai persoalan kebocoran pipa, lambannya penanganan gangguan […]

  • Dominasi Tenaga Lokal di RS AMI Muara Badak Capai 90 Persen

    Dominasi Tenaga Lokal di RS AMI Muara Badak Capai 90 Persen

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Komposisi tenaga kerja di Rumah Sakit Aji Muhammad Idris (AMI) Muara Badak didominasi oleh warga lokal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah daerah memastikan rekrutmen telah mengakomodasi masyarakat setempat secara signifikan. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa hasil verifikasi data menunjukkan sebagian besar pegawai rumah sakit berasal dari wilayah sekitar operasional fasilitas kesehatan tersebut. […]

  • Kejar Kemantapan Jalan di Atas Standar Nasional, Paser Luncurkan Proyek Multi Years Rp1,798 Triliun

    Kejar Kemantapan Jalan di Atas Standar Nasional, Paser Luncurkan Proyek Multi Years Rp1,798 Triliun

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Paser berencana menggenjot pembangunan infrastruktur jalan melalui skema kontrak tahun jamak (multi years) mulai 2027. Sebanyak 48 ruas jalan kabupaten yang tersebar di 10 kecamatan akan menjadi prioritas penanganan dengan nilai anggaran mencapai Rp1,798 triliun. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser, Asnawi, mengungkapkan bahwa program tersebut telah memperoleh […]

  • PPU Siapkan Lelang Jabatan Lima Kepala Dinas, Seleksi Segera Dibuka

    PPU Siapkan Lelang Jabatan Lima Kepala Dinas, Seleksi Segera Dibuka

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera diisi. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tengah mematangkan persiapan pelaksanaan seleksi terbuka untuk lima posisi kepala dinas (eselon II). Tahapan administrasi disebut hampir rampung dan pengumuman resmi dijadwalkan dalam waktu dekat. Seleksi ini ditujukan untuk menjaring pejabat […]

  • Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Satpolairud Polres Paser Sukses Gelar Lomba Mancing Berhadiah Kapolres Cup I

    Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Satpolairud Polres Paser Sukses Gelar Lomba Mancing Berhadiah Kapolres Cup I

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Paser sukses menggelar Lomba Mancing Berhadiah Kapolres Cup I di kawasan Sungai Siring Kandilo, Kabupaten Paser, Minggu (21/6/2026). Kegiatan yang diikuti para penghobi mancing dan masyarakat umum dari berbagai wilayah di Kabupaten Paser tersebut berlangsung meriah, tertib, dan […]

expand_less