Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTIM, kaltimupdatenews.com -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengevaluasi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) setelah menuai keberatan dari kalangan advokat publik yang menilai regulasi tersebut bermasalah secara hukum.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik yang disampaikan masyarakat, termasuk dari praktisi hukum. Menurutnya, setiap masukan akan dipelajari sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Semua masukan yang masuk akan kami telaah, termasuk keberatan dari para advokat. Pemerintah tentu akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya di Samarinda, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, keputusan mengenai TAGUPP tidak dapat diubah secara sepihak karena pembentukannya telah melalui mekanisme formal berupa Peraturan Gubernur serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Karena itu, jika nantinya diperlukan revisi atau penyesuaian, prosesnya harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Kalau memang ada ruang untuk evaluasi atau penyesuaian, tentu akan kami kaji. Namun semua harus berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang sah,” kata Sri.

Pemprov Kaltim, lanjut dia, juga akan berkoordinasi dengan Biro Hukum dan perangkat daerah terkait agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Keberatan terhadap SK tersebut sebelumnya disampaikan 14 advokat publik yang menyoroti sejumlah aspek dalam SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026.

Mereka menilai terdapat unsur pemberlakuan surut karena keputusan ditandatangani pada 19 Februari 2026, namun berlaku sejak 2 Januari 2026. Ketentuan itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Selain persoalan retroaktif, advokat juga menyoroti potensi kerugian negara apabila honorarium telah dibayarkan sebelum dasar hukum pengangkatan berlaku sah.

Mereka juga menilai pembentukan tim berpotensi melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), terutama terkait kepastian hukum dan kecermatan administrasi.

Dari sisi anggaran, keberadaan 43 anggota TAGUPP dengan estimasi kebutuhan dana mencapai Rp10,7 miliar hingga Rp11,1 miliar per tahun dipersoalkan karena dianggap tidak efisien dan berpotensi tumpang tindih dengan tugas organisasi perangkat daerah.

Gelombang kritik tersebut mendorong Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia juga berjanji akan membenahi tata kelola pemerintahan, termasuk mengevaluasi komposisi tim ahli.

Sebagai bentuk respons, gubernur berkomitmen menghapus keterlibatan anggota keluarga dalam struktur TAGUPP guna menghindari isu nepotisme dan konflik kepentingan di lingkungan Pemprov Kaltim.(rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendra Wahyudi Pimpin Afkab Paser, Fokus Pembenahan dan Pembinaan Atlet Muda

    Hendra Wahyudi Pimpin Afkab Paser, Fokus Pembenahan dan Pembinaan Atlet Muda

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Dunia futsal Kabupaten Paser kini memasuki babak baru. Hendra Wahyudi resmi dilantik sebagai Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten (Afkab) Paser untuk masa bakti 2026–2030 pada Sabtu (31/1/2026) di Rumah Rimbawan KPHP Kandilo, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot. Pelantikan yang berlangsung khidmat itu juga diisi dengan pengukuhan seluruh jajaran pengurus Afkab Paser, menandai dimulainya […]

  • Tiga Jenazah Korban KM Dharma Kartika IX Dipulangkan ke Makassar

    Tiga Jenazah Korban KM Dharma Kartika IX Dipulangkan ke Makassar

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, kaltimupdatenews.com – Tiga jenazah korban meninggal dunia dalam insiden kapal ferry KM Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, telah dipulangkan ke Sulawesi Selatan melalui jalur udara. Proses pemulangan dilakukan menggunakan layanan kargo Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan menuju Makassar. Ketiga korban sebelumnya berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang […]

  • Jaringan Narkoba Antarwilayah Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,4 Kg Sabu

    Jaringan Narkoba Antarwilayah Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,4 Kg Sabu

    • 0Komentar

    KUTAI KARTANEGARA – kaltimupdatenews.com. Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu lintas daerah dengan total barang bukti mencapai 1,4 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar, Kamis (22/1/2026). Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menjelaskan, jaringan ini menggunakan modus transaksi tanpa tatap […]

  • Usai Diterpa Kritik, Gubernur Kaltim Ambil Alih Pembiayaan Perabot Rumah Jabatan

    Usai Diterpa Kritik, Gubernur Kaltim Ambil Alih Pembiayaan Perabot Rumah Jabatan

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Di tengah derasnya kritik publik terhadap anggaran renovasi rumah jabatan gubernur, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengambil langkah tegas dengan menanggung secara pribadi biaya pembelian sejumlah perabot mewah yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan kedinasan. Keputusan itu diumumkan Rudy di Samarinda, Senin, menyusul sorotan masyarakat terhadap proyek renovasi rumah jabatan gubernur yang nilainya […]

  • Korban Tenggelam di Muara Sungai Telake Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Perairan Adang Bay

    Korban Tenggelam di Muara Sungai Telake Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Perairan Adang Bay

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Upaya pencarian terhadap korban tenggelam di muara Sungai Telake, Desa Maruat, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, akhirnya membuahkan hasil. Setelah dua hari dinyatakan hilang, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengapung di perairan Adang Bay, Rabu (4/3/2026). Korban diketahui bernama Puji alias Dgai (50), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Jenazah ditemukan sekitar 10,18 […]

  • Cuaca Ekstrem Terjang Baru Ulu, Tiga Bangunan Kayu Ambruk, Pedagang Gulali Meninggal Dunia

    Cuaca Ekstrem Terjang Baru Ulu, Tiga Bangunan Kayu Ambruk, Pedagang Gulali Meninggal Dunia

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, kaltimupdatenews.com -Hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Balikpapan Barat dan menyebabkan tragedi kemanusiaan di kawasan pesisir Baru Ulu, Minggu (8/2/2026) sore. Seorang pedagang gulali keliling, Anggi (34), tewas setelah tertimpa reruntuhan bangunan kayu yang roboh akibat terjangan angin kencang. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.40 WITA di RT 09, Kelurahan Baru Ulu. […]

expand_less