Perkelahian di Area Galangan Kapal Palaran Tewaskan Seorang Pria
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026
- print Cetak

Foto: Evakuasi Jenazah korban. (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM, kaltimupdatenews.com-Dugaan aksi pencurian di kawasan galangan kapal, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, berujung maut. Seorang pria yang diduga hendak mencuri barang milik perusahaan tewas setelah terlibat perkelahian dengan penjaga malam, Minggu (10/5/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut kini masih dalam penyelidikan Polsek Palaran. Polisi juga telah mengamankan penjaga malam yang terlibat dalam insiden berdarah itu guna kepentingan pemeriksaan.
Kapolsek Palaran, Kompol Iswanto, menjelaskan, kejadian bermula saat tiga orang tak dikenal memasuki area perusahaan menggunakan perahu ketinting sekitar dini hari. Ketiganya diduga menyusup untuk mengambil barang di dalam kawasan galangan kapal.
“Lokasi itu sebelumnya memang sudah beberapa kali menjadi sasaran pencurian. Karena itu para penjaga malam meningkatkan pengawasan,” ungkap Iswanto, Senin (11/5/2026)
Saat dipergoki petugas keamanan perusahaan, dua orang berhasil melarikan diri. Namun seorang lainnya tertinggal dan sempat melakukan perlawanan hingga terjadi duel dengan penjaga malam.
Dalam perkelahian tersebut, korban mengalami luka serius akibat sabetan parang pada bagian lengan kanan. Warga yang berusaha mengevakuasi korban menuju Kampung Balik Buaya tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.

Polisi yang menerima laporan sekitar pukul 04.00 WITA langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ditemukan, kondisi tangan korban diketahui dalam keadaan terikat.
“Jenazah sudah dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk visum dan autopsi guna kepentingan penyelidikan,” jelasnya.
Dari lokasi kejadian, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit perahu ketinting, dua bilah parang, pakaian korban, serta sampel darah yang ditemukan di sekitar area perkelahian.
Meski diduga bertindak untuk mengamankan aset perusahaan, polisi menegaskan status hukum penjaga malam tersebut masih didalami.
“Kami masih memeriksa seluruh keterangan saksi dan barang bukti untuk memastikan unsur pidananya, termasuk kemungkinan pembelaan diri,” pungkas Iswanto.(*rbn/jay)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar