Raperda Kemiskinan Dibahas, Pansus I DPRD Paser Pelajari Aplikasi “Yes! Jitu” Bandung
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Foto: Pansus I DPRD Paser saat kunker ke Bandung (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Paser mulai menyiapkan konsep penanganan kemiskinan berbasis digital dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan Terpadu.
Salah satu referensi yang dipelajari berasal dari sistem pelayanan sosial milik Pemerintah Kota Bandung melalui aplikasi Pelayanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu atau “Yes! Jitu”.
Melalui kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kota Bandung, Selasa (12/5/2026), rombongan DPRD Paser mempelajari sistem digital tersebut yang dinilai mampu mengintegrasikan berbagai layanan sosial dalam satu platform.
Ketua Pansus I DPRD Paser, Ilcham Halid, mengatakan penerapan sistem digital menjadi langkah penting untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial di daerah.
Menurutnya, persoalan data masyarakat miskin yang belum sinkron masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan berbagai program bantuan pemerintah.
“Ke depan, daerah memang perlu memiliki sistem pendukung sendiri agar proses validasi data masyarakat lebih cepat dan akurat. Dengan begitu, pemerintah bisa memastikan bantuan tepat sasaran,” kata Ilcham.
Ia menilai aplikasi yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung dapat menjadi contoh karena mampu menghubungkan data bantuan sosial, pendidikan, kesehatan hingga program pemberdayaan masyarakat dalam satu sistem pelayanan terpadu.
Selain itu, aplikasi tersebut juga telah terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan pemerintah pusat dalam menetapkan penerima bantuan sosial.
“DTSEN tetap menjadi dasar utama karena itu merupakan kebijakan nasional. Namun, daerah juga membutuhkan aplikasi pendamping untuk menyesuaikan data di lapangan dengan kondisi masyarakat yang terus berubah,” ujarnya.
Ilcham menambahkan, konsep digitalisasi pelayanan sosial tersebut berpeluang diterapkan di Kabupaten Paser dengan penyesuaian terhadap kebutuhan daerah dan karakteristik masyarakat setempat.
Ia menegaskan, aplikasi daerah nantinya bukan untuk menggantikan sistem nasional, melainkan memperkuat proses verifikasi serta efektivitas program penanggulangan kemiskinan.
“Kami ingin penanganan kemiskinan dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Semua kebijakan harus berbasis data valid agar program yang dijalankan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Selain mempelajari sistem pelayanan sosial digital, kunjungan kerja tersebut juga dilakukan untuk memperdalam substansi Raperda Penanggulangan Kemiskinan Terpadu agar selaras dengan regulasi pemerintah pusat.
Kegiatan itu turut diikuti Sekretaris Pansus I DPRD Paser, Regina Fabiola, serta anggota Pansus I, Muhammad Rama Romiza Azhari.
Sebelumnya, Pansus I DPRD Paser juga melaksanakan studi orientasi terkait Raperda Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Balangan sebagai bahan penyempurnaan regulasi yang tengah disusun.(Jay)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar