Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Home Industri Sabu di Balikpapan Terbongkar, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Malaysia

Home Industri Sabu di Balikpapan Terbongkar, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Malaysia

  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALIKPAPAN-Praktik pembuatan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kawasan permukiman warga di Kota Balikpapan akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap home industri tersebut setelah melakukan pengembangan kasus dari penangkapan seorang perempuan di hotel yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan dua tersangka berinisial AS dan OH. Polisi juga menemukan alat produksi serta bahan kimia yang diduga digunakan untuk meracik sabu di rumah pelaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romy Tamtelahitu mengatakan, kasus tersebut bermula ketika petugas menangkap AS di sebuah hotel di Balikpapan pada Selasa (28/4/2026) dini hari.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat masing-masing 6,23 gram bruto dan 5,29 gram bruto.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka AS, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga mengarah kepada tersangka OH yang diduga memproduksi sabu secara mandiri,” ujar Romy, Senin (11/5/2026).

Petugas selanjutnya menggeledah rumah OH yang berada di kawasan permukiman warga. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah alat dan bahan yang diduga dipakai untuk memproduksi narkotika.

Menurut Romy, tersangka OH merupakan residivis kasus narkoba yang kembali terlibat dalam peredaran gelap setelah bebas dari hukuman penjara.

“Pelaku mengaku memproduksi sendiri sabu tersebut di rumahnya,” katanya.

Selain memproduksi, tersangka juga diduga mengedarkan sabu hasil racikannya ke sejumlah titik di Balikpapan dengan metode tempel atau sistem jejak.

Polisi menduga bahan baku utama pembuatan sabu berasal dari Malaysia dan dikirim dalam bentuk cairan sebelum diolah menjadi narkotika siap edar.

“Bahan dasar diduga berasal dari Malaysia dan saat ini masih kami dalami untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” ucap Romy.

Ia menegaskan, keberadaan laboratorium narkoba di lingkungan permukiman sangat membahayakan masyarakat karena menggunakan bahan kimia mudah terbakar yang berpotensi memicu ledakan maupun kebakaran.

Selain itu, limbah hasil produksi narkotika juga dinilai berisiko mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan warga sekitar.

“Keberadaan home industri narkotika di tengah permukiman menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Atas kasus tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Kukar Perkuat Dukungan untuk Petugas Kebersihan, Pasukan Merah Putih Terima Bantuan Operasional

    Pemkab Kukar Perkuat Dukungan untuk Petugas Kebersihan, Pasukan Merah Putih Terima Bantuan Operasional

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Upaya memperkuat pelayanan kebersihan lingkungan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya melalui penyerahan bantuan perlengkapan kerja, pakaian dinas, dan kendaraan operasional kepada petugas kebersihan yang tergabung dalam Pasukan Merah Putih di Taman Ulin, Jalan Mawar, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Minggu (24/5/2026). Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, […]

  • Polres Paser Musnahkan 758,93 Gram Sabu, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba

    Polres Paser Musnahkan 758,93 Gram Sabu, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews. Com- Wakapolres Paser, KOMPOL Anton Saman, S.H., M.M., memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 758,93 gram hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (4/3/2026) pukul 09.20–09.45 Wita di Ruang Rupatama Mapolres Paser, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Pemusnahan […]

  • 386 Gram Sabu Digagalkan Beredar di Paser, Polisi Tangkap Pengedar di Rumah Kontrakan

    386 Gram Sabu Digagalkan Beredar di Paser, Polisi Tangkap Pengedar di Rumah Kontrakan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Paser. Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Paser menyita 386 gram sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar dalam penggerebekan di Kecamatan Tanah Grogot. Terduga pelaku berinisial MR (27) ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai lokasi […]

  • Karutan Menghadiri Rakor Implementasi KUHP dan KUHAP baru bersama Wamenkum RI

    Karutan Menghadiri Rakor Implementasi KUHP dan KUHAP baru bersama Wamenkum RI

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan KUHP baru bagi seluruh aparat pemasyarakatan. Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri Sosialisasi KUHAP dan KUHP yang digelar di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Grogot dan Warga Tepian Batang Gotong Royong Perbaiki Jalan

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Grogot dan Warga Tepian Batang Gotong Royong Perbaiki Jalan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Semangat kebersamaan mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Paser. Jajaran Polsek Tanah Grogot bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, dan warga bergotong royong memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan di Jalan Ridwan Suwidi RT 010, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (18/6/2026). Aksi sosial tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri […]

  • Ekonomi Paser Beranjak dari Tambang, Sektor Produktif Lain Mulai Menguat

    Ekonomi Paser Beranjak dari Tambang, Sektor Produktif Lain Mulai Menguat

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Struktur perekonomian Kabupaten Paser mulai menunjukkan pergeseran pada 2025. Dominasi sektor pertambangan yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi daerah kini perlahan menurun, seiring tumbuhnya sektor-sektor lain seperti pertanian, kehutanan, perikanan, serta industri pengolahan, Jumat (6/3/2026) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser, Bayu Agung Prasetio, mengungkapkan kontribusi sektor pertambangan terhadap Produk Domestik […]

expand_less