Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Paser » Puluhan Gram Sabu Digagalkan Beredar di Batu Sopang, Dua Pria Diamankan Polisi

Puluhan Gram Sabu Digagalkan Beredar di Batu Sopang, Dua Pria Diamankan Polisi

  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER- kaltimupdatenwes.com Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat sebagai pengedar sabu, lengkap dengan barang bukti puluhan gram narkotika yang siap diedarkan.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Sabtu (17/01/2026) sore di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Batu Kajang. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Warga menduga lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba karena sering didatangi orang-orang yang tidak dikenal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Satresnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan secara tertutup selama beberapa hari. Setelah memastikan kebenaran laporan warga, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 17.30 WITA.

Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial M (41) dan U (27) berhasil diamankan. Keduanya tidak melakukan perlawanan saat petugas memasuki rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus pengemasan narkotika.

Kepala Satresnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, mengatakan bahwa penggeledahan di lokasi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 73,38 gram. Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Batu Sopang dan sekitarnya.

“Jumlah sabu yang diamankan tergolong besar dan mengindikasikan bahwa kedua tersangka bukan hanya pengguna, melainkan bagian dari peredaran narkotika,” ujar AKP Suradi saat memberikan keterangan,Kamis (22/01/2026).

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas peredaran sabu. Barang-barang tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp5,5 juta yang diduga hasil transaksi, alat takar, beberapa unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang disinyalir digunakan untuk mendukung kegiatan operasional para pelaku.

AKP Suradi menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk menelusuri asal-usul sabu dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih besar.

“Kami masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat, baik sebagai pemasok maupun pengedar di tingkat bawah,” jelasnya.

Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius yang merusak masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat,” tegas Kapolres.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Sinergi dengan masyarakat sangat dibutuhkan agar Paser benar-benar bersih dari narkotika,” ujarnya.

Polres Paser mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.(RBN)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remaja Dominasi Balap Liar di Jalur 2 Tenggarong–Samarinda, Polisi Ingatkan Peran Orangtua

    Remaja Dominasi Balap Liar di Jalur 2 Tenggarong–Samarinda, Polisi Ingatkan Peran Orangtua

    • 0Komentar

    KUKAR- Kepolisian menyoroti kembali maraknya aksi balap liar di Jalur 2 poros Tenggarong–Samarinda yang dinilai semakin meresahkan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Aktivitas tersebut didominasi oleh kalangan remaja dan kerap terjadi pada malam hingga akhir pekan. Kasatlantas Polres Kutai Kartanegara, Ahmad Fandoli, mengungkapkan bahwa jalur tersebut telah lama menjadi titik rawan akibat tingginya kecepatan […]

  • Wujudkan Paser Tuntas, Pemkab Paser Optimalkan Pembiayaan Infrastruktur Tahun Jamak

    Wujudkan Paser Tuntas, Pemkab Paser Optimalkan Pembiayaan Infrastruktur Tahun Jamak

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui skema pembiayaan pembangunan tahun jamak (multiyears). Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Tahun Jamak, Senin (15/6/2026) Dalam rapat […]

  • Pemkab Kukar Tahan Sejumlah Proyek, Transfer Dana Pusat Baru 23 Persen

    Pemkab Kukar Tahan Sejumlah Proyek, Transfer Dana Pusat Baru 23 Persen

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memilih memperlambat realisasi sejumlah proyek dan kegiatan daerah pada semester pertama 2026 sebagai langkah antisipatif menghadapi ketidakpastian pendapatan daerah. Rendahnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor utama pemerintah belum membuka penuh pelaksanaan kegiatan yang melibatkan pihak ketiga. Bupati Aulia Rahman Basri menyebut kebijakan tersebut dilakukan […]

  • Realisasi Capai 576 Ekor, Program 1.000 Sapi Paser Ditarget Rampung 2029 1.41 min Play Button

    Realisasi Capai 576 Ekor, Program 1.000 Sapi Paser Ditarget Rampung 2029

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Program pengadaan 1.000 ekor sapi yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus menunjukkan progres signifikan. Hingga penghujung 2026, sebanyak 576 ekor sapi telah terealisasi dan tersebar di sejumlah kecamatan, menyisakan 424 ekor yang ditargetkan tuntas hingga 2029. Program yang menjadi bagian dari 11 prioritas pembangunan daerah dalam kerangka Paser Tuntas ini mulai dijalankan […]

  • Banggar DPRD Paser Mulai Marathon Bahas LKPj 2025

    Banggar DPRD Paser Mulai Marathon Bahas LKPj 2025

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltim update news. Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser langsung tancap gas usai libur panjang Idulfitri dengan memprioritaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Melalui Badan Anggaran (Banggar), rapat internal digelar sebagai langkah awal percepatan pembahasan. Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli, menegaskan bahwa waktu yang terbatas menjadi alasan […]

  • Ketua DPRD Paser Minta Opini WTP Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Keuangan

    Ketua DPRD Paser Minta Opini WTP Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Keuangan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali menempatkan Kabupaten Paser dalam capaian positif tata kelola keuangan. Namun, Ketua DPRD Paser, H. Hendra Wahyudi, menilai pencapaian tersebut harus dibarengi langkah nyata untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah. Pernyataan itu disampaikan Hendra usai […]

expand_less