Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Paser » Puluhan Gram Sabu Digagalkan Beredar di Batu Sopang, Dua Pria Diamankan Polisi

Puluhan Gram Sabu Digagalkan Beredar di Batu Sopang, Dua Pria Diamankan Polisi

  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER- kaltimupdatenwes.com Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat sebagai pengedar sabu, lengkap dengan barang bukti puluhan gram narkotika yang siap diedarkan.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Sabtu (17/01/2026) sore di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Batu Kajang. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Warga menduga lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba karena sering didatangi orang-orang yang tidak dikenal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Satresnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan secara tertutup selama beberapa hari. Setelah memastikan kebenaran laporan warga, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 17.30 WITA.

Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial M (41) dan U (27) berhasil diamankan. Keduanya tidak melakukan perlawanan saat petugas memasuki rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus pengemasan narkotika.

Kepala Satresnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, mengatakan bahwa penggeledahan di lokasi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 73,38 gram. Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Batu Sopang dan sekitarnya.

“Jumlah sabu yang diamankan tergolong besar dan mengindikasikan bahwa kedua tersangka bukan hanya pengguna, melainkan bagian dari peredaran narkotika,” ujar AKP Suradi saat memberikan keterangan,Kamis (22/01/2026).

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas peredaran sabu. Barang-barang tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp5,5 juta yang diduga hasil transaksi, alat takar, beberapa unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang disinyalir digunakan untuk mendukung kegiatan operasional para pelaku.

AKP Suradi menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk menelusuri asal-usul sabu dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih besar.

“Kami masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat, baik sebagai pemasok maupun pengedar di tingkat bawah,” jelasnya.

Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius yang merusak masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat,” tegas Kapolres.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Sinergi dengan masyarakat sangat dibutuhkan agar Paser benar-benar bersih dari narkotika,” ujarnya.

Polres Paser mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.(RBN)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jagung Babulu Dipanen Serentak, Sinergi Petani dan Aparat Didorong Jaga Ketahanan Pangan

    Jagung Babulu Dipanen Serentak, Sinergi Petani dan Aparat Didorong Jaga Ketahanan Pangan

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Upaya memperkuat ketahanan pangan daerah terus dilakukan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Salah satunya melalui panen raya jagung kuartal II tahun 2026 di Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, yang melibatkan petani, pemerintah daerah, hingga unsur TNI dan Polri. Panen serentak yang berlangsung pada Minggu (17/5/2026) tersebut tidak hanya menjadi momentum memetik hasil pertanian, […]

  • Korban Tenggelam di Muara Sungai Telake Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Perairan Adang Bay

    Korban Tenggelam di Muara Sungai Telake Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Perairan Adang Bay

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Upaya pencarian terhadap korban tenggelam di muara Sungai Telake, Desa Maruat, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, akhirnya membuahkan hasil. Setelah dua hari dinyatakan hilang, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengapung di perairan Adang Bay, Rabu (4/3/2026). Korban diketahui bernama Puji alias Dgai (50), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Jenazah ditemukan sekitar 10,18 […]

  • Kejari PPU Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan BUMDes

    Kejari PPU Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan BUMDes

    • 0Komentar

    PPU, kaltim update news. com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan seluruh pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mengedepankan tata kelola yang baik dalam menjalankan usaha desa. Pengurus diminta tidak mengambil keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aturan dan mekanisme yang berlaku. Peringatan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya dugaan korupsi pengelolaan pendapatan BUMDes Desa Bumi […]

  • Strategi Zero Risk Polres PPU Jaga Sterilitas Makan Bergizi Gratis

    Strategi Zero Risk Polres PPU Jaga Sterilitas Makan Bergizi Gratis

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com – Di balik keceriaan murid-murid di Penajam Paser Utara saat menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG), ada sebuah operasi senyap dengan standar keamanan tinggi yang berlangsung setiap pagi di dapur Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG) Polres PPU. Bukan sekadar masak-memasak biasa, Polres PPU menerapkan protokol Zero Risk atau nol Risiko untuk memastikan 1.189 porsi […]

  • Wisata Desa Luan Kehilangan Geliat, Efisiensi Anggaran Tekan Ekonomi Warga

    Wisata Desa Luan Kehilangan Geliat, Efisiensi Anggaran Tekan Ekonomi Warga

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Geliat ekonomi di sekitar objek wisata Desa Luan, Kabupaten Paser, ikut meredup seiring anjloknya jumlah kunjungan wisatawan. Kondisi itu tidak hanya dipengaruhi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan akses jalan yang belum memadai, tetapi juga keterbatasan anggaran pemerintah untuk menopang pengembangan sektor pariwisata. Kepala Desa Luan, Ridwan Suwidi, mengatakan penurunan aktivitas wisata […]

  • Puluhan Siswa SDN 008 Waru Diduga Keracunan Puding MBG

    Puluhan Siswa SDN 008 Waru Diduga Keracunan Puding MBG

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tercoreng insiden dugaan keracunan yang menimpa 24 siswa SD Negeri 008 Waru, Rabu (11/2/2026). Para pelajar tersebut mengalami keluhan kesehatan usai menyantap hidangan yang dibagikan di sekolah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gejala mulai dirasakan siswa tidak lama setelah jam makan. Keluhan […]

expand_less