Ketua DPRD Paser Minta Opini WTP Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Keuangan
- calendar_month Senin, 1 Jun 2026
- print Cetak

Foto:Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi saat menerima LKPD Tahun 2025 (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali menempatkan Kabupaten Paser dalam capaian positif tata kelola keuangan. Namun, Ketua DPRD Paser, H. Hendra Wahyudi, menilai pencapaian tersebut harus dibarengi langkah nyata untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah.
Pernyataan itu disampaikan Hendra usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur di Samarinda beberapa waktu lalu. Agenda tersebut diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan Timur sebagai bagian dari pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara.
Dalam pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Paser kembali memperoleh opini WTP, predikat tertinggi dalam evaluasi laporan keuangan pemerintah daerah yang menunjukkan penyusunan laporan telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan aturan yang berlaku.
Menurut Hendra, keberhasilan mempertahankan opini WTP perlu dijadikan pijakan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan secara berkelanjutan, termasuk menindaklanjuti catatan maupun rekomendasi dari BPK.
“Pencapaian ini tentu patut diapresiasi, tetapi jangan berhenti pada predikat semata. Yang terpenting ialah bagaimana rekomendasi hasil pemeriksaan bisa benar-benar ditindaklanjuti agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan pengawasan berjalan lebih efektif,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026)

Ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah agar setiap program pemerintah berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“DPRD memiliki tanggung jawab memastikan pengelolaan anggaran berjalan akuntabel. Harapannya, belanja daerah tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga berdampak terhadap kualitas pelayanan publik dan pembangunan,” katanya.
Selain itu, Hendra menyebut BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur turut memberikan apresiasi terhadap koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD selama proses pemeriksaan berlangsung. Meski demikian, BPK tetap mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil audit sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas pemerintahan.
Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemerintah Kabupaten Paser diharapkan tidak hanya mampu menjaga kualitas laporan keuangan, tetapi juga meningkatkan efektivitas pelaksanaan rekomendasi pemeriksaan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.(Jay)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar