Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Pansus III DPRD Paser Mulai Bedah Tiga Raperda Strategis

Pansus III DPRD Paser Mulai Bedah Tiga Raperda Strategis

  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-DPRD Kabupaten Paser melalui Panitia Khusus (Pansus) III mulai mengkaji tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di daerah. Pembahasan diawali melalui rapat internal yang digelar di Ruang Rapat Penyembolum, Gedung DPRD Paser, Senin (9/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus III Kasri, didampingi Wakil Ketua Agus Santosa dan Sekretaris Lasmina. Turut hadir anggota pansus lainnya yakni Acong Asfiyek, Nurhayati, Hamsi, dan Indra Ferdian.

Selain unsur legislatif, pertemuan itu juga dihadiri Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Paser Kusnedi, Analis Hukum Ahli Muda Bambang Purnomo, serta sejumlah staf pendamping yang memberikan dukungan administrasi dan kajian hukum.

Dalam rapat tersebut, Pansus III menyusun mekanisme kerja sekaligus merancang agenda pembahasan terhadap Raperda yang menjadi tanggung jawab mereka.

Kasri menegaskan, rapat awal ini penting untuk membangun kesepahaman antaranggota pansus sebelum memasuki tahap pembahasan substansi Raperda.

“Kami memulai dengan menyusun pola kerja dan pembagian tugas agar proses pembahasan berjalan terarah. Dengan begitu, setiap materi Raperda bisa dikaji secara mendalam dan tidak terburu-buru,” kata Kasri.

Ia menjelaskan, Pansus III mendapat mandat untuk membahas tiga Raperda yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap pengelolaan pemerintahan daerah serta perkembangan ekonomi di Kabupaten Paser.

Ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kandilo, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Menurut Kasri, keberadaan regulasi terkait pengelolaan barang milik daerah sangat diperlukan agar aset pemerintah dapat dikelola secara lebih tertib dan akuntabel.

“Seluruh aset daerah harus tercatat dengan baik dan dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu diperlukan aturan yang jelas sebagai pedoman dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Sementara itu, pembahasan Raperda penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Kandilo diarahkan untuk memperkuat kemampuan perusahaan daerah dalam meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Kasri menambahkan, penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD telah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Tambahan modal ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Perumda Tirta Kandilo sehingga pelayanan air bersih bisa semakin luas dan kualitasnya meningkat,” jelasnya.

Selain dua regulasi tersebut, Pansus III juga akan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang ditujukan untuk mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif di Kabupaten Paser.

Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi investor, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami berharap aturan ini nantinya mampu mempermudah proses investasi, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta membuka peluang kerja bagi masyarakat,” katanya.

Dalam proses pembahasan ke depan, Pansus III berencana melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah terkait, kalangan akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya guna memperkaya substansi Raperda.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari berbagai pihak agar Raperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif,” ujarnya (Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD PPU Menyusut Jadi Rp1,3 Triliun, Bupati Mudyat Noor Dorong Optimalisasi Dana Desa

    APBD PPU Menyusut Jadi Rp1,3 Triliun, Bupati Mudyat Noor Dorong Optimalisasi Dana Desa

    • 0Komentar

    PPU, Kaltimupdatenews.com -Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini mengalami penurunan cukup tajam. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menata kembali prioritas pembangunan serta memaksimalkan sumber pembiayaan lain, termasuk dana desa. Mudyat Noor mengungkapkan bahwa APBD PPU turun dari sekitar Rp2,44 triliun menjadi sekitar Rp1,3 triliun. Penurunan tersebut menuntut […]

  • Aksi 21 April Menggema, Massa Desak Evaluasi Anggaran hingga Bersih-bersih KKN

    Aksi 21 April Menggema, Massa Desak Evaluasi Anggaran hingga Bersih-bersih KKN

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Intensitas persiapan aksi unjuk rasa yang akan digelar Selasa (21/4/2026) terus meningkat di Kalimantan Timur. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim memperkuat konsolidasi di berbagai daerah, sekaligus mematangkan agenda penyampaian aspirasi yang akan difokuskan pada tiga isu strategis. Di Kota Samarinda, geliat persiapan terlihat jelas melalui berdirinya posko-posko aksi di […]

  • Perkuat Sinergi Hukum, ABPEDNAS Paser Sambangi Kejari dan Berbagi Takjil

    Perkuat Sinergi Hukum, ABPEDNAS Paser Sambangi Kejari dan Berbagi Takjil

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Paser melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Selasa (3/3/2026), sebagai langkah memperkuat koordinasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Kunjungan tersebut dipimpin Ketua ABPEDNAS Kabupaten Paser, Masrudin, bersama jajaran pengurus. Rombongan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Deddy Herliyantho, yang didampingi […]

  • Neneng Chamilia Santi Resmi Jadi Sekda Samarinda, Pengangkatan Berbasis Sistem Merit

    Neneng Chamilia Santi Resmi Jadi Sekda Samarinda, Pengangkatan Berbasis Sistem Merit

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Pemerintah Kota Samarinda akan segera memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Andi Harun menetapkan Neneng Chamilia Santi sebagai pejabat yang mengisi posisi strategis tersebut, dengan pelantikan dijadwalkan berlangsung Kamis (2/4/2026). Penunjukan ini dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi rampung, termasuk persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Andi Harun memastikan proses tersebut telah memperoleh tanda tangan […]

  • Harga Dexlite Melambung, Antrean Solar Subsidi di SPBU Nipah-Nipah Tetap Padat

    Harga Dexlite Melambung, Antrean Solar Subsidi di SPBU Nipah-Nipah Tetap Padat

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.con-Kenaikan harga bahan bakar jenis solar non-subsidi belum mampu mengurai antrean kendaraan di SPBU Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (6/5/2026). Puluhan truk dan mobil pikap tetap memadati area pengisian biosolar subsidi sejak pagi hari. Pantauan di lokasi, antrean kendaraan sudah terlihat sejak sekitar pukul 06.00 WITA. Para sopir tampak sabar […]

  • Ratusan Jemaah Haji Paser Dilepas ke Tanah Suci, Pemkab Soroti Pentingnya Kesiapan Hadapi Suhu Ekstrem

    Ratusan Jemaah Haji Paser Dilepas ke Tanah Suci, Pemkab Soroti Pentingnya Kesiapan Hadapi Suhu Ekstrem

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Sebanyak 353 calon jemaah haji asal Kabupaten Paser yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 3 resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci pada musim haji 2026. Pelepasan dilakukan Pemerintah Kabupaten Paser di Aula Masjid Agung Nurul Falahtanah suci,, Tanah Grogot, Rabu (29/4/2026) pagi. Keberangkatan rombongan ini menjadi awal dari perjalanan 543 jemaah asal Paser yang […]

expand_less