Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Paser » WFH ASN Masih Dikaji, Pemkab Paser Utamakan Kualitas Layanan Publik

WFH ASN Masih Dikaji, Pemkab Paser Utamakan Kualitas Layanan Publik

  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser belum diputuskan. Meski telah ada arahan dari pemerintah pusat, pemkab memilih berhati-hati dengan mengedepankan keberlangsungan pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam mengadopsi kebijakan tersebut tanpa kajian mendalam.

“Prinsipnya, kami tidak ingin kebijakan ini justru berdampak pada pelayanan masyarakat. Karena itu, perlu pembahasan matang sebelum diputuskan,” kata Katsul, Senin (6/4/2026).

Ia mengungkapkan, surat edaran dari pemerintah pusat memang telah diterima. Namun, isi kebijakan tersebut masih dalam tahap telaah internal dan akan segera dikoordinasikan dengan kepala daerah.

“Surat edarannya sudah kami terima, tapi masih kami pelajari. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada bupati sebagai bahan pertimbangan,” ujarnya.

Dalam skema yang dirancang pemerintah pusat, WFH hanya diterapkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Kendati demikian, Pemkab Paser menilai implementasinya tidak bisa dilakukan secara seragam di seluruh OPD.

Katsul menyebut, sejumlah instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kemungkinan tidak dapat mengikuti pola kerja tersebut.

“Unit layanan seperti kesehatan atau pelayanan administrasi tertentu tetap membutuhkan kehadiran langsung petugas. Ini yang menjadi pertimbangan utama kami,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila kebijakan WFH nantinya diterapkan, maka akan disusun aturan teknis yang lebih rinci agar pelaksanaannya tetap terkontrol.

“Kalau jadi diterapkan, tentu akan ada pengaturan lanjutan agar jelas mana yang bisa WFH dan mana yang tidak,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Paser juga akan melakukan evaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut, termasuk dampaknya terhadap kinerja ASN.

Katsul kembali mengingatkan bahwa WFH bukanlah bentuk kelonggaran kerja, melainkan bagian dari penyesuaian sistem kerja yang tetap menuntut tanggung jawab penuh dari ASN.

“Jangan sampai disalahartikan sebagai hari santai. Kinerja harus tetap maksimal meski bekerja dari rumah,” tegasnya.

Pemkab Paser memastikan keputusan akhir terkait kebijakan WFH akan diambil dalam waktu dekat setelah melalui proses kajian internal yang komprehensif.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Paser Gelar Trauma Healing dan Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Muara Adang

    Polres Paser Gelar Trauma Healing dan Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Muara Adang

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Kepedulian terhadap warga terdampak musibah kebakaran kembali ditunjukkan jajaran Polres Paser. Melalui kegiatan Polri Peduli dan trauma healing, puluhan personel turun langsung membantu korban kebakaran di Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan mewakili Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud AKP Andi […]

  • DPRD Paser Siapkan Program RPL untuk Atasi Kekurangan Tenaga Administrasi

    DPRD Paser Siapkan Program RPL untuk Atasi Kekurangan Tenaga Administrasi

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-DPRD Kabupaten Paser mulai memetakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan tenaga administrasi di sektor pendidikan dan kesehatan. Salah satu upaya yang disiapkan adalah program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bekerja sama dengan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda. Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara Komisi II DPRD Paser dan pihak UWGM di ruang rapat […]

  • BMKG: Sebagian Wilayah Kalimantan Timur Berpotensi Hujan Disertai Petir 21–22 Februari 2026

    BMKG: Sebagian Wilayah Kalimantan Timur Berpotensi Hujan Disertai Petir 21–22 Februari 2026

    • 0Komentar

    KALTIM, Kaltimupdatenews.com-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) memprakirakan sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur berpotensi mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang dapat disertai kilat dan petir pada 21–22 Februari 2026. Kepala Stasiun Meteorologi APT Pranoto Samarinda menjelaskan bahwa kondisi atmosfer di wilayah Kalimantan Timur masih mendukung terbentuknya awan hujan, terutama […]

  • Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Taksi Listrik Mogok di Perlintasan, 14 Tewas dan 84 Luka

    Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Taksi Listrik Mogok di Perlintasan, 14 Tewas dan 84 Luka

    • 0Komentar

    NASIONAL, kaltimupdatenews.com-Malam di Stasiun Bekasi Timur berubah menjadi kepanikan setelah dua rangkaian kereta api terlibat tabrakan beruntun pada Senin (27/4) sekitar pukul 20.50 WIB. Sedikitnya 14 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka dalam insiden yang disebut sebagai salah satu kecelakaan kereta paling serius tahun ini. Korban berasal dari penumpang KRL Commuter Line maupun […]

  • Pemkab PPU Perkuat Pendampingan Desa dalam Penyusunan Perdes

    Pemkab PPU Perkuat Pendampingan Desa dalam Penyusunan Perdes

    • 0Komentar

    PPU. kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat upaya pembinaan pemerintahan desa melalui pendampingan penyusunan peraturan desa (Perdes) agar regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, menegaskan pemerintah kabupaten membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi desa yang ingin menyusun produk hukum, termasuk membantu […]

  • Pemkab PPU Musnahkan 21 Ribu Arsip Lama, Dorong Administrasi Lebih Efisien

    Pemkab PPU Musnahkan 21 Ribu Arsip Lama, Dorong Administrasi Lebih Efisien

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah tegas menertibkan dokumen pemerintahan dengan memusnahkan lebih dari 21 ribu arsip lama. Arsip yang dimusnahkan berasal dari periode 2005 hingga 2014 dan dinyatakan tidak lagi memiliki nilai administrasi maupun hukum. Asisten III Administrasi Umum PPU, Ainie, mengatakan, langkah ini bagian dari penataan arsip yang […]

expand_less