Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Ibu Rumah Tangga di Tanah Grogot Ditangkap karena Edarkan Sabu

Ibu Rumah Tangga di Tanah Grogot Ditangkap karena Edarkan Sabu

  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Seorang ibu rumah tangga berinisial J.A. (42) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Penangkapan terhadap pelaku terjadi Selasa (27/1/2026) siang, pukul 12.30 WITA, di kediamannya di Desa Tepian Batang.

Kasat Reserse Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. “Tim Opsnal menerima informasi terkait peredaran narkoba di wilayah ini, lalu melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku,” ujar Suradi, Sabtu (31/1/2026).

Dalam penggerebekan, polisi menemukan 42 paket plastik berisi serbuk kristal putih bening dengan total berat bruto 16,66 gram, tujuh plastik klip kosong, dua sendok takar dari sedotan plastik, dua dompet, satu tas hitam, uang tunai Rp450 ribu, serta dua unit ponsel merek Oppo dan Vivo. Barang bukti itu diduga kuat digunakan untuk kegiatan peredaran sabu.

Menurut AKP Suradi, pelaku yang berstatus ibu rumah tangga ini diduga sudah lama menjalankan aktivitas narkoba di wilayah Tanah Grogot. Kepolisian saat ini masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” tambah Suradi.

J.A. dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Lampiran II dan III UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

AKP Suradi menegaskan komitmen Polres Paser memberantas peredaran narkotika. Masyarakat pun diimbau berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center bebas pulsa Polres Paser di nomor 110.

“Tidak ada kompromi bagi pengedar narkoba. Kami berharap dukungan masyarakat untuk menciptakan Tanah Grogot bebas narkoba,” tegasnya.(RBN)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hak Angket Dinilai Rumit, DPRD Kaltim Diminta Lebih Responsif

    Hak Angket Dinilai Rumit, DPRD Kaltim Diminta Lebih Responsif

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Wacana penggunaan hak angket mencuat dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kalimantan Timur, Senin (4/5/2026), seiring desakan publik pasca aksi massa 21 April. Namun, pimpinan dewan menilai mekanisme tersebut tidak mudah direalisasikan. Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa hak angket merupakan instrumen pengawasan yang membutuhkan proses panjang dan berlapis secara hukum maupun administratif. […]

  • Dorong Percepatan Infrastruktur, Hamransyah Sosialisasikan Skema Pembangunan Tahun Jamak Saat Reses di Mendik Karya

    Dorong Percepatan Infrastruktur, Hamransyah Sosialisasikan Skema Pembangunan Tahun Jamak Saat Reses di Mendik Karya

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan kembali menjadi sorotan dalam agenda reses anggota DPRD Paser Hamransyah yang digelar di Desa Mendik Karya, Kecamatan Longkali, Rabu (10/6/2026) malam. Dalam kegiatan serap aspirasi tersebut, Hamransyah menekankan pentingnya penggunaan pola anggaran tahun jamak (multiyears) sebagai salah satu strategi percepatan pembangunan, khususnya untuk proyek infrastruktur […]

  • Sektor Perhotelan Paser Terancam Lesu, Okupansi Terus Menurun

    Sektor Perhotelan Paser Terancam Lesu, Okupansi Terus Menurun

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah mulai berdampak signifikan terhadap industri perhotelan di Kabupaten Paser. Berkurangnya kegiatan rapat, pelatihan, dan perjalanan dinas menyebabkan tingkat hunian hotel menurun, sementara biaya operasional terus mengalami kenaikan. Kondisi tersebut memaksa pelaku usaha perhotelan mengubah fokus bisnis dari ekspansi dan pertumbuhan menjadi strategi mempertahankan usaha di tengah perlambatan pasar. General […]

  • Karutan Menghadiri Rakor Implementasi KUHP dan KUHAP baru bersama Wamenkum RI

    Karutan Menghadiri Rakor Implementasi KUHP dan KUHAP baru bersama Wamenkum RI

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan KUHP baru bagi seluruh aparat pemasyarakatan. Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri Sosialisasi KUHAP dan KUHP yang digelar di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, […]

  • Polres Paser Bongkar Kasus Pembobolan Konter HP, Puluhan Ponsel Diamankan

    Polres Paser Bongkar Kasus Pembobolan Konter HP, Puluhan Ponsel Diamankan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya pelarian seorang pelaku pembobolan konter telepon seluler di Kecamatan Tanah Grogot akhirnya terhenti setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Paser berhasil mengungkap kasus tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menyita puluhan unit telepon seluler yang diduga merupakan hasil kejahatan. Pelaku berinisial MYS (37), warga Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, ditangkap setelah polisi […]

  • PPU Bidik Status KSN Nusamba untuk Percepat Dukungan Pembangunan

    PPU Bidik Status KSN Nusamba untuk Percepat Dukungan Pembangunan

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengupayakan agar wilayahnya ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN) Nusamba. Status tersebut diyakini akan memperkuat posisi PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus memperbesar peluang memperoleh prioritas pembangunan dari pemerintah pusat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Rianto […]

expand_less