Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Polres Paser Bongkar Kasus Pembobolan Konter HP, Puluhan Ponsel Diamankan

Polres Paser Bongkar Kasus Pembobolan Konter HP, Puluhan Ponsel Diamankan

  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya pelarian seorang pelaku pembobolan konter telepon seluler di Kecamatan Tanah Grogot akhirnya terhenti setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Paser berhasil mengungkap kasus tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menyita puluhan unit telepon seluler yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Pelaku berinisial MYS (37), warga Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang terjadi di Konter Riza Phone, Jalan R.A. Kartini. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp119,3 juta.

Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Yoshimata Judoningrat Surya Manggala, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan pemilik usaha yang kehilangan puluhan telepon seluler yang disimpan di dalam brankas toko.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya diamankan pada 1 Juni 2026,” katanya, Rabu (3/6/2026)

Peristiwa pencurian diketahui pada Sabtu (30/5/2026) pagi saat pegawai membuka kembali konter yang sebelumnya telah ditutup pada malam hari. Saat melakukan pemeriksaan, pegawai menemukan meteran listrik dalam kondisi mati dan brankas penyimpanan barang dagangan telah terbuka.

Dari hasil pengecekan, sebagian besar telepon seluler yang tersimpan di dalam brankas diketahui hilang. Selain ponsel, sejumlah aksesori dan kartu SIM juga tidak ditemukan di tempat penyimpanan.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Paser. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah kepada tersangka.

AKP Yoshimata menjelaskan, tersangka berhasil diamankan pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 05.30 Wita di sebuah rumah di Jalan Pelopor, Kecamatan Tanah Grogot.

“Pada saat penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk puluhan unit telepon seluler yang belum sempat dijual oleh pelaku,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam, sebuah linggis, tas warna hitam, jaket hitam, celana pendek bermotif garis hitam-putih, serta 32 unit telepon seluler berbagai merek beserta kotaknya.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

“Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan. Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka maupun sejumlah saksi untuk kebutuhan penyidikan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MYS dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Ramadan, RSUD Panglima Sebaya Sesuaikan Jam Pendaftaran Rawat Jalan

    Selama Ramadan, RSUD Panglima Sebaya Sesuaikan Jam Pendaftaran Rawat Jalan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.cm-RSUD Panglima Sebaya tetap membuka layanan kesehatan secara penuh selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Penyesuaian hanya diberlakukan pada jam pendaftaran pasien rawat jalan, seiring kebijakan perubahan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr. Kamal Anshari, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Pemerintah […]

  • Cegah Serangan Satwa Liar, Satpolairud Polres Paser Edukasi Warga Bantaran Sungai

    Cegah Serangan Satwa Liar, Satpolairud Polres Paser Edukasi Warga Bantaran Sungai

    • 0Komentar

    TANA PASER-KaltimUpdateNews-Maraknya kasus serangan satwa liar terhadap warga di Kabupaten Paser pada awal 2026 mendorong Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Paser meningkatkan langkah pencegahan. Salah satunya dilakukan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan perairan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Pondong, Kecamatan Kuaro, wilayah yang sebagian besar penduduknya menggantungkan hidup sebagai […]

  • Penggeledahan Kantor ESDM Kaltim, Kejati Dalami Dugaan Korupsi Tambang

    Penggeledahan Kantor ESDM Kaltim, Kejati Dalami Dugaan Korupsi Tambang

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Upaya pengusutan dugaan korupsi di sektor pertambangan di Kalimantan Timur terus bergulir. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, Senin (16/3/2026). Penggeledahan dilakukan di kantor ESDM yang berlokasi di Jalan MT Haryono No. 22, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Langkah ini […]

  • Wartawan Diintimidasi di Kantor Gubernur Kaltim, Data Liputan Dihapus, Kebebasan Pers Terancam!

    Wartawan Diintimidasi di Kantor Gubernur Kaltim, Data Liputan Dihapus, Kebebasan Pers Terancam!

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Dugaan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis saat meliput aksi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 21 April 2026 menuai kecaman dari berbagai organisasi pers di daerah tersebut. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Abdurrahman Amin, menyatakan tindakan yang dialami para wartawan tersebut tidak dapat ditoleransi karena mencederai prinsip kebebasan pers. “Tindakan seperti ini tidak […]

  • Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Dipastikan Digelar 10 Juni

    Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Dipastikan Digelar 10 Juni

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-DPRD Kalimantan Timur akhirnya menetapkan jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna Khusus Hak Angket setelah sempat menjadi perdebatan publik dalam beberapa pekan terakhir. Melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (25/5/2026), forum resmi menyepakati agenda tersebut akan digelar pada 10 Juni 2026. Penetapan jadwal itu diputuskan […]

  • Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Kebun Long Gelang, Diduga Warga Kerta Bhakti yang Hilang Berbulan-bulan

    Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Kebun Long Gelang, Diduga Warga Kerta Bhakti yang Hilang Berbulan-bulan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Misteri hilangnya seorang warga Desa Kerta Bhakti, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, akhirnya terungkap. Umar Slamet (44) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di area kebun milik warga di Desa Long Gelang, Selasa (3/3/2026) sore. Kondisi jasad korban saat ditemukan sudah mengalami pembusukan parah. Bahkan, sebagian anggota tubuh korban dilaporkan sudah tidak utuh. Kapolsek […]

expand_less