Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Hak Angket Dinilai Rumit, DPRD Kaltim Diminta Lebih Responsif

Hak Angket Dinilai Rumit, DPRD Kaltim Diminta Lebih Responsif

  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTIM, kaltimupdatenews.com-Wacana penggunaan hak angket mencuat dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kalimantan Timur, Senin (4/5/2026), seiring desakan publik pasca aksi massa 21 April. Namun, pimpinan dewan menilai mekanisme tersebut tidak mudah direalisasikan.

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa hak angket merupakan instrumen pengawasan yang membutuhkan proses panjang dan berlapis secara hukum maupun administratif.

“Prosesnya tidak bisa dilakukan secara cepat karena ada tahapan dan syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” ujarnya dalam rapat yang digelar di Gedung D DPRD Kaltim di Samarinda, Selasa (5/5/2026).

Menurut Hasanuddin, hingga kini belum ada daerah yang benar-benar menyelesaikan proses hak angket secara utuh. Ia menyebut berbagai kendala sering muncul dalam pelaksanaannya.

“Sepengetahuan saya, belum ada yang sampai tuntas menjalankan hak angket di daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, pengajuan hak angket minimal harus didukung dua fraksi dan sepuluh anggota dewan. Setelah itu, usulan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui dan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Pansus nantinya bertugas melakukan penyelidikan, menghimpun data, hingga menyusun rekomendasi. Selain itu, diperlukan pula pendapat hukum dari lembaga berwenang sebagai dasar pelaksanaan.

“Harus ada landasan hukum yang kuat, termasuk legal opinion dari kejaksaan sebelum melangkah lebih jauh,” ucapnya.

Ia menambahkan, proses tersebut bahkan bisa berlanjut ke tingkat nasional hingga melibatkan Mahkamah Agung dan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam forum yang sama, Ketua Fraksi PKB, Damayanti, menyampaikan kritik terhadap kinerja DPRD yang dinilai lambat merespons tuntutan masyarakat.

Ia menyoroti belum adanya langkah konkret sejak aksi 214 yang berlangsung dua pekan lalu. Selain itu, ia juga mempertanyakan pembatasan akses media dalam rapat.

“Sudah cukup waktu berlalu, tetapi respons yang diberikan belum terlihat jelas,” ujarnya.

Damayanti mengingatkan bahwa pimpinan DPRD dan sejumlah fraksi sebelumnya telah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menindaklanjuti aspirasi publik.

Rapat paripurna tersebut berlangsung tertutup, namun tetap disiarkan melalui kanal YouTube resmi DPRD Kaltim. Agenda utama membahas langkah lembaga legislatif dalam merespons tuntutan masyarakat serta opsi penggunaan hak angket sebagai instrumen pengawasan.

Perdebatan yang muncul dalam forum itu mencerminkan dinamika internal DPRD dalam menyikapi tekanan publik, sekaligus menunjukkan bahwa penggunaan hak angket masih menjadi opsi yang memerlukan kajian mendalam sebelum diputuskan.(rbn)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Kaltim 2026 Turun Tajam, Pemprov Tegaskan Beasiswa Gratispol Tetap Berjalan

    APBD Kaltim 2026 Turun Tajam, Pemprov Tegaskan Beasiswa Gratispol Tetap Berjalan

    • 0Komentar

    SAMARINDA,kaltimupdatenews.com-Tekanan fiskal yang dihadapi daerah pada 2026 tidak menggoyahkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam mempertahankan Program Gratispol Pendidikan. Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami penurunan signifikan, sektor pendidikan tetap ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan. APBD Kalimantan Timur pada 2026 ditetapkan sebesar Rp15,15 triliun, turun dari Rp21,74 triliun pada 2025. Dengan […]

  • Aliansi Ormas Kepung DPRD Kukar, Desak Evaluasi Pimpinan Dewan

    Aliansi Ormas Kepung DPRD Kukar, Desak Evaluasi Pimpinan Dewan

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Gedung DPRD Kutai Kartanegara dipadati ratusan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan yang menggelar aksi unjuk rasa, Senin (4/5). Mereka menyuarakan kritik keras terhadap kepemimpinan lembaga legislatif setempat. Aksi tersebut melibatkan tiga ormas, yakni Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Kayuh Baimbai. Sejak pagi, massa berkumpul di halaman kantor dewan sambil menyampaikan orasi secara […]

  • Patuhi Imbauan, Perayaan Kelulusan SMA N 1 Tanah Grogot Diinisiasi Orang Tua Siswa

    Patuhi Imbauan, Perayaan Kelulusan SMA N 1 Tanah Grogot Diinisiasi Orang Tua Siswa

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Perayaan kelulusan siswa SMA Negeri 1 Tanah Grogot tahun ini berlangsung dengan konsep berbeda. Tanpa keterlibatan resmi pihak sekolah, kegiatan syukuran justru diinisiasi dan dilaksanakan secara mandiri oleh wali murid bersama para siswa di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (8/4/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap imbauan pemerintah provinsi yang […]

  • Mahasiswa Unmul Salurkan Bantuan, Perkuat Pemulihan Korban Kebakaran Muara Adang

    Mahasiswa Unmul Salurkan Bantuan, Perkuat Pemulihan Korban Kebakaran Muara Adang

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews. Com-Proses pemulihan pascakebakaran yang melanda Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, terus berjalan dengan dukungan berbagai elemen. Salah satunya datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) yang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak, Senin (16/3/2026). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Mahasiswa Unmul, Hakim, […]

  • Polres Paser Gelar Trauma Healing dan Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Muara Adang

    Polres Paser Gelar Trauma Healing dan Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Muara Adang

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Kepedulian terhadap warga terdampak musibah kebakaran kembali ditunjukkan jajaran Polres Paser. Melalui kegiatan Polri Peduli dan trauma healing, puluhan personel turun langsung membantu korban kebakaran di Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan mewakili Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud AKP Andi […]

  • Sengketa Batas Desa di PPU Ditarget Rampung 2026

    Sengketa Batas Desa di PPU Ditarget Rampung 2026

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Upaya penyelesaian persoalan batas desa yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditargetkan mencapai titik akhir pada 2026. Pemerintah daerah menilai kepastian batas wilayah menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas sosial dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Hingga saat ini, sebagian besar batas desa di wilayah tersebut sebenarnya sudah disepakati […]

expand_less