Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Hak Angket Dinilai Rumit, DPRD Kaltim Diminta Lebih Responsif

Hak Angket Dinilai Rumit, DPRD Kaltim Diminta Lebih Responsif

  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTIM, kaltimupdatenews.com-Wacana penggunaan hak angket mencuat dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kalimantan Timur, Senin (4/5/2026), seiring desakan publik pasca aksi massa 21 April. Namun, pimpinan dewan menilai mekanisme tersebut tidak mudah direalisasikan.

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa hak angket merupakan instrumen pengawasan yang membutuhkan proses panjang dan berlapis secara hukum maupun administratif.

“Prosesnya tidak bisa dilakukan secara cepat karena ada tahapan dan syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” ujarnya dalam rapat yang digelar di Gedung D DPRD Kaltim di Samarinda, Selasa (5/5/2026).

Menurut Hasanuddin, hingga kini belum ada daerah yang benar-benar menyelesaikan proses hak angket secara utuh. Ia menyebut berbagai kendala sering muncul dalam pelaksanaannya.

“Sepengetahuan saya, belum ada yang sampai tuntas menjalankan hak angket di daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, pengajuan hak angket minimal harus didukung dua fraksi dan sepuluh anggota dewan. Setelah itu, usulan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui dan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Pansus nantinya bertugas melakukan penyelidikan, menghimpun data, hingga menyusun rekomendasi. Selain itu, diperlukan pula pendapat hukum dari lembaga berwenang sebagai dasar pelaksanaan.

“Harus ada landasan hukum yang kuat, termasuk legal opinion dari kejaksaan sebelum melangkah lebih jauh,” ucapnya.

Ia menambahkan, proses tersebut bahkan bisa berlanjut ke tingkat nasional hingga melibatkan Mahkamah Agung dan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam forum yang sama, Ketua Fraksi PKB, Damayanti, menyampaikan kritik terhadap kinerja DPRD yang dinilai lambat merespons tuntutan masyarakat.

Ia menyoroti belum adanya langkah konkret sejak aksi 214 yang berlangsung dua pekan lalu. Selain itu, ia juga mempertanyakan pembatasan akses media dalam rapat.

“Sudah cukup waktu berlalu, tetapi respons yang diberikan belum terlihat jelas,” ujarnya.

Damayanti mengingatkan bahwa pimpinan DPRD dan sejumlah fraksi sebelumnya telah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menindaklanjuti aspirasi publik.

Rapat paripurna tersebut berlangsung tertutup, namun tetap disiarkan melalui kanal YouTube resmi DPRD Kaltim. Agenda utama membahas langkah lembaga legislatif dalam merespons tuntutan masyarakat serta opsi penggunaan hak angket sebagai instrumen pengawasan.

Perdebatan yang muncul dalam forum itu mencerminkan dinamika internal DPRD dalam menyikapi tekanan publik, sekaligus menunjukkan bahwa penggunaan hak angket masih menjadi opsi yang memerlukan kajian mendalam sebelum diputuskan.(rbn)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

    Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengevaluasi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) setelah menuai keberatan dari kalangan advokat publik yang menilai regulasi tersebut bermasalah secara hukum. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik yang disampaikan masyarakat, termasuk dari praktisi hukum. […]

  • Fraksi Golkar DPRD Paser Soroti Rendahnya Serapan Anggaran dan Belanja Infrastruktur APBD 2025

    Fraksi Golkar DPRD Paser Soroti Rendahnya Serapan Anggaran dan Belanja Infrastruktur APBD 2025

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Paser memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser, Kamis (25/6/2026). Melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan di ruang rapat paripurna tersebut, Fraksi Golkar […]

  • Sengketa Lahan Hambat Pembangunan Jembatan Lolo–Muara Samu, DPRD Paser Tekan DPUTR dan ATR/BPN

    Sengketa Lahan Hambat Pembangunan Jembatan Lolo–Muara Samu, DPRD Paser Tekan DPUTR dan ATR/BPN

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Rencana pembangunan jembatan pada ruas jalan penghubung Kecamatan Kuaro dan Muara Samu masih tertahan akibat persoalan kepemilikan lahan. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Paser mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) agar tidak menunda kelanjutan proyek yang dinilai vital bagi masyarakat. Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) […]

  • Jam Terbang Jadi Target Utama Tim Porprov Paser di PITTC 2026

    Jam Terbang Jadi Target Utama Tim Porprov Paser di PITTC 2026

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Bagi tim tenis meja Kabupaten Paser, Paser International Table Tennis Championship (PITTC) 2026 bukan sekadar ajang berburu prestasi. Turnamen bertaraf internasional tersebut justru dimanfaatkan sebagai wadah menempa mental dan memperkaya pengalaman bertanding atlet yang dipersiapkan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur VIII. Seluruh atlet yang masuk dalam skuad Porprov Paser mulai turun […]

  • DPRD Paser Dorong Penyelesaian Status Lahan Warga di Kawasan Konservasi

    DPRD Paser Dorong Penyelesaian Status Lahan Warga di Kawasan Konservasi

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-DPRD Kabupaten Paser meminta pemerintah pusat segera mencari solusi atas persoalan lahan masyarakat yang berada di kawasan Cagar Alam (CA). Permasalahan itu dinilai telah menghambat aktivitas warga, terutama dalam mengelola lahan permukiman dan pertanian yang sudah ditempati sejak lama. Upaya penyelesaian persoalan tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Paser ke Balai […]

  • Pelaku Penganiayaan Berat di Paser Ditangkap Saat Hendak Melarikan Diri

    Pelaku Penganiayaan Berat di Paser Ditangkap Saat Hendak Melarikan Diri

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (36) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berat di wilayah Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Pelaku ditangkap saat berupaya melarikan diri menuju Balikpapan pada Rabu (1/4/2026) malam. Peristiwa berdarah tersebut menimpa korban bernama Muhammad Taufik, yang mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam. Korban pertama […]

expand_less