Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » PPU » Aktivasi IKD di PPU Dipercepat, Petugas Kini Bisa Layani Warga di Mana Saja

Aktivasi IKD di PPU Dipercepat, Petugas Kini Bisa Layani Warga di Mana Saja

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PPU, kaltimupdatenews.com-Upaya memperluas penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Melalui inovasi IKD Plus, petugas kini dapat membantu masyarakat melakukan aktivasi IKD di berbagai lokasi tanpa harus bergantung pada pelayanan di kantor.

Inovasi tersebut memungkinkan petugas Disdukcapil membawa layanan langsung ke tengah masyarakat hanya dengan memanfaatkan telepon pintar. Langkah ini sekaligus menjadi strategi untuk meningkatkan jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief, mengatakan pelayanan jemput bola melalui IKD Plus diharapkan mampu mempercepat pencapaian target aktivasi IKD di daerah.

“Hari ini petugas kami tidak harus selalu berada di kantor untuk melayani aktivasi IKD. Saat berada di kegiatan masyarakat atau melakukan sosialisasi, mereka dapat langsung membantu proses registrasi menggunakan smartphone sehingga layanan menjadi lebih cepat dan mudah dijangkau warga,” katanya, Senin (27/7/2026).

Menurut Bachtiar, hingga saat ini jumlah warga PPU yang telah melakukan registrasi IKD mencapai lebih dari 29 ribu orang atau sekitar 21 persen dari total penduduk wajib IKD. Capaian tersebut masih akan terus ditingkatkan untuk mengejar target Kemendagri sebesar 30 persen.

Ia menjelaskan, IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Sistem tersebut juga telah terkoneksi dengan sejumlah kementerian dan lembaga sehingga data kependudukan selalu diperbarui secara berkala.

Salah satu manfaatnya, kata Bachtiar, adalah mendukung proses verifikasi penerima bantuan sosial agar lebih akurat karena menggunakan data kependudukan terbaru.

“Data yang digunakan dalam IKD selalu diperbarui. Karena itu, keberadaan IKD akan membantu proses validasi penerima bantuan sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Selain sebagai identitas digital, aplikasi IKD juga mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Saat ini tersedia sedikitnya 10 jenis layanan yang dapat diajukan secara mandiri melalui aplikasi.

Layanan tersebut meliputi pencetakan Kartu Keluarga (KK), biodata WNI, perubahan golongan darah, pembaruan status pendidikan, surat keterangan pindah, pemecahan KK, penerbitan akta kelahiran anak, akta kelahiran WNI, akta kematian, hingga pendaftaran penduduk nonpermanen.

Seluruh persyaratan administrasi tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Namun, dokumen pendukung cukup diunggah melalui aplikasi. Setelah proses selesai, hasil pelayanan akan dikirim melalui surat elektronik dan dapat dicetak sendiri oleh masyarakat karena telah dilengkapi tanda tangan elektronik berupa kode QR.

Meski sebagian besar layanan sudah dapat diakses secara digital, Bachtiar menegaskan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) baru masih harus dilakukan secara tatap muka karena memerlukan perekaman foto dan data biometrik.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan Disdukcapil melalui sambungan telepon dengan dalih membantu aktivasi IKD.

“Proses aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui panggilan telepon kepada masyarakat. Aktivasi hanya dilakukan secara resmi di kantor pelayanan atau melalui petugas Disdukcapil yang sedang memberikan layanan di lapangan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” tegasnya.(*rbn/jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab PPU Rombak Pola Kerja Penanganan Stunting Setelah Berakhirnya Aksi Bina Bangda

    Pemkab PPU Rombak Pola Kerja Penanganan Stunting Setelah Berakhirnya Aksi Bina Bangda

    • 0Komentar

    PENAJAM, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menata ulang pola kerja penanganan stunting menyusul berakhirnya pengisian aplikasi Aksi Bina Bangda, platform pemantauan percepatan penurunan stunting yang selama ini digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Penutupan aplikasi tersebut menandai berakhirnya satu fase pembinaan dan evaluasi pemerintah pusat terhadap daerah. Namun bagi Pemkab PPU, kondisi itu justru […]

  • Sektor Perhotelan Paser Terancam Lesu, Okupansi Terus Menurun

    Sektor Perhotelan Paser Terancam Lesu, Okupansi Terus Menurun

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah mulai berdampak signifikan terhadap industri perhotelan di Kabupaten Paser. Berkurangnya kegiatan rapat, pelatihan, dan perjalanan dinas menyebabkan tingkat hunian hotel menurun, sementara biaya operasional terus mengalami kenaikan. Kondisi tersebut memaksa pelaku usaha perhotelan mengubah fokus bisnis dari ekspansi dan pertumbuhan menjadi strategi mempertahankan usaha di tengah perlambatan pasar. General […]

  • Tembak di Tempat Pelaku Begal Dipersoalkan, Komnas HAM Ingatkan Batas Penggunaan Senjata Api

    Tembak di Tempat Pelaku Begal Dipersoalkan, Komnas HAM Ingatkan Batas Penggunaan Senjata Api

    • 0Komentar

    Jakarta, kaltim update news.comInstruksi penindakan tegas terhadap pelaku pembegalan oleh Kepolisian Daerah Lampung menuai sorotan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Lembaga tersebut mengingatkan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian memiliki batasan hukum dan tidak dapat dilakukan di luar situasi yang benar-benar mendesak. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan aparat penegak hukum […]

  • Hendra Wahyudi Ikuti Retret Akmil, DPRD Paser Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    Hendra Wahyudi Ikuti Retret Akmil, DPRD Paser Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    • 0Komentar

    MAGELANG, kaltimupdatenews.com-Upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan dan sinergi antar lembaga legislatif daerah dilakukan melalui retret nasional yang diikuti ratusan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, sejak Rabu (15/4/2026). Sebanyak 557 peserta dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka mengikuti rangkaian agenda yang dirancang untuk meningkatkan […]

  • Lima Kali Gasak Kabel PLN di Paser, Residivis Kembali Masuk Bui

    Lima Kali Gasak Kabel PLN di Paser, Residivis Kembali Masuk Bui

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Rekam jejak kriminal rupanya tidak membuat seorang pria berinisial I (33) jera. Baru beberapa waktu menghirup udara bebas usai menjalani hukuman penjara, warga Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, itu kembali diamankan polisi setelah diduga melakukan serangkaian aksi pencurian di sejumlah lokasi. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Sopang menangkap tersangka setelah penyelidikan […]

  • Puluhan Siswa SDN 008 Waru Diduga Keracunan Puding MBG

    Puluhan Siswa SDN 008 Waru Diduga Keracunan Puding MBG

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tercoreng insiden dugaan keracunan yang menimpa 24 siswa SD Negeri 008 Waru, Rabu (11/2/2026). Para pelajar tersebut mengalami keluhan kesehatan usai menyantap hidangan yang dibagikan di sekolah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gejala mulai dirasakan siswa tidak lama setelah jam makan. Keluhan […]

expand_less