Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tembak di Tempat Pelaku Begal Dipersoalkan, Komnas HAM Ingatkan Batas Penggunaan Senjata Api

Tembak di Tempat Pelaku Begal Dipersoalkan, Komnas HAM Ingatkan Batas Penggunaan Senjata Api

  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, kaltim update news.comInstruksi penindakan tegas terhadap pelaku pembegalan oleh Kepolisian Daerah Lampung menuai sorotan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Lembaga tersebut mengingatkan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian memiliki batasan hukum dan tidak dapat dilakukan di luar situasi yang benar-benar mendesak.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan aparat penegak hukum wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menangani terduga pelaku tindak pidana. Menurut dia, tindakan penembakan hanya dibenarkan ketika terdapat ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa.

“Petugas tidak bisa menggunakan senjata api secara sewenang-wenang terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Ada prosedur dan syarat yang harus dipenuhi,” ujar Anis, Ahad, 17 Mei 2026 mengutip Tempo.com

Ia menjelaskan penggunaan senjata api oleh anggota Polri telah diatur melalui Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa tindakan bersenjata merupakan pilihan terakhir, terutama ketika keselamatan petugas maupun warga berada dalam ancaman langsung.

Anis menilai kebijakan atau pernyataan yang mengarah pada tindakan “tembak di tempat” tanpa mempertimbangkan parameter hukum berpotensi bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

“Penggunaan kekuatan mematikan hanya dimungkinkan ketika situasi membahayakan nyawa. Jika tidak memenuhi unsur itu, tentu tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Pernyataan tersebut muncul setelah Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Inspektur Jenderal Helfi Assegaf, memerintahkan tindakan keras terhadap pelaku pembegalan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Dalam keterangannya pada Jumat, 15 Mei 2026, Helfi menyatakan aparat tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, terutama setelah adanya korban jiwa dari pihak kepolisian.

“Kami tidak akan memberi ruang terhadap pelaku pembegalan yang membahayakan masyarakat. Tindakan tegas akan dilakukan sesuai situasi di lapangan,” kata Helfi.

Instruksi itu disampaikan setelah Brigadir Kepala Arya Supena tewas ditembak kawanan begal saat berusaha menggagalkan aksi kriminal pada Sabtu, 9 Mei 2026. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung.

Helfi menilai motif ekonomi bukan menjadi faktor dominan dalam kasus pembegalan di Lampung. Berdasarkan temuan kepolisian, sebagian pelaku disebut melakukan kejahatan untuk memperoleh dana membeli narkotika dan zat adiktif lainnya.

“Dalam banyak kasus, hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan narkoba, bukan sekadar memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.

Komnas HAM mengingatkan bahwa penegakan hukum tetap harus berjalan dalam koridor hukum, dengan memperhatikan asas proporsionalitas dan perlindungan hak asasi manusia, sekalipun menghadapi tindak kriminal yang menimbulkan keresahan publik.(rbn/Jay/tempo.com)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fakta Mengejutkan! Mutilasi di Samarinda Sudah Direncanakan Sejak Lama

    Fakta Mengejutkan! Mutilasi di Samarinda Sudah Direncanakan Sejak Lama

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Aroma kekerasan mengoyak suasana Idulfitri di Samarinda. Di saat warga merayakan hari kemenangan, sesosok jasad perempuan ditemukan dalam kondisi termutilasi menjadi tujuh bagian di kawasan Sempaja Utara, Sabtu (21/3/2026) Namun, di balik peristiwa brutal itu, aparat Polresta Samarinda bergerak tanpa jeda. Dalam hitungan jam, dua orang yang diduga sebagai pelaku utama berhasil dibekuk. […]

  • Jembatan Rusak Parah, Aktivitas Warga Desa Sebuntal Terancam Lumpuh

    Jembatan Rusak Parah, Aktivitas Warga Desa Sebuntal Terancam Lumpuh

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Kerusakan parah pada jembatan penghubung di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga. Jembatan yang menjadi satu-satunya akses keluar masuk desa itu kini berada dalam kondisi membahayakan dan berpotensi membuat ratusan warga terisolasi. Dalam sepekan terakhir, kondisi jembatan terlihat semakin memburuk. Sejumlah bagian […]

  • Kebakaran Hanguskan Cafe 99 di Tanah Grogot, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

    Kebakaran Hanguskan Cafe 99 di Tanah Grogot, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

    • 0Komentar

    TANA PASER – kaltimupdatenews.com. Sebuah bangunan semi permanen yang dikenal sebagai Cafe 99 di Jalan Kusuma Bangsa RT 005, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, dilalap si jago merah pada Rabu malam (21/1/2026). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.10 WITA tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser, […]

  • Turun ke 12 Titik Saat Reses, Yenni Eviliana Perjuangkan Aspirasi Warga yang Tak Terakomodir

    Turun ke 12 Titik Saat Reses, Yenni Eviliana Perjuangkan Aspirasi Warga yang Tak Terakomodir

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hj. Yenni Eviliana, SE, melaksanakan kegiatan reses di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dengan total 12 titik pertemuan, belum lama ini. Dalam kunjungan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan secara langsung, mulai dari kebutuhan infrastruktur dasar hingga persoalan bantuan sektor pertanian dan […]

  • Mandiri Herindo Adiperkasa Tingkatkan Standar Food Safety UMKM Paser 1.09 min Play Button

    Mandiri Herindo Adiperkasa Tingkatkan Standar Food Safety UMKM Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER kaltimupdatenews.com -Upaya peningkatan kualitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Paser terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah daerah dan sektor swasta. PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk menggelar pelatihan dan pendampingan keamanan pangan bagi pelaku UMKM kuliner binaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, […]

  • Polisi Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM Bersubsidi di Long Ikis, Dua Orang Diamankan

    Polisi Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM Bersubsidi di Long Ikis, Dua Orang Diamankan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar di wilayah Kabupaten Paser. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Paser menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi gudang penampungan pertalite ilegal di Desa Simpang Pait, Kecamatan Long Ikis. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas bongkar muat jeriken dalam jumlah besar di lokasi […]

expand_less