Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Bukannya Urus Kebun, Malah Edarkan Sabu, Petani di Paser di Amankan Beserta Sabu 9,40 gram Siap Edar

Bukannya Urus Kebun, Malah Edarkan Sabu, Petani di Paser di Amankan Beserta Sabu 9,40 gram Siap Edar

  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya pemberantasan narkotika hingga ke wilayah pedesaan terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Satresnarkoba Polres Paser mengungkap dugaan peredaran sabu di Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial D.S. (40) yang berprofesi sebagai petani diamankan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.20 Wita di kediamannya.

Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, mewakili Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan secara tertutup untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Suradi, Kamis (26/2).

Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat.

Dari lokasi, polisi mengamankan 30 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 9,40 gram. Selain itu, turut disita satu unit timbangan digital, satu bendel plastik klip kosong, serta uang tunai Rp6 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Foto: Barang bukti sabu yang berhasil diamankan Polres Paser (ist)

Tak hanya itu, dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi serta satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 juga diamankan sebagai barang bukti.

Menurut Suradi, pada pemeriksaan awal tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, D.S. dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Paser untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Suradi menegaskan, kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika, termasuk di wilayah pelosok.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini,” ujarnya (rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Jemaah Haji Paser Dilepas ke Tanah Suci, Pemkab Soroti Pentingnya Kesiapan Hadapi Suhu Ekstrem

    Ratusan Jemaah Haji Paser Dilepas ke Tanah Suci, Pemkab Soroti Pentingnya Kesiapan Hadapi Suhu Ekstrem

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Sebanyak 353 calon jemaah haji asal Kabupaten Paser yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 3 resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci pada musim haji 2026. Pelepasan dilakukan Pemerintah Kabupaten Paser di Aula Masjid Agung Nurul Falahtanah suci,, Tanah Grogot, Rabu (29/4/2026) pagi. Keberangkatan rombongan ini menjadi awal dari perjalanan 543 jemaah asal Paser yang […]

  • Kejar Kemantapan Jalan di Atas Standar Nasional, Paser Luncurkan Proyek Multi Years Rp1,798 Triliun

    Kejar Kemantapan Jalan di Atas Standar Nasional, Paser Luncurkan Proyek Multi Years Rp1,798 Triliun

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Paser berencana menggenjot pembangunan infrastruktur jalan melalui skema kontrak tahun jamak (multi years) mulai 2027. Sebanyak 48 ruas jalan kabupaten yang tersebar di 10 kecamatan akan menjadi prioritas penanganan dengan nilai anggaran mencapai Rp1,798 triliun. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser, Asnawi, mengungkapkan bahwa program tersebut telah memperoleh […]

  • Pola Aksi 214 Berubah, Penasihat Gubernur Kaltim Minta Publik Lebih Kritis

    Pola Aksi 214 Berubah, Penasihat Gubernur Kaltim Minta Publik Lebih Kritis

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Aksi demonstrasi bertajuk Aksi 214 di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Selasa (21/4/2026) menyisakan sejumlah catatan penting, terutama terkait perubahan pola gerakan massa dan pendekatan pengamanan. Dewan Penasihat Gubernur Kaltim, Bambang Widjojanto, menilai aksi tersebut tidak bisa dipahami secara sederhana. Ia menyebut terdapat dinamika baru yang menunjukkan perubahan komposisi peserta aksi. Menurut Bambang, […]

  • Burhanuddin Nahkodai PBVSI Paser 2026–2030, Fokus Pembinaan Atlet Lokal

    Burhanuddin Nahkodai PBVSI Paser 2026–2030, Fokus Pembinaan Atlet Lokal

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Burhanuddin resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Paser periode 2026–2030 melalui Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang digelar di Sekretariat KONI Kabupaten Paser, Minggu (21/6/2026). Pemilihan berlangsung secara aklamasi setelah seluruh peserta yang memiliki hak suara menyepakati Burhanuddin sebagai calon tunggal untuk memimpin organisasi bola voli di Bumi […]

  • Perkuat Sinergi Hukum, ABPEDNAS Paser Sambangi Kejari dan Berbagi Takjil

    Perkuat Sinergi Hukum, ABPEDNAS Paser Sambangi Kejari dan Berbagi Takjil

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Paser melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Selasa (3/3/2026), sebagai langkah memperkuat koordinasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Kunjungan tersebut dipimpin Ketua ABPEDNAS Kabupaten Paser, Masrudin, bersama jajaran pengurus. Rombongan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Deddy Herliyantho, yang didampingi […]

  • Sinkronisasi Raperda Kebudayaan, Pansus I DPRD Paser Sambangi BPKW XIV

    Sinkronisasi Raperda Kebudayaan, Pansus I DPRD Paser Sambangi BPKW XIV

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com -Upaya memperkuat arah kebijakan pemajuan kebudayaan di daerah terus dilakukan DPRD Kabupaten Paser. Salah satunya melalui kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) I ke Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV di Samarinda, guna memastikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjalan selaras dengan kebijakan nasional. Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus I DPRD Paser, Ilcham Halid, […]

expand_less