Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Bukannya Urus Kebun, Malah Edarkan Sabu, Petani di Paser di Amankan Beserta Sabu 9,40 gram Siap Edar

Bukannya Urus Kebun, Malah Edarkan Sabu, Petani di Paser di Amankan Beserta Sabu 9,40 gram Siap Edar

  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya pemberantasan narkotika hingga ke wilayah pedesaan terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Satresnarkoba Polres Paser mengungkap dugaan peredaran sabu di Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial D.S. (40) yang berprofesi sebagai petani diamankan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.20 Wita di kediamannya.

Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, mewakili Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan secara tertutup untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Suradi, Kamis (26/2).

Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat.

Dari lokasi, polisi mengamankan 30 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 9,40 gram. Selain itu, turut disita satu unit timbangan digital, satu bendel plastik klip kosong, serta uang tunai Rp6 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Foto: Barang bukti sabu yang berhasil diamankan Polres Paser (ist)

Tak hanya itu, dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi serta satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 juga diamankan sebagai barang bukti.

Menurut Suradi, pada pemeriksaan awal tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, D.S. dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Paser untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Suradi menegaskan, kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika, termasuk di wilayah pelosok.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini,” ujarnya (rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taman Kreatif Pea Paser Ramai Pengunjung Sepekan Pasca Peresmian 37s Play Button

    Taman Kreatif Pea Paser Ramai Pengunjung Sepekan Pasca Peresmian

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Sepekan setelah diresmikan langsung oleh Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, Taman Kreatif Pea Paser mulai ramai dikunjungi masyarakat. Sabtu (7/2/2026) pukul 19.00 WITA, taman yang berlokasi di pusat kota, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser ini ipadati anak-anak maupun orang tua yang ingin menghabiskan waktu malam minggunya. Taman Kreatif Pea Paser dirancang […]

  • Ketua DPRD Paser Jadikan Batam Referensi Penguatan Investasi Daerah

    Ketua DPRD Paser Jadikan Batam Referensi Penguatan Investasi Daerah

    • 0Komentar

    BATAM, Kaltimupdatenews.com-Upaya memperkuat iklim investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Paser. Salah satunya melalui kunjungan kerja dan studi tiru jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Paser ke Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, guna mempelajari strategi pengembangan investasi dan revitalisasi kawasan perdagangan modern. Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra […]

  • Warga Sepaku Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Diserang Buaya

    Warga Sepaku Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Diserang Buaya

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com -Seorang warga lanjut usia yang sempat dilaporkan hilang akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai dekat area kebunnya. Korban diduga menjadi korban serangan buaya saat beraktivitas seorang diri. Korban diketahui bernama Jikram (65), warga Kabupaten Penajam Paser Utara. Ia sebelumnya pergi ke kebun pada Sabtu pagi untuk melakukan kegiatan deres karet, […]

  • Sengketa Tenaga Kerja di PPU Diutamakan Lewat Mediasi Sebelum ke Pengadilan

    Sengketa Tenaga Kerja di PPU Diutamakan Lewat Mediasi Sebelum ke Pengadilan

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Perselisihan antara pekerja dan perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak serta-merta diselesaikan melalui jalur pengadilan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya penyelesaian melalui mekanisme mediasi sebagai langkah awal sebelum perkara berlanjut ke proses hukum. Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Andri Febriady, mengatakan setiap sengketa hubungan industrial memiliki prosedur penyelesaian […]

  • Perlambatan Ekonomi Jadi Alarm Transformasi, BI Minta Kaltim Kurangi Ketergantungan Batu Bara

    Perlambatan Ekonomi Jadi Alarm Transformasi, BI Minta Kaltim Kurangi Ketergantungan Batu Bara

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Perlambatan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur pada triwulan I 2026 dinilai menjadi pengingat bahwa struktur ekonomi daerah masih sangat bergantung pada sektor pertambangan. Kondisi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mempercepat pengembangan sektor industri pengolahan, jasa, dan ekonomi bernilai tambah sebagai penopang pertumbuhan baru. Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), ekonomi Kaltim pada triwulan I 2026 tumbuh […]

  • Tersangka Pengedar Sabu di Long Ikis Diciduk Tim Elang Satreskoba Polres Paser

    Tersangka Pengedar Sabu di Long Ikis Diciduk Tim Elang Satreskoba Polres Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com- Komitmen Polres Paser dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser berhasil menangkap seorang pria berinisial H.U., 43 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Long Ikis. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (20/1/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, di sebuah rumah di Desa […]

expand_less