Kejar Kemantapan Jalan di Atas Standar Nasional, Paser Luncurkan Proyek Multi Years Rp1,798 Triliun
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- print Cetak

Foto:Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser, Asnawi (Jay/kaltimupdate)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Paser berencana menggenjot pembangunan infrastruktur jalan melalui skema kontrak tahun jamak (multi years) mulai 2027. Sebanyak 48 ruas jalan kabupaten yang tersebar di 10 kecamatan akan menjadi prioritas penanganan dengan nilai anggaran mencapai Rp1,798 triliun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser, Asnawi, mengungkapkan bahwa program tersebut telah memperoleh persetujuan DPRD Paser setelah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini telah diparipurnakan.
“Pembahasan di DPRD sudah selesai dan disepakati. Ada 48 ruas jalan yang masuk dalam program multi years dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,798 triliun,” ujar Asnawi, saat ditemui, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, pekerjaan fisik dirancang berlangsung selama tiga tahun, sedangkan pembayaran dilakukan bertahap dengan alokasi sekitar Rp600 miliar setiap tahun anggaran.
Menurut Asnawi, skema tersebut difokuskan untuk kegiatan peningkatan dan pembangunan jalan yang berada di bawah Bidang Bina Marga. Sementara usulan dari Bidang Cipta Karya yang sebelumnya sempat masuk dalam daftar program akhirnya tidak diakomodasi setelah dilakukan pembahasan dan konsultasi lebih lanjut.
“Setelah melalui sejumlah pertimbangan, kegiatan yang memungkinkan dikerjakan melalui skema tahun jamak saat ini hanya yang berkaitan dengan Bina Marga,” katanya.

Program itu diharapkan mampu meningkatkan kemantapan jalan kabupaten yang saat ini masih berada di angka sekitar 47 persen. Dengan pelaksanaan proyek secara bertahap hingga tiga tahun ke depan, pemerintah menargetkan kondisi jalan dapat melampaui standar kemantapan nasional yang berada pada kisaran 65 persen.
“Harapannya, setelah seluruh pekerjaan selesai, tingkat kemantapan jalan di Paser bisa berada di atas standar nasional,” jelasnya.
Dari total panjang jalan kabupaten sekitar 1.183 kilometer, lebih dari 600 kilometer di antaranya masih memerlukan penanganan. Karena itu, pemerintah daerah menilai skema multi years menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan anggaran tahunan.
“Kalau hanya mengandalkan anggaran rutin setiap tahun, progresnya sangat terbatas. Tahun 2026 misalnya, kemampuan penanganan jalan kita hanya sekitar 30 kilometer,” ungkap Asnawi.
Ia juga memastikan ruas jalan menuju Muara Pasir termasuk dalam daftar prioritas program tahun jamak tersebut. Selain itu, pada 2026 pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp19 miliar untuk mendukung pembangunan jalan di kawasan tersebut.
Tak hanya itu, Pemkab Paser juga mengusulkan tambahan pendanaan melalui Dana Inpres Jalan Daerah senilai kurang lebih Rp35 miliar yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
“Mudah-mudahan kombinasi beberapa sumber pendanaan ini bisa mempercepat penyelesaian ruas Padang Pengrapat–Muara Pasir,” katanya.

Sementara itu, salah satu ruas dengan kebutuhan biaya terbesar adalah jalan Kerang–Tanjung Aru yang memiliki panjang sekitar 24 kilometer. Meski belum dapat dituntaskan seluruhnya melalui skema yang tersedia, pemerintah tetap mengalokasikan dukungan anggaran untuk melanjutkan pembangunannya. Untuk ruas Mengkudu–Lomu dan Lomu–Pengguren, Asnawi optimistis pekerjaan dapat dirampungkan pada 2026.
“Target kami dua ruas tersebut selesai tahun depan. Kalaupun masih ada pekerjaan tersisa, volumenya tidak banyak,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan proyek, DPUTR berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal dengan dukungan pengawasan dari berbagai pihak. Asnawi menilai pengawasan lapangan sangat penting untuk memastikan kualitas pekerjaan tetap sesuai spesifikasi.
“Kami mengharapkan keterlibatan DPRD, Inspektorat, APIP, hingga kejaksaan dalam melakukan pengawasan dan pendampingan. Semakin banyak pengawasan, semakin baik kualitas pekerjaan yang dihasilkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, setiap temuan di lapangan akan segera ditindaklanjuti oleh DPUTR agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar.
“Jika ada laporan atau temuan, kami siap turun langsung melakukan pengecekan. Tujuan akhirnya adalah memastikan proyek berjalan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya (Jay)
- Penulis: Editor






Saat ini belum ada komentar