Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » PPU » Pemkab PPU Perkuat Pendampingan Desa dalam Penyusunan Perdes

Pemkab PPU Perkuat Pendampingan Desa dalam Penyusunan Perdes

  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PPU. kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat upaya pembinaan pemerintahan desa melalui pendampingan penyusunan peraturan desa (Perdes) agar regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, menegaskan pemerintah kabupaten membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi desa yang ingin menyusun produk hukum, termasuk membantu aspek teknis penyusunan naskah hukum atau legal drafting.

“Pemkab siap mendampingi desa dalam penyusunan Perdes, mulai dari konsultasi hingga penyusunan naskah hukum agar aturan yang dibuat memiliki dasar hukum kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya,” kata Tohar, Senin(25/5/2026)

Ia menjelaskan kualitas regulasi desa menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel. Karena itu, komunikasi yang baik antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dinilai perlu terus diperkuat agar kebijakan yang lahir dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain pendampingan penyusunan Perdes, Pemkab PPU juga mendorong penguatan fungsi pengawasan terhadap kebijakan kepala desa dan berbagai produk hukum desa agar pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Menurut Tohar, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat penting sebagai unsur pengawasan dan penyeimbang kebijakan di tingkat desa.

“BPD memiliki posisi strategis untuk memastikan kebijakan di tingkat desa berjalan sesuai aturan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah kabupaten, lanjut dia, membuka ruang seluas-luasnya bagi desa yang ingin berkonsultasi terkait penyusunan regulasi, baik dari sisi teknis maupun substansi hukum.

Dengan pendampingan tersebut, Pemkab PPU berharap kualitas Perdes yang dihasilkan semakin baik, dapat diterapkan secara efektif, serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih responsif terhadap kepentingan masyarakat.(*rbn/jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PHM Dongkrak Produksi Lapangan Handil, Tambah 2.000 Barel Minyak per Hari

    PHM Dongkrak Produksi Lapangan Handil, Tambah 2.000 Barel Minyak per Hari

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, Kaltimupdatenews.com-Kinerja PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) pada awal 2026 menunjukkan tren menggembirakan. Optimalisasi dua sumur minyak berkategori High Pour Point Oil (HPPO) di Lapangan Handil, Kalimantan Timur, berhasil meningkatkan produksi hingga sekitar 2.000 barel per hari (bph). Tambahan produksi tersebut jauh melampaui target awal yang ditetapkan dalam Work Program and Budget (WP&B) 2026, yang […]

  • DPRD Paser Dorong Penyelesaian Status Lahan Warga di Kawasan Konservasi

    DPRD Paser Dorong Penyelesaian Status Lahan Warga di Kawasan Konservasi

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-DPRD Kabupaten Paser meminta pemerintah pusat segera mencari solusi atas persoalan lahan masyarakat yang berada di kawasan Cagar Alam (CA). Permasalahan itu dinilai telah menghambat aktivitas warga, terutama dalam mengelola lahan permukiman dan pertanian yang sudah ditempati sejak lama. Upaya penyelesaian persoalan tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Paser ke Balai […]

  • Kejari PPU Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan BUMDes

    Kejari PPU Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan BUMDes

    • 0Komentar

    PPU, kaltim update news. com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan seluruh pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mengedepankan tata kelola yang baik dalam menjalankan usaha desa. Pengurus diminta tidak mengambil keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aturan dan mekanisme yang berlaku. Peringatan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya dugaan korupsi pengelolaan pendapatan BUMDes Desa Bumi […]

  • Pengedar Sabu di Muara Komam Simpan 3 Senpi Rakitan, Polisi Paser Dalami Keterkaitan Kasus

    Pengedar Sabu di Muara Komam Simpan 3 Senpi Rakitan, Polisi Paser Dalami Keterkaitan Kasus

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Penanganan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, terus bergulir. Dari hasil pengembangan penyidikan, aparat kepolisian menemukan tiga pucuk senjata api (senpi) rakitan yang disimpan di rumah terduga pelaku berinisial E.J. (44). Penggeledahan dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Paser melalui Unit Jatanras pada Selasa (24/2/2026) […]

  • Pendayung Paser Buktikan Daya Saing di Kelas Baru SUP Race

    Pendayung Paser Buktikan Daya Saing di Kelas Baru SUP Race

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Debut atlet Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kabupaten Paser di nomor Stand Up Paddle (SUP) Race langsung membuahkan hasil manis. Tampil pada Festival Beras Basah di Kota Bontang, 27–28 Juni 2026, kontingen Bumi Daya Taka sukses membawa pulang satu medali emas, satu perak, dan satu perunggu meski hanya menurunkan empat atlet. Medali […]

  • Diduga Edarkan Uang Palsu, Pemuda Asal NTB Diamankan Satreskrim Polres Paser

    Diduga Edarkan Uang Palsu, Pemuda Asal NTB Diamankan Satreskrim Polres Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Paser kembali mengungkap kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kali ini, Unit I Jatanras Satreskrim Polres Paser mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 29 lembar uang palsu pecahan Rp100 […]

expand_less