Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Utama » Pemkab Paser Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan, Warga Dukung Kebijakan

Pemkab Paser Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan, Warga Dukung Kebijakan

  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Melalui Surat Edaran Nomor B/300.1/103/DATPOL-PP/II/2026, Pemkab meminta seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) menutup sementara kegiatan usahanya selama Ramadan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser, M. Guntur, menegaskan aturan ini berlaku tidak hanya bagi THM, tetapi juga untuk kafe, hotel, salon, dan panti pijat. Seluruh usaha diminta menyesuaikan layanan agar tidak mengganggu umat Islam yang sedang beribadah.

“Kami minta pemilik THM untuk tidak membuka kegiatan usaha selama Ramadan 1447 Hijriah. Begitu juga kafe, hotel, dan salon, harus menyesuaikan layanan mereka,” ujar Guntur, Selasa (17/2/2026).

Surat edaran ini memberikan batasan yang cukup jelas. Pemilik kafe, hotel, dan tempat hiburan dilarang menjual minuman keras (miras) dan memberikan layanan yang dapat mengganggu kenyamanan beribadah. Salon dan panti pijat juga diminta menghentikan sementara layanan pijat urut selama bulan Ramadan.

Kafe tenda di Paser mendapat pembatasan jam operasional. Mereka hanya diperbolehkan membuka usaha mulai pukul 16.00 hingga 23.00 WITA. Selain itu, kafe dilarang menyalakan musik atau hiburan lain yang dapat mengganggu ketenangan warga.

“Tujuan utama kami adalah memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang. Kami tidak ingin aktivitas usaha tertentu mengganggu ibadah masyarakat,” jelas Guntur.

Pemkab Paser menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi hukum. Guntur menyebutkan sanksi dapat berupa penutupan sementara sampai pencabutan izin usaha.

“Bagi pihak yang nekat melanggar, sanksi administrasi akan diterapkan. Ini bukan sekadar imbauan, tetapi bagian dari regulasi untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Pemerintah daerah secara rutin mengeluarkan regulasi serupa setiap Ramadan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan beribadah. Tahun ini, kebijakan Pemkab Paser dirasa lebih tegas karena mencakup lebih banyak jenis usaha, termasuk salon dan panti pijat yang sebelumnya jarang diatur.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga suasana Ramadan yang kondusif, tetapi juga meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya menghormati tradisi dan nilai-nilai religius masyarakat.

“Dengan adanya pembatasan ini, kami berharap Ramadan 1447 Hijriah dapat berjalan khidmat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Paser,” ujar Guntur.

Kebijakan ini mendapat respon beragam dari warga dan pelaku usaha. Mayoritas masyarakat menyambut positif kebijakan Pemkab Paser karena dapat menjaga ketenangan beribadah.

“Saya merasa senang dengan kebijakan ini. Ramadan seharusnya menjadi waktu yang khidmat untuk beribadah, jadi wajar jika beberapa usaha menyesuaikan diri,” kata Efendy warga Tana Paser.

Sementara itu, beberapa pemilik usaha mengaku harus melakukan penyesuaian operasional. Seorang pemilik kafe menuturkan,

“Kami memang harus menutup sementara beberapa layanan. Ini tentu berpengaruh pada omzet, tapi kami mengerti pentingnya menghormati ibadah masyarakat.”ujar salah satu pemilik usaha. (rbn)

  • Penulis: editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Kukar Perkuat Dukungan untuk Petugas Kebersihan, Pasukan Merah Putih Terima Bantuan Operasional

    Pemkab Kukar Perkuat Dukungan untuk Petugas Kebersihan, Pasukan Merah Putih Terima Bantuan Operasional

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Upaya memperkuat pelayanan kebersihan lingkungan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya melalui penyerahan bantuan perlengkapan kerja, pakaian dinas, dan kendaraan operasional kepada petugas kebersihan yang tergabung dalam Pasukan Merah Putih di Taman Ulin, Jalan Mawar, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Minggu (24/5/2026). Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, […]

  • Polsek Long Ikis Gelar Santunan 101 Anak Yatim dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 H

    Polsek Long Ikis Gelar Santunan 101 Anak Yatim dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 H

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Polsek Long Ikis bersama Mushola Nurul Hikmah menggelar kegiatan Santunan Anak Yatim dan Tabligh Akbar dalam rangka menyambut 1 Muharram 1448 H sekaligus HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Rabu (17/6/2026) malam di Desa Sawit Jaya, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Acara yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut dihadiri berbagai unsur, […]

  • Libatkan Seluruh Elemen Perusahaan, PT BIM–PPS Kembali Tegaskan Komitmen K3 2026

    Libatkan Seluruh Elemen Perusahaan, PT BIM–PPS Kembali Tegaskan Komitmen K3 2026

    • 0Komentar

    TANA PASER,kaltimupdatenews.com-Komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kembali ditegaskan PT Borneo Indah Marjaya (BIM) dan PT Palma Plantasindo (PPS), anak usaha Grup Astra Agro, melalui Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026 yang digelar Rabu (18/2/2026) di area operasional perusahaan lalu. Kegiatan tersebut menjadi penanda keseriusan perusahaan dalam membangun budaya kerja yang tidak hanya berorientasi […]

  • Tak Sekadar Tuan Rumah, Paser Ingin Berjaya di Porprov VIII 1.02 min Play Button

    Tak Sekadar Tuan Rumah, Paser Ingin Berjaya di Porprov VIII

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Kabupaten Paser menegaskan ambisinya untuk meraih sukses ganda pada gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur 2026, yakni sebagai penyelenggara yang andal sekaligus daerah berprestasi di arena pertandingan.Target tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Paser Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Pendopo Lou Bepekat, Senin […]

  • Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda, Kehadiran Anggota Tak Capai Kuorum

    Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda, Kehadiran Anggota Tak Capai Kuorum

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Pembahasan usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur belum dapat berlanjut. Rapat paripurna yang sedianya menjadi forum pengambilan keputusan terhadap usulan tersebut, Rabu (10/6/2026), harus ditunda lantaran jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi ketentuan kuorum. Dari total 55 anggota DPRD Kalimantan Timur, hanya 32 orang yang tercatat hadir dalam rapat paripurna yang digelar […]

  • Rencana Pengadaan Mobil Dinas AKD DPRD Kaltim Rp6,8 Miliar Ditolak Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana

    Rencana Pengadaan Mobil Dinas AKD DPRD Kaltim Rp6,8 Miliar Ditolak Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Rencana pengadaan kendaraan dinas bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp6,8 miliar mendapat sorotan publik. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyatakan tidak sepakat apabila fasilitas kendaraan dinas tersebut diberikan kepada seluruh unsur AKD. Yenni menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas harus mengacu pada ketentuan […]

expand_less