Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Utama » Pemkab Paser Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan, Warga Dukung Kebijakan

Pemkab Paser Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan, Warga Dukung Kebijakan

  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Melalui Surat Edaran Nomor B/300.1/103/DATPOL-PP/II/2026, Pemkab meminta seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) menutup sementara kegiatan usahanya selama Ramadan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser, M. Guntur, menegaskan aturan ini berlaku tidak hanya bagi THM, tetapi juga untuk kafe, hotel, salon, dan panti pijat. Seluruh usaha diminta menyesuaikan layanan agar tidak mengganggu umat Islam yang sedang beribadah.

“Kami minta pemilik THM untuk tidak membuka kegiatan usaha selama Ramadan 1447 Hijriah. Begitu juga kafe, hotel, dan salon, harus menyesuaikan layanan mereka,” ujar Guntur, Selasa (17/2/2026).

Surat edaran ini memberikan batasan yang cukup jelas. Pemilik kafe, hotel, dan tempat hiburan dilarang menjual minuman keras (miras) dan memberikan layanan yang dapat mengganggu kenyamanan beribadah. Salon dan panti pijat juga diminta menghentikan sementara layanan pijat urut selama bulan Ramadan.

Kafe tenda di Paser mendapat pembatasan jam operasional. Mereka hanya diperbolehkan membuka usaha mulai pukul 16.00 hingga 23.00 WITA. Selain itu, kafe dilarang menyalakan musik atau hiburan lain yang dapat mengganggu ketenangan warga.

“Tujuan utama kami adalah memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang. Kami tidak ingin aktivitas usaha tertentu mengganggu ibadah masyarakat,” jelas Guntur.

Pemkab Paser menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi hukum. Guntur menyebutkan sanksi dapat berupa penutupan sementara sampai pencabutan izin usaha.

“Bagi pihak yang nekat melanggar, sanksi administrasi akan diterapkan. Ini bukan sekadar imbauan, tetapi bagian dari regulasi untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Pemerintah daerah secara rutin mengeluarkan regulasi serupa setiap Ramadan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan beribadah. Tahun ini, kebijakan Pemkab Paser dirasa lebih tegas karena mencakup lebih banyak jenis usaha, termasuk salon dan panti pijat yang sebelumnya jarang diatur.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga suasana Ramadan yang kondusif, tetapi juga meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya menghormati tradisi dan nilai-nilai religius masyarakat.

“Dengan adanya pembatasan ini, kami berharap Ramadan 1447 Hijriah dapat berjalan khidmat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Paser,” ujar Guntur.

Kebijakan ini mendapat respon beragam dari warga dan pelaku usaha. Mayoritas masyarakat menyambut positif kebijakan Pemkab Paser karena dapat menjaga ketenangan beribadah.

“Saya merasa senang dengan kebijakan ini. Ramadan seharusnya menjadi waktu yang khidmat untuk beribadah, jadi wajar jika beberapa usaha menyesuaikan diri,” kata Efendy warga Tana Paser.

Sementara itu, beberapa pemilik usaha mengaku harus melakukan penyesuaian operasional. Seorang pemilik kafe menuturkan,

“Kami memang harus menutup sementara beberapa layanan. Ini tentu berpengaruh pada omzet, tapi kami mengerti pentingnya menghormati ibadah masyarakat.”ujar salah satu pemilik usaha. (rbn)

  • Penulis: editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi Golkar DPRD Paser Soroti Rendahnya Serapan Anggaran dan Belanja Infrastruktur APBD 2025

    Fraksi Golkar DPRD Paser Soroti Rendahnya Serapan Anggaran dan Belanja Infrastruktur APBD 2025

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Paser memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser, Kamis (25/6/2026). Melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan di ruang rapat paripurna tersebut, Fraksi Golkar […]

  • Patuhi Imbauan, Perayaan Kelulusan SMA N 1 Tanah Grogot Diinisiasi Orang Tua Siswa

    Patuhi Imbauan, Perayaan Kelulusan SMA N 1 Tanah Grogot Diinisiasi Orang Tua Siswa

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Perayaan kelulusan siswa SMA Negeri 1 Tanah Grogot tahun ini berlangsung dengan konsep berbeda. Tanpa keterlibatan resmi pihak sekolah, kegiatan syukuran justru diinisiasi dan dilaksanakan secara mandiri oleh wali murid bersama para siswa di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (8/4/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap imbauan pemerintah provinsi yang […]

  • Operasi Pasar Murah di Sepaku, Upaya Tekan Harga Pangan di Kawasan IKN

    Operasi Pasar Murah di Sepaku, Upaya Tekan Harga Pangan di Kawasan IKN

    • 0Komentar

    PPU, Kaltimupdatenews.com-Dalam upaya menjaga keterjangkauan harga pangan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita IKN menggelar Operasi Pasar Murah di Kantor Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu strategi pemerintah dan stakeholder terkait untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap stabil di tengah mobilitas masyarakat yang meningkat menjelang pembangunan […]

  • Komplotan Pencuri Asal Kalsel Berkedok “Satu Keluarga” Diringkus Polsek Long Ikis

    Komplotan Pencuri Asal Kalsel Berkedok “Satu Keluarga” Diringkus Polsek Long Ikis

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Kedok satu keluarga asal Kalimantan Selatan yang menyewa kontrakan di Long Ikis akhirnya terbongkar. Bukannya merantau untuk mencari nafkah halal, komplotan yang terdiri dari bapak, anak, hingga keponakan ini justru kompak berbagi peran membobol toko, rumah warga, hingga menggasak sarang burung walet di Kabupaten Paser selama enam bulan terakhir. Aksi kriminalitas keluarga ini […]

  • Operasi Pekat Mahakam 2026, Satreskrim Polres Kukar Ringkus Dua Pemain Judi Online di Pasar Tangga Arung

    Operasi Pekat Mahakam 2026, Satreskrim Polres Kukar Ringkus Dua Pemain Judi Online di Pasar Tangga Arung

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com -Upaya pemberantasan penyakit masyarakat terus digencarkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menjelang bulan suci Ramadan. Dalam rangkaian Operasi Pekat Mahakam 2026, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat praktik perjudian online di kawasan Pasar Tangga Arung, Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Rabu (18/2/2026). Kedua terduga pelaku […]

  • Liburan Berujung Duka, Pemuda 22 Tahun Tenggelam di Paser

    Liburan Berujung Duka, Pemuda 22 Tahun Tenggelam di Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Liburan di kawasan Pantai Bura Daya, Desa Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, berujung duka. Seorang pemuda, Trisno Lius Timbang (22), ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan tenggelam saat berenang, Selasa (24/3/2026). Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WITA. Korban diketahui datang bersama rekannya dari Desa Batu Kajang sekitar pukul 09.30 WITA untuk […]

expand_less