Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Utama » Pemkab Paser Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan, Warga Dukung Kebijakan

Pemkab Paser Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan, Warga Dukung Kebijakan

  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Melalui Surat Edaran Nomor B/300.1/103/DATPOL-PP/II/2026, Pemkab meminta seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) menutup sementara kegiatan usahanya selama Ramadan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser, M. Guntur, menegaskan aturan ini berlaku tidak hanya bagi THM, tetapi juga untuk kafe, hotel, salon, dan panti pijat. Seluruh usaha diminta menyesuaikan layanan agar tidak mengganggu umat Islam yang sedang beribadah.

“Kami minta pemilik THM untuk tidak membuka kegiatan usaha selama Ramadan 1447 Hijriah. Begitu juga kafe, hotel, dan salon, harus menyesuaikan layanan mereka,” ujar Guntur, Selasa (17/2/2026).

Surat edaran ini memberikan batasan yang cukup jelas. Pemilik kafe, hotel, dan tempat hiburan dilarang menjual minuman keras (miras) dan memberikan layanan yang dapat mengganggu kenyamanan beribadah. Salon dan panti pijat juga diminta menghentikan sementara layanan pijat urut selama bulan Ramadan.

Kafe tenda di Paser mendapat pembatasan jam operasional. Mereka hanya diperbolehkan membuka usaha mulai pukul 16.00 hingga 23.00 WITA. Selain itu, kafe dilarang menyalakan musik atau hiburan lain yang dapat mengganggu ketenangan warga.

“Tujuan utama kami adalah memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang. Kami tidak ingin aktivitas usaha tertentu mengganggu ibadah masyarakat,” jelas Guntur.

Pemkab Paser menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi hukum. Guntur menyebutkan sanksi dapat berupa penutupan sementara sampai pencabutan izin usaha.

“Bagi pihak yang nekat melanggar, sanksi administrasi akan diterapkan. Ini bukan sekadar imbauan, tetapi bagian dari regulasi untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Pemerintah daerah secara rutin mengeluarkan regulasi serupa setiap Ramadan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan beribadah. Tahun ini, kebijakan Pemkab Paser dirasa lebih tegas karena mencakup lebih banyak jenis usaha, termasuk salon dan panti pijat yang sebelumnya jarang diatur.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga suasana Ramadan yang kondusif, tetapi juga meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya menghormati tradisi dan nilai-nilai religius masyarakat.

“Dengan adanya pembatasan ini, kami berharap Ramadan 1447 Hijriah dapat berjalan khidmat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Paser,” ujar Guntur.

Kebijakan ini mendapat respon beragam dari warga dan pelaku usaha. Mayoritas masyarakat menyambut positif kebijakan Pemkab Paser karena dapat menjaga ketenangan beribadah.

“Saya merasa senang dengan kebijakan ini. Ramadan seharusnya menjadi waktu yang khidmat untuk beribadah, jadi wajar jika beberapa usaha menyesuaikan diri,” kata Efendy warga Tana Paser.

Sementara itu, beberapa pemilik usaha mengaku harus melakukan penyesuaian operasional. Seorang pemilik kafe menuturkan,

“Kami memang harus menutup sementara beberapa layanan. Ini tentu berpengaruh pada omzet, tapi kami mengerti pentingnya menghormati ibadah masyarakat.”ujar salah satu pemilik usaha. (rbn)

  • Penulis: editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Samarinda Belum Kantongi Surat Resmi Aksi 215 APM Kaltim

    Polresta Samarinda Belum Kantongi Surat Resmi Aksi 215 APM Kaltim

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Rencana aksi unjuk rasa bertajuk “Demo Akbar Jilid III” yang akan digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APM KT) pada 21 Mei 2026 mulai menjadi perhatian publik. Namun hingga kini, Polresta Samarinda menyatakan belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait agenda tersebut. Kepolisian menegaskan, setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum wajib memenuhi prosedur sebagaimana diatur […]

  • Kukuhkan Pengurus Baru, PKB Kaltim Perkuat Konsolidasi dan Pasang Target Ambisius

    Kukuhkan Pengurus Baru, PKB Kaltim Perkuat Konsolidasi dan Pasang Target Ambisius

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, kaltimupdatenews.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam sebuah agenda konsolidasi partai yang dirangkai dengan Orientasi Politik dan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, Selasa (10/2/2026), dan dihadiri jajaran pengurus, kader, serta perwakilan DPP PKB. Pengukuhan kepengurusan dilakukan oleh […]

  • Audit LKPD 2025 Dimulai, BPK Periksa Keuangan Pemkab PPU Selama 35 Hari

    Audit LKPD 2025 Dimulai, BPK Periksa Keuangan Pemkab PPU Selama 35 Hari

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Proses audit ini akan berlangsung selama 35 hari, terhitung sejak 6 April hingga 10 Mei 2026. Pemeriksaan meliputi penelusuran dokumen, uji kesesuaian data, hingga pengecekan langsung […]

  • Perselisihan di Warung Berujung Maut, Pria di Desa Riwang Tewas Ditikam

    Perselisihan di Warung Berujung Maut, Pria di Desa Riwang Tewas Ditikam

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dugaan tindak penganiayaan yang berujung maut terjadi di Dusun Lawas, Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser. Seorang pria berinisial A.M. (46) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk, sementara aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/5/2026) dan langsung ditangani personel Polsek Batu […]

  • Pemantauan Hilal di Paser Terkendala Bukit, Hasil Tetap Dilaporkan ke Pusat

    Pemantauan Hilal di Paser Terkendala Bukit, Hasil Tetap Dilaporkan ke Pusat

    • 0Komentar

    TANA PASER-Upaya pemantauan hilal di Kabupaten Paser berlangsung dengan sejumlah kendala geografis, meski proses pengamatan tetap dilakukan sebagai bagian dari penentuan awal bulan hijriah. Kegiatan yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser bersama tokoh agama itu dimulai sejak pukul 17.30 WITA, Kamis (19/3/2026). Tim memanfaatkan peralatan seperti kamera, lensa, dan teropong astronomi untuk […]

  • Fraksi Golkar DPRD Paser Soroti Rendahnya Serapan Anggaran dan Belanja Infrastruktur APBD 2025

    Fraksi Golkar DPRD Paser Soroti Rendahnya Serapan Anggaran dan Belanja Infrastruktur APBD 2025

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Paser memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser, Kamis (25/6/2026). Melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan di ruang rapat paripurna tersebut, Fraksi Golkar […]

expand_less