Audit LKPD 2025 Dimulai, BPK Periksa Keuangan Pemkab PPU Selama 35 Hari
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
- print Cetak

Foto : Sekda PPU Tohar.(ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PPU, kaltimupdatenews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Proses audit ini akan berlangsung selama 35 hari, terhitung sejak 6 April hingga 10 Mei 2026. Pemeriksaan meliputi penelusuran dokumen, uji kesesuaian data, hingga pengecekan langsung di lapangan sebagai bagian dari tahapan penyusunan laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Ketua Tim Pemeriksa BPK Kaltim, Ayu Shintya, mengatakan bahwa seluruh tahapan audit dilakukan secara menyeluruh guna memastikan akurasi laporan keuangan daerah.
“Seluruh proses, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga peninjauan lapangan, menjadi bagian penting sebelum kami menyusun laporan hasil pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, tim BPK akan berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghimpun data dan dokumen pendukung. Setiap temuan sementara nantinya akan disampaikan kepada OPD terkait sebagai bahan klarifikasi.
Ayu menuturkan, catatan hasil pemeriksaan atau yang kerap disebut “surat cinta” dijadwalkan mulai disampaikan menjelang akhir masa audit.
“Catatan tersebut akan kami berikan agar segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD, terutama jika ada perbedaan data,” jelasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menganggap remeh waktu pemeriksaan yang terbatas. Ia menekankan pentingnya kesiapan data sejak awal proses audit berlangsung.
Menurutnya, ketepatan waktu dalam penyampaian data sangat berpengaruh terhadap kualitas hasil pemeriksaan yang akan diterbitkan BPK.
“Jangan sampai ada keterlambatan dalam memberikan data. Semua harus siap dan dipahami dengan baik,” tegasnya.
Tohar juga meminta agar setiap OPD segera menyelesaikan perbedaan data yang ditemukan selama proses audit, sehingga tidak menimbulkan persoalan pada tahap akhir pemeriksaan.
Ia menambahkan, sinergi antarperangkat daerah menjadi faktor penentu kelancaran audit yang tengah berjalan.
“Koordinasi yang baik dan kelengkapan data akan sangat membantu mempercepat proses pemeriksaan,” imbuhnya (rbn)
- Penulis: Editor


Saat ini belum ada komentar