Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Perselisihan di Warung Berujung Maut, Pria di Desa Riwang Tewas Ditikam

Perselisihan di Warung Berujung Maut, Pria di Desa Riwang Tewas Ditikam

  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dugaan tindak penganiayaan yang berujung maut terjadi di Dusun Lawas, Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser. Seorang pria berinisial A.M. (46) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk, sementara aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/5/2026) dan langsung ditangani personel Polsek Batu Engau usai menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.39 WITA. Polisi kemudian menuju lokasi untuk mengamankan situasi serta melakukan penyelidikan awal.

Kapolsek Batu Engau AKP Hadi Purwanto mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang diterima guna memastikan kondisi di tempat kejadian perkara tetap terkendali sekaligus mengumpulkan bahan keterangan awal.

“Begitu laporan diterima, personel langsung kami kerahkan untuk melakukan penanganan di lokasi, termasuk mengamankan area kejadian dan meminta keterangan awal dari pihak-pihak yang berada di sekitar tempat kejadian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026)

Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri dan pinggang kiri yang diduga berasal dari senjata tajam. Korban sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Riwang sebelum akhirnya dirujuk ke RS Pratama Kerang. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S.B.S. (44) yang kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Batu Engau. Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas, di antaranya sebilah badik yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut serta pakaian milik korban dan pelapor.

Foto: Sajam jenis Badik yang digunakan tersangka saat melakukan penikaman (ist)

Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan adanya perselisihan yang bermula di sebuah warung. Saat itu, korban bersama M.I. (18) disebut datang dengan tujuan mencari pekerjaan. Namun, percakapan antara korban dan terduga pelaku berkembang menjadi pertengkaran yang diduga berakhir dengan aksi penikaman.

Menurut AKP Hadi, polisi masih mendalami keterangan para saksi untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berlangsung untuk memperjelas rangkaian peristiwa, termasuk motif dan keterlibatan pihak-pihak yang ada di lokasi,” katanya.

Selain memeriksa saksi, aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melengkapi alat bukti penyidikan. Polisi juga memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas dugaan perbuatannya, S.B.S. disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (3) atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

AKP Hadi turut mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyelesaian masalah melalui kekerasan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum maupun korban jiwa.

“Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan secara baik-baik dan tidak dengan tindakan emosional, karena dampaknya bisa sangat fatal bagi semua pihak,” ujarnya (Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Kaltim Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Sejumlah Wilayah

    BMKG Kaltim Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Sejumlah Wilayah

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Timur mengeluarkan peringatan dini cuaca terkait potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir, serta angin kencang di sejumlah wilayah Kalimantan Timur, Senin (10/2/2026). Peringatan dini yang dikeluarkan pada pukul 14.24 WITA tersebut menyebutkan kondisi cuaca ekstrem diperkirakan mulai terjadi sejak […]

  • Laporan Warga Ditindak Cepat, Polsek Long Ikis Perbaiki Sementara Jembatan Sungai Soi Desa Samuntai 1.02 min Play Button

    Laporan Warga Ditindak Cepat, Polsek Long Ikis Perbaiki Sementara Jembatan Sungai Soi Desa Samuntai

    • 0Komentar

    TANA PASER – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Long Ikis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan plat besi di Jembatan Sungai Soi yang berada di ruas jalan provinsi, tepatnya di Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan memicu kecelakaan lalu lintas. Dipimpin langsung Kapolsek […]

  • Kemenag Paser Siapkan Rukyatul Hilal Sambut Ramadan 1447 H

    Kemenag Paser Siapkan Rukyatul Hilal Sambut Ramadan 1447 H

    • 0Komentar

    TANA PASER-Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser mulai melakukan persiapan penentuan awal puasa. Proses tersebut akan dilakukan melalui dua metode yang selama ini digunakan secara nasional, yakni hisab dan rukyatul hilal. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Paser, H. Maslekhan, menjelaskan bahwa saat ini umat Islam telah memasuki bulan Sya’ban […]

  • Bupati Fahmi Resmikan Venue Padel Pertama di Paser

    Bupati Fahmi Resmikan Venue Padel Pertama di Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER,kaltimupdatenews.com-Paser kini resmi masuk dalam peta olahraga padel Indonesia. Seratai Green’s Padel, fasilitas padel pertama di kabupaten ini, resmi beroperasi setelah diresmikan Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, Senin (9/2/2026) sore, di kawasan Seratai Sport Center, Jalan KH Agus Salim, Tanah Grogot. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Fahmi. Momen bersejarah […]

  • Tak Sekadar Tuan Rumah, Paser Ingin Berjaya di Porprov VIII 1.02 min Play Button

    Tak Sekadar Tuan Rumah, Paser Ingin Berjaya di Porprov VIII

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Kabupaten Paser menegaskan ambisinya untuk meraih sukses ganda pada gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur 2026, yakni sebagai penyelenggara yang andal sekaligus daerah berprestasi di arena pertandingan.Target tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Paser Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Pendopo Lou Bepekat, Senin […]

  • Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Paser Intensifkan Pengawasan THM, Tes Urine Pengunjung Seluruhnya Negatif

    Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Paser Intensifkan Pengawasan THM, Tes Urine Pengunjung Seluruhnya Negatif

    • 0Komentar

    TANA PASER,kaltimupdatenews.com-Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan Polres Paser selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Salah satu langkah yang dilakukan ialah memperketat pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Tanah Grogot melalui patroli terpadu bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (27/7/2026) malam. Dari hasil pemeriksaan, seluruh […]

expand_less