Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Evaluasi Perda Diperkuat, Kemenkum Kaltim Perluas Jangkauan Bantuan Hukum

Evaluasi Perda Diperkuat, Kemenkum Kaltim Perluas Jangkauan Bantuan Hukum

  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTIM, kaltimupdatenews.com-Pemerataan akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara masih menghadapi sejumlah kendala, terutama karena belum seluruh kabupaten dan kota memiliki Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. Kondisi tersebut mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melakukan evaluasi terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan regulasi yang telah diterapkan benar-benar mampu memberikan perlindungan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemberi bantuan hukum.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, mengatakan bantuan hukum merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin terpenuhinya hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan.

“Penyelenggaraan bantuan hukum adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh keadilan tanpa diskriminasi,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Menurut Ikmal, efektivitas sebuah peraturan tidak hanya ditentukan oleh proses pembentukannya, tetapi juga oleh manfaat yang dirasakan masyarakat melalui dukungan kelembagaan, penganggaran yang memadai, serta kolaborasi dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum.

Data Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur menunjukkan, layanan bantuan hukum di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara saat ini didukung oleh 23 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang diperkuat oleh 143 advokat. Namun, dari total 15 kabupaten dan kota di kedua provinsi tersebut, baru delapan daerah atau sekitar 53 persen yang memiliki OBH terakreditasi. Tujuh daerah lainnya masih belum memiliki lembaga bantuan hukum yang memenuhi standar akreditasi.

Sebagai langkah mengatasi keterbatasan akses tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengembangkan Layanan Virtual Tatap Sapa (Lavirtas). Inovasi berbasis digital ini memungkinkan masyarakat, termasuk yang berada di desa, kelurahan, hingga wilayah pedalaman, memperoleh konsultasi hukum, nasihat hukum, serta alternatif penyelesaian perkara secara daring bersama advokat maupun penyuluh hukum.

Ikmal menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut setelah memperoleh pendampingan awal dari paralegal yang bertugas di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat desa.

“Keberhasilan suatu regulasi tidak hanya diukur dari proses pembentukannya, tetapi dari sejauh mana regulasi tersebut mampu memberikan manfaat nyata melalui dukungan kelembagaan, penganggaran, serta kolaborasi dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum,” katanya.

Ia berharap evaluasi Perda tentang Bantuan Hukum yang dibarengi pemanfaatan layanan digital mampu mengurangi hambatan geografis dalam memperoleh layanan hukum. Dengan demikian, masyarakat kurang mampu maupun kelompok rentan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dapat menikmati akses keadilan yang lebih merata.(*Rbn/Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vokasinergy Kideco Jadi Gerbang 50 Pemuda Paser Menuju Dunia Industri

    Vokasinergy Kideco Jadi Gerbang 50 Pemuda Paser Menuju Dunia Industri

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Sebanyak 50 generasi muda Kabupaten Paser memulai langkah menuju dunia industri melalui Program Vokasinergy Kideco 2026. Selama enam bulan ke depan, mereka akan mengikuti pemagangan Basic Mechanic Workshop yang memadukan pelatihan teknis, pembentukan karakter, hingga pengalaman kerja langsung di perusahaan-perusahaan mitra PT Kideco Jaya Agung (Kideco). Program yang merupakan bagian dari Program Pemberdayaan […]

  • Dakwaan Tak Terbukti, Terdakwa Kasus Muara Kate Dibebaskan 2.50 min Play Button

    Dakwaan Tak Terbukti, Terdakwa Kasus Muara Kate Dibebaskan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian korban di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, resmi memasuki tahap akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot menjatuhkan putusan pada Kamis (16/4/2026). Dalam sidang putusan tersebut, sejumlah warga terlihat memadati area depan pengadilan. Kehadiran mereka bertujuan menyampaikan aspirasi, menyusul anggapan bahwa […]

  • Tembak di Tempat Pelaku Begal Dipersoalkan, Komnas HAM Ingatkan Batas Penggunaan Senjata Api

    Tembak di Tempat Pelaku Begal Dipersoalkan, Komnas HAM Ingatkan Batas Penggunaan Senjata Api

    • 0Komentar

    Jakarta, kaltim update news.comInstruksi penindakan tegas terhadap pelaku pembegalan oleh Kepolisian Daerah Lampung menuai sorotan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Lembaga tersebut mengingatkan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian memiliki batasan hukum dan tidak dapat dilakukan di luar situasi yang benar-benar mendesak. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan aparat penegak hukum […]

  • Rita Widyasari Pulang ke Tenggarong, Belum Pikirkan Kembali ke Dunia Politik

    Rita Widyasari Pulang ke Tenggarong, Belum Pikirkan Kembali ke Dunia Politik

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, kembali menginjakkan kaki di kediamannya di Jalan Mawar, Kecamatan Tenggarong, Jumat (12/6/2026), usai menyelesaikan masa hukumannya. Kepulangan tersebut menarik perhatian warga dan kerabat yang telah menantinya sejak pagi. Meski disambut hangat, Rita belum memberikan sinyal untuk kembali terjun ke dunia politik. Ia menegaskan saat ini ingin mengambil […]

  • Turun ke 12 Titik Saat Reses, Yenni Eviliana Perjuangkan Aspirasi Warga yang Tak Terakomodir

    Turun ke 12 Titik Saat Reses, Yenni Eviliana Perjuangkan Aspirasi Warga yang Tak Terakomodir

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hj. Yenni Eviliana, SE, melaksanakan kegiatan reses di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dengan total 12 titik pertemuan, belum lama ini. Dalam kunjungan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan secara langsung, mulai dari kebutuhan infrastruktur dasar hingga persoalan bantuan sektor pertanian dan […]

  • Mayoritas Karaoke di Paser Belum Kantongi Izin Lengkap, Aspek Keselamatan Ikut Terancam

    Mayoritas Karaoke di Paser Belum Kantongi Izin Lengkap, Aspek Keselamatan Ikut Terancam

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Persoalan perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Paser kembali mencuat. Sejumlah usaha karaoke diduga masih beroperasi tanpa memenuhi persyaratan dasar, memicu kekhawatiran terhadap legalitas dan keselamatan pengunjung. Hasil pemantauan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha karaoke belum melengkapi dokumen wajib yang […]

expand_less