Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Polsek Babulu Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu, Sita Barang Bukti 20,78 Gram

Polsek Babulu Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu, Sita Barang Bukti 20,78 Gram

  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PPU, kaltimupdatenews.com-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara kembali membuahkan hasil. Berbekal informasi dari masyarakat, personel Polsek Babulu berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial RRW (44) bersama barang bukti sabu seberat 20,78 gram bruto.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di RT 002 Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, pada Selasa (23/6/2026). Setelah menerima laporan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, Unit Reskrim Polsek Babulu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.

Kapolsek Babulu IPTU Andi Fatahuddin mewakili Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan warga.

“Laporan masyarakat langsung kami respons dengan penyelidikan di lapangan. Saat dilakukan pengamanan terhadap seorang pria yang diduga akan melakukan transaksi, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam plastik hitam dan dibalut solasi bening dengan berat bruto 20,78 gram,” katanya, Jumat (26/6/2026)

Selain paket sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam, dua lembar solasi bening, dan dua lembar plastik hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, RRW mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku tengah menunggu seseorang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Babulu sebelum penanganan perkara dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara untuk penyidikan lebih lanjut.

Menurut IPTU Andi, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu aparat memberantas peredaran narkotika.

“Peran masyarakat sangat kami apresiasi. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kolaborasi antara warga dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.

Atas dugaan perbuatannya, RRW dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, pidana seumur hidup atau pidana mati dalam keadaan tertentu, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Tenaga Kerja di PPU Diutamakan Lewat Mediasi Sebelum ke Pengadilan

    Sengketa Tenaga Kerja di PPU Diutamakan Lewat Mediasi Sebelum ke Pengadilan

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Perselisihan antara pekerja dan perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak serta-merta diselesaikan melalui jalur pengadilan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya penyelesaian melalui mekanisme mediasi sebagai langkah awal sebelum perkara berlanjut ke proses hukum. Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Andri Febriady, mengatakan setiap sengketa hubungan industrial memiliki prosedur penyelesaian […]

  • Hendak Menepi, Pengendara Beat Tertabrak CBR di Kuaro, Satu Korban Alami Patah Rahang

    Hendak Menepi, Pengendara Beat Tertabrak CBR di Kuaro, Satu Korban Alami Patah Rahang

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Provinsi, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 12.32 WITA. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Razmi (24) berboncengan dengan Siti Aisyah (24), serta sepeda motor Honda CBR yang ditumpangi dua pemuda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, […]

  • Petani Lansia di Paser yang Hilang Tiga Hari Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Kandilo

    Petani Lansia di Paser yang Hilang Tiga Hari Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Kandilo

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya pencarian terhadap seorang petani lanjut usia yang dilaporkan hilang sejak Rabu (10/6/2026) akhirnya berakhir duka. H (71), warga Desa Pasir Belengkong, Kecamatan Paser Belengkong, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengapung di aliran Sungai Kandilo pada Jumat (12/6/2026) pagi. Korban sebelumnya diketahui tidak kembali ke rumah setelah beraktivitas di sekitar area persawahan. Keluarga […]

  • Kideco Student Festival Digelar, Wabup Paser Dorong Pelajar Aktif dan Cintai Budaya Lokal

    Kideco Student Festival Digelar, Wabup Paser Dorong Pelajar Aktif dan Cintai Budaya Lokal

    • 0Komentar

    TANAPASER – kaltimupdatenews.com. Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, memberikan apresiasi tinggi kepada PT Kideco Jaya Agung atas penyelenggaraan Kideco Student Festival yang memadukan ajang olahraga dan seni budaya bagi pelajar. Kegiatan ini dinilai sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Paser dalam membangun generasi muda yang sehat, berprestasi, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Wabup Ikhwan saat […]

  • Polemik Politik Kaltim Memanas, Seno Aji Pilih Bungkam soal Aksi 214 dan Pernyataan Rudy Mas’ud

    Polemik Politik Kaltim Memanas, Seno Aji Pilih Bungkam soal Aksi 214 dan Pernyataan Rudy Mas’ud

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com -Suhu politik di Kalimantan Timur terus menghangat pasca Aksi 214 yang digelar pada 21 April lalu. Di tengah derasnya sorotan publik terhadap dinamika tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim, Seno Aji, memilih untuk tidak banyak berkomentar. Saat dimintai tanggapan terkait aksi demonstrasi tersebut maupun polemik pernyataan Gubernur Kaltim, […]

  • Desa Jone Mulai Wujudkan Koperasi Merah Putih, Pusat Ekonomi Baru Warga

    Desa Jone Mulai Wujudkan Koperasi Merah Putih, Pusat Ekonomi Baru Warga

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com – Pemerintah Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, mulai melaksanakan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia. Hingga kini, proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai rencana. Kepala Desa Jone, Rawi, menjelaskan bahwa KDMP merupakan salah satu program prioritas […]

expand_less