Polresta Samarinda Belum Kantongi Surat Resmi Aksi 215 APM Kaltim
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026
- print Cetak

Foto: Aksi 21 April 2026 di depan Kantor Gubernur Kaltim. (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM, kaltimupdatenews.com-Rencana aksi unjuk rasa bertajuk “Demo Akbar Jilid III” yang akan digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APM KT) pada 21 Mei 2026 mulai menjadi perhatian publik. Namun hingga kini, Polresta Samarinda menyatakan belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait agenda tersebut.
Kepolisian menegaskan, setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum wajib memenuhi prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk penyampaian surat pemberitahuan kepada aparat keamanan sebelum aksi dilaksanakan.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan rencana aksi yang disebut-sebut akan melibatkan berbagai elemen masyarakat di Kalimantan Timur.
“Sampai sekarang belum ada surat pemberitahuan yang kami terima terkait rencana aksi itu. Kami tetap melakukan monitoring situasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak,” kata Arie, Senin (11/5/2026)
Menurut dia, kepolisian saat ini juga tengah fokus melakukan pengamanan sejumlah agenda besar di Kota Samarinda, termasuk pertandingan Liga Indonesia yang berlangsung dalam waktu dekat.
Arie mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif menjelang rencana aksi tersebut.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Koordinator Lapangan APM KT, Erly Sopiansyah, membenarkan adanya rencana aksi 215 yang disebut merupakan hasil konsolidasi sejumlah elemen masyarakat Kaltim di Hotel Mesra Samarinda, Jumat (8/5/2026) malam.
Ia menyebut aksi tersebut akan diikuti berbagai kelompok masyarakat, mulai dari mahasiswa, serikat buruh, organisasi kemasyarakatan, lembaga adat, hingga pengemudi dan kurir online.
“Aksi ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat,” ucap Erly.
Dalam seruan terbuka yang beredar, massa aksi direncanakan bergerak menuju Kantor Gubernur Kalimantan Timur dan Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim pada Kamis (21/5/2026).
APM KT membawa tiga tuntutan utama, yakni meminta Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mundur dari jabatannya, mendesak pemberantasan praktik KKN di Bumi Etam, serta meminta pengusutan dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, pihaknya juga berharap DPRD Kaltim menggunakan hak angket serta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Kami ingin ada langkah konkret dari lembaga hukum dan pemerintah pusat terhadap kondisi yang terjadi di Kaltim,” tandasnya.(*rbn)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar