Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Balikpapan » Adu Mulut Berakhir Tikaman, Pembunuhan di Gunung Bugis Terungkap

Adu Mulut Berakhir Tikaman, Pembunuhan di Gunung Bugis Terungkap

  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALIKPAPAN, kaltimupdatenews.com – Aksi kekerasan yang dipicu dendam lama kembali merenggut nyawa di Kota Balikpapan. Seorang pria tewas setelah ditikam menggunakan senjata tajam di kawasan Gunung Bugis, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, pada Sabtu (17/1) dini hari. Kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian.

Korban diketahui bernama Muhammad Hamzah alias Wahyu (38). Sementara pelaku berinisial J alias M (39). Keduanya diketahui saling mengenal dan memiliki riwayat konflik sebelumnya.

Kasus pembunuhan ini berhasil diungkap oleh tim gabungan Polsek Balikpapan Barat bersama Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan. Pengungkapan tersebut dipaparkan secara resmi oleh Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna, dalam konferensi pers pada Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 01.30 WITA. Korban datang dibonceng seorang rekannya dengan maksud untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik dengan pelaku.

Namun situasi di lokasi justru berkembang di luar kendali. Sesampainya di tempat kejadian, korban dan pelaku terlibat adu mulut yang berlangsung cukup sengit. Pertengkaran tersebut diduga dipicu emosi lama yang belum terselesaikan.

“Awalnya korban datang dengan niat berdamai. Akan tetapi, terjadi cekcok yang memicu emosi pelaku,” ujar AKP Zeska.

Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku kemudian mengejar korban yang berusaha menjauh. Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menikamkan ke arah punggung kiri korban.

Usai kejadian, korban sempat mendapatkan pertolongan dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan. Namun, luka tusuk yang diderita menyebabkan kondisi korban kritis. Beberapa saat kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.

Hasil visum et repertum menunjukkan luka tusuk menimbulkan dampak fatal. Korban mengalami pendarahan hebat pada rongga dada kiri, terdapat gumpalan darah pada kantung jantung, serta sobekan pada pembuluh darah besar (aorta). Cedera tersebut menyebabkan kematian korban dalam waktu singkat.

“Luka yang dialami korban sangat serius dan mematikan. Penyebab utama kematian adalah sobekan pembuluh darah aorta,” jelas AKP Zeska.

Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku, polisi memastikan motif pembunuhan murni dilatarbelakangi dendam pribadi. Pelaku mengaku menyimpan rasa sakit hati akibat peristiwa penganiayaan yang dialaminya sekitar dua minggu sebelum malam pergantian tahun.

Pelaku merasa perlakuan tersebut belum pernah diselesaikan secara tuntas, sehingga emosi lama kembali muncul saat bertemu korban di lokasi kejadian.

“Kami tegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan peredaran narkotika, tidak ada unsur pesanan, dan bukan konflik antar-kelompok. Ini murni masalah pribadi antara pelaku dan korban,” tegas AKP Zeska.

Setelah kejadian, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja cepat aparat, pelaku berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan untuk menikam korban, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Balikpapan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan. Setiap konflik, sekecil apa pun, diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur hukum atau mediasi guna mencegah terjadinya korban jiwa.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa emosi dan dendam yang dipendam dapat berujung pada tragedi. Kami mengajak masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada aparat berwenang,” pungkas AKP Zeska.(*RBN)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Kukar Rancang Workspace di Tangga Arung Square, Dorong Pasar Lebih Produktif

    Pemkab Kukar Rancang Workspace di Tangga Arung Square, Dorong Pasar Lebih Produktif

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah baru dalam penataan kawasan Tangga Arung Square. Area yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas perdagangan itu akan dilengkapi fasilitas ruang kerja bersama (workspace) guna mengoptimalkan fungsi ruang dan meningkatkan produktivitas masyarakat. Bupati Aulia Rahman Basri mengatakan, pemanfaatan ruang kosong di lantai dua pasar menjadi prioritas dalam […]

  • Ketua Perbakin Paser Keluhkan Lapangan Tembak Belum Rampung, Pembinaan Atlet Terhambat

    Ketua Perbakin Paser Keluhkan Lapangan Tembak Belum Rampung, Pembinaan Atlet Terhambat

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Keterlambatan penyelesaian pembangunan lapangan tembak di Kabupaten Paser mendapat sorotan dari Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Paser. Hingga pertengahan 2026, fasilitas yang diharapkan menjadi pusat pembinaan atlet tersebut belum juga dapat digunakan, sehingga proses latihan atlet berlangsung tidak optimal. Ketua Perbakin Kabupaten Paser, Hendrawan Putra, mengatakan kondisi tersebut membuat program pembinaan atlet, khususnya […]

  • Aset Triliunan, Pansus LKPJ Kaltim Soroti Kinerja BUMD dan Desak Optimalisasi PAD

    Aset Triliunan, Pansus LKPJ Kaltim Soroti Kinerja BUMD dan Desak Optimalisasi PAD

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.con-Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 menegaskan perlunya optimalisasi kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Pansus LKPJ bersama jajaran Pemprov Kaltim dan sejumlah BUMD, yang digelar Selasa (5/5/2026). Rapat […]

  • Tugboat Bersandar Tiba-tiba Tenggelam di Tanjung Batu, Satu ABK Meninggal

    Tugboat Bersandar Tiba-tiba Tenggelam di Tanjung Batu, Satu ABK Meninggal

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Musibah kecelakaan air kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebuah tugboat kayu yang tengah bersandar di perairan RT 02 Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, tenggelam pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 06.10 Wita. Satu anak buah kapal (ABK) dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Korban diketahui bernama Yogi (30), warga […]

  • Strategi Zero Risk Polres PPU Jaga Sterilitas Makan Bergizi Gratis

    Strategi Zero Risk Polres PPU Jaga Sterilitas Makan Bergizi Gratis

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com – Di balik keceriaan murid-murid di Penajam Paser Utara saat menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG), ada sebuah operasi senyap dengan standar keamanan tinggi yang berlangsung setiap pagi di dapur Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG) Polres PPU. Bukan sekadar masak-memasak biasa, Polres PPU menerapkan protokol Zero Risk atau nol Risiko untuk memastikan 1.189 porsi […]

  • Sengketa Tenaga Kerja di PPU Diutamakan Lewat Mediasi Sebelum ke Pengadilan

    Sengketa Tenaga Kerja di PPU Diutamakan Lewat Mediasi Sebelum ke Pengadilan

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Perselisihan antara pekerja dan perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak serta-merta diselesaikan melalui jalur pengadilan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya penyelesaian melalui mekanisme mediasi sebagai langkah awal sebelum perkara berlanjut ke proses hukum. Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Andri Febriady, mengatakan setiap sengketa hubungan industrial memiliki prosedur penyelesaian […]

expand_less