Dominasi Tenaga Lokal di RS AMI Muara Badak Capai 90 Persen
- calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
- print Cetak

Foto: Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUKAR, kaltimupdatenews.com-Komposisi tenaga kerja di Rumah Sakit Aji Muhammad Idris (AMI) Muara Badak didominasi oleh warga lokal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah daerah memastikan rekrutmen telah mengakomodasi masyarakat setempat secara signifikan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa hasil verifikasi data menunjukkan sebagian besar pegawai rumah sakit berasal dari wilayah sekitar operasional fasilitas kesehatan tersebut. Menurutnya, tenaga kerja dari Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu mencapai sekitar 60 persen dari total pegawai. Sementara itu, sekitar 30 persen lainnya berasal dari kecamatan lain di wilayah Kutai Kartanegara, dan hanya 10 persen yang berasal dari luar daerah.
“Kalau kita lihat komposisinya secara keseluruhan, mayoritas masih warga Kukar. Bahkan jika digabung, sekitar 90 persen tenaga kerja di RS AMI merupakan masyarakat Kukar,” jelasnya, kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, persepsi publik yang menyebut minimnya keterlibatan tenaga lokal tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan. Pemerintah daerah, kata dia, telah melakukan pengecekan langsung untuk memastikan data tersebut.
Di sisi lain, tingginya jumlah pelamar menjadi tantangan tersendiri dalam proses rekrutmen tenaga kesehatan. RS AMI disebut menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang banyak diminati oleh tenaga medis. Aulia mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar jauh melampaui kebutuhan yang tersedia.
“Peminatnya sangat banyak. Untuk beberapa posisi seperti apoteker dan perawat, jumlah pelamar bisa puluhan kali lipat dari kuota yang dibutuhkan,” ujarnya.
Terkait status kepegawaian, pemerintah daerah sebelumnya sempat menghadapi kendala regulasi. Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) memerlukan proses pengajuan, sementara mekanisme Tenaga Harian Lepas (THL) tidak lagi dapat digunakan.
Sebagai langkah solusi, Pemkab Kukar kini menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam perekrutan tenaga kerja di RS AMI.
“Skema tersebut dinilai lebih fleksibel dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” Katanya.
Dengan penerapan sistem ini, diharapkan kebutuhan tenaga kesehatan dapat terpenuhi tanpa melanggar regulasi yang ada, sekaligus tetap memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal untuk berpartisipasi. (*rbn)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar