Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Rp6,8 Miliar untuk Mobil DPRD Kaltim, Rakyat Kebagian Apa?

Rp6,8 Miliar untuk Mobil DPRD Kaltim, Rakyat Kebagian Apa?

  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTIM, kaltimupdatenews.com-Rencana pengadaan kendaraan operasional di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai anggaran Rp6,8 miliar memunculkan tanda tanya di tengah publik. Angka tersebut tercantum dalam daftar rencana kegiatan dan anggaran pengadaan barang/jasa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026.

Berdasarkan dokumen perencanaan yang beredar, nilai pengadaan kendaraan itu mencapai Rp6.804.951.760. Namun hingga berita ini diturunkan, Sekretariat DPRD Kaltim belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai jumlah unit kendaraan, peruntukan detail, maupun jenis kendaraan yang akan dibeli.

Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, Hardiyanto, telah dihubungi sejak 23 hingga 25 Februari 2026 untuk dimintai klarifikasi. Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Meski demikian, belum ada tanggapan yang diberikan.

Minimnya respons dari pihak sekretariat memicu sorotan terkait aspek transparansi dan akuntabilitas anggaran, terutama karena pengadaan kendaraan dinas kerap menjadi perhatian masyarakat.

Sementara itu Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, membenarkan adanya rencana pengadaan kendaraan tersebut. Ia menegaskan, anggaran Rp6,8 miliar itu bukan diperuntukkan khusus bagi unsur pimpinan dewan.

Menurutnya, kendaraan yang akan diadakan merupakan fasilitas operasional untuk menunjang kerja alat kelengkapan dewan (AKD), yang meliputi komisi-komisi, badan, fraksi, serta sekretariat DPRD.

“Mobil ini untuk alat kelengkapan dewan, bukan untuk pimpinan saja. Jadi bukan satu orang yang menggunakan, tetapi seluruh unsur AKD sesuai kebutuhan operasional,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, setiap alat kelengkapan dewan memiliki agenda kerja yang padat, termasuk rapat, kunjungan lapangan, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi vertikal. Mobilitas tersebut, kata dia, memerlukan dukungan sarana transportasi yang memadai.

Terkait spesifikasi kendaraan, Hasanuddin menyebut pengadaan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Berdasarkan regulasi, kapasitas mesin kendaraan untuk Ketua DPRD maksimal sekitar 2.700 cc, sedangkan untuk wakil ketua dan sekretaris DPRD sekitar 2.500 cc.

“Memang ada batasan kapasitas mesin sekitar 2.500 sampai 2.700 cc. Spesifikasinya setara kendaraan kelas Pajero,” jelas politisi dari Partai Golkar tersebut.

Ia juga mengakui kendaraan dinas yang saat ini digunakan telah berusia cukup lama. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan perlunya pembaruan armada.

“Kalau kendaraan sudah lama, tentu perlu peremajaan agar tidak mengganggu operasional. Ini untuk mendukung kinerja lembaga,” katanya.

Menanggapi sorotan publik, termasuk perbandingan dengan pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim yang nilainya mencapai Rp8,5 miliar, Hasanuddin memastikan proses perencanaan dan pengadaan telah melalui mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan, pengadaan tersebut telah melalui tahapan Analisis Standar Belanja (ASB) dan Standar Satuan Harga (SSH). Selain itu, prosesnya juga berada dalam pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Badan Pemeriksa Keuangan.

“Semua sudah melalui mekanisme perencanaan, ada pengawasan internal, dan tentu bisa diaudit. Pengadaannya juga lewat sistem e-katalog supaya transparan dan efisien,” ujarnya.

Sistem e-katalog pemerintah, lanjutnya, memungkinkan proses pembelian dilakukan secara terbuka dengan harga yang telah terstandar, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan. Kendati demikian, sejumlah kalangan menilai penjelasan yang lebih rinci dari Sekretariat DPRD Kaltim tetap diperlukan. Publik menunggu kepastian mengenai jumlah unit kendaraan yang akan dibeli, jenis dan mereknya, serta skema distribusi penggunaannya di masing-masing alat kelengkapan dewan.

Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas urgensi serta rasionalitas belanja daerah, terlebih di tengah tuntutan efisiensi anggaran.

Hingga kini, Sekretariat DPRD Kaltim belum memberikan keterangan tambahan. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi terkait detail pengadaan kendaraan senilai Rp6,8 miliar tersebut.(*rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geledah Kantor ESDM, Kejati Kaltim Belum Ungkap Calon Tersangka

    Geledah Kantor ESDM, Kejati Kaltim Belum Ungkap Calon Tersangka

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews. Com- Penggeledahan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim mengindikasikan pengusutan serius dugaan korupsi di sektor pertambangan. Namun hingga kini, penyidik belum mengungkap pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Penggeledahan yang berlangsung pada Senin (16/3/2026) lalu di kantor yang berlokasi di Jalan MT Haryono Samarinda […]

  • Korban Tenggelam di Muara Sungai Telake Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Perairan Adang Bay

    Korban Tenggelam di Muara Sungai Telake Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Perairan Adang Bay

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Upaya pencarian terhadap korban tenggelam di muara Sungai Telake, Desa Maruat, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, akhirnya membuahkan hasil. Setelah dua hari dinyatakan hilang, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengapung di perairan Adang Bay, Rabu (4/3/2026). Korban diketahui bernama Puji alias Dgai (50), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Jenazah ditemukan sekitar 10,18 […]

  • WFH ASN Masih Dikaji, Pemkab Paser Utamakan Kualitas Layanan Publik

    WFH ASN Masih Dikaji, Pemkab Paser Utamakan Kualitas Layanan Publik

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser belum diputuskan. Meski telah ada arahan dari pemerintah pusat, pemkab memilih berhati-hati dengan mengedepankan keberlangsungan pelayanan publik. Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam mengadopsi […]

  • Penggeledahan Kantor ESDM Kaltim, Kejati Dalami Dugaan Korupsi Tambang

    Penggeledahan Kantor ESDM Kaltim, Kejati Dalami Dugaan Korupsi Tambang

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Upaya pengusutan dugaan korupsi di sektor pertambangan di Kalimantan Timur terus bergulir. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, Senin (16/3/2026). Penggeledahan dilakukan di kantor ESDM yang berlokasi di Jalan MT Haryono No. 22, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Langkah ini […]

  • Perpisahan SMPN 5 Tanah Grogot, 202 Siswa Angkatan 26 Resmi Dilepas

    Perpisahan SMPN 5 Tanah Grogot, 202 Siswa Angkatan 26 Resmi Dilepas

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Sebanyak 202 siswa kelas IX angkatan ke-26 SMP Negeri 5 Tanah Grogot resmi dilepas dalam acara pisah kenang yang digelar di Gedung Awa Mangkuruku, Senin (11/5/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh haru dengan dihadiri jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser, dewan guru, wali murid, serta para siswa. Ketua panitia pelaksana, Nurjanah, dalam […]

  • Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda, Kehadiran Anggota Tak Capai Kuorum

    Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda, Kehadiran Anggota Tak Capai Kuorum

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Pembahasan usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur belum dapat berlanjut. Rapat paripurna yang sedianya menjadi forum pengambilan keputusan terhadap usulan tersebut, Rabu (10/6/2026), harus ditunda lantaran jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi ketentuan kuorum. Dari total 55 anggota DPRD Kalimantan Timur, hanya 32 orang yang tercatat hadir dalam rapat paripurna yang digelar […]

expand_less