Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Penggeledahan Kantor ESDM Kaltim, Kejati Dalami Dugaan Korupsi Tambang

Penggeledahan Kantor ESDM Kaltim, Kejati Dalami Dugaan Korupsi Tambang

  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Upaya pengusutan dugaan korupsi di sektor pertambangan di Kalimantan Timur terus bergulir. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, Senin (16/3/2026).

Penggeledahan dilakukan di kantor ESDM yang berlokasi di Jalan MT Haryono No. 22, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan penyimpangan dalam aktivitas pertambangan batubara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengungkapkan bahwa perkara ini berawal dari temuan indikasi ketidaksesuaian dalam kegiatan penambangan oleh salah satu perusahaan.

“Ada indikasi ketidakbenaran dalam aktivitas penambangan batubara yang dilakukan oleh CV AJI, dan itu yang saat ini kami dalami,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyelidikan masih berada pada tahap awal sehingga penyidik belum dapat menguraikan secara detail konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang terlibat.

“Prosesnya masih berjalan. Kami terus mengembangkan data dan fakta yang ada,” tambahnya.

Informasi di lapangan menyebutkan, tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.00 WITA. Sejumlah ruangan yang berkaitan dengan administrasi dan perizinan pertambangan menjadi fokus pemeriksaan.

Selama kurang lebih empat jam, penyidik melakukan penelusuran dokumen serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik.

“Beberapa dokumen dan barang bukti elektronik sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” kata Toni.

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan proses perizinan maupun aktivitas operasional pertambangan yang tengah diselidiki.

Tindakan penggeledahan ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, sebagai bagian dari upaya mencari dan mengumpulkan alat bukti.

Selanjutnya, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan disita secara resmi dan dianalisis lebih lanjut guna memperjelas dugaan tindak pidana korupsi.

Kejati Kaltim memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

“Nanti akan kami sampaikan perkembangan berikutnya. Yang jelas, ini masih kami dalami sebagai dugaan korupsi di sektor pertambangan,” tutup Toni.(*rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Si Jago Merah Luluhlantakkan Pasar Segiri, Puluhan Bangunan Hangus Terbakar

    Si Jago Merah Luluhlantakkan Pasar Segiri, Puluhan Bangunan Hangus Terbakar

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Aktivitas dini hari di kawasan Pasar Segiri berubah menjadi kepanikan setelah api tiba-tiba berkobar dan melahap deretan kios serta ruko, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 04.15 WITA. Sedikitnya 44 bangunan dilaporkan musnah dalam kebakaran tersebut. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra AH, mengungkapkan bahwa api diduga pertama kali muncul dari salah satu […]

  • Peringati Hari Buruh, PAMA KIDE dan Serikat Pekerja Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Desa Binaan

    Peringati Hari Buruh, PAMA KIDE dan Serikat Pekerja Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Desa Binaan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews. Com-Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di lingkungan PT Pamapersada Nusantara Distrik Kideco (PAMA KIDE) berlangsung dengan nuansa berbeda. Alih-alih menggelar kegiatan seremonial, perusahaan bersama Serikat Pekerja memilih menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat di Desa Biu dan Desa Muser, dua wilayah yang menjadi desa binaan perusahaan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 1 Mei […]

  • Realisasi Capai 576 Ekor, Program 1.000 Sapi Paser Ditarget Rampung 2029 1.41 min Play Button

    Realisasi Capai 576 Ekor, Program 1.000 Sapi Paser Ditarget Rampung 2029

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Program pengadaan 1.000 ekor sapi yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus menunjukkan progres signifikan. Hingga penghujung 2026, sebanyak 576 ekor sapi telah terealisasi dan tersebar di sejumlah kecamatan, menyisakan 424 ekor yang ditargetkan tuntas hingga 2029. Program yang menjadi bagian dari 11 prioritas pembangunan daerah dalam kerangka Paser Tuntas ini mulai dijalankan […]

  • DPC GMNI Balikpapan Dilantik, Isu Deforestasi Penyangga IKN Jadi Sorotan

    DPC GMNI Balikpapan Dilantik, Isu Deforestasi Penyangga IKN Jadi Sorotan

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, kaltimupdatenews.com-Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Balikpapan periode 2026–2028 resmi dilantik dengan membawa komitmen memperkuat peran organisasi dalam merespons persoalan masyarakat, khususnya isu lingkungan yang berkembang di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Pelantikan yang berlangsung di Balikpapan itu tidak hanya menjadi agenda pengukuhan kepengurusan, tetapi juga momentum konsolidasi […]

  • Pengedar Sabu di Paser Ditangkap, Polisi Sita 57,74 Gram dan Uang Puluhan Juta Rupiah

    Pengedar Sabu di Paser Ditangkap, Polisi Sita 57,74 Gram dan Uang Puluhan Juta Rupiah

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Paser. Melalui Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.25 Wita di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan […]

  • Rencana Pengadaan Mobil Dinas AKD DPRD Kaltim Rp6,8 Miliar Ditolak Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana

    Rencana Pengadaan Mobil Dinas AKD DPRD Kaltim Rp6,8 Miliar Ditolak Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Rencana pengadaan kendaraan dinas bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp6,8 miliar mendapat sorotan publik. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyatakan tidak sepakat apabila fasilitas kendaraan dinas tersebut diberikan kepada seluruh unsur AKD. Yenni menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas harus mengacu pada ketentuan […]

expand_less