Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Pengedar Sabu di Paser Ditangkap, Polisi Sita 57,74 Gram dan Uang Puluhan Juta Rupiah

Pengedar Sabu di Paser Ditangkap, Polisi Sita 57,74 Gram dan Uang Puluhan Juta Rupiah

  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Paser. Melalui Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.25 Wita di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial E.J. (44), warga Kecamatan Muara Komam, yang diduga berperan sebagai pengedar.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, S.H., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Informasi dari masyarakat kami terima beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan memastikan lokasi yang digunakan,” ujar AKP Suradi, Rabu (25/2/2026)

Menurutnya, setelah mengantongi bukti awal yang cukup, Tim Elang langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pengamanan terhadap tersangka dan dilanjutkan dengan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum.

Foto: Puluhan gram Narkotika Jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Paser beserta uang tunai hasil puluhan juta rupiah (ist)

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah dan kendaraan milik tersangka, polisi menemukan 21 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu siap edar. Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai 57,74 gram.

Selain sabu siap edar, petugas juga mengamankan 33 bendel plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan, empat unit timbangan digital, lima sendok takar, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran. Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp22.700.000 turut disita karena diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

“Barang bukti yang kami temukan cukup signifikan dan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” jelas Suradi.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Paser untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna menelusuri asal barang haram tersebut serta jalur distribusinya.

Atas perbuatannya, E.J. dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Paser. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi narkoba.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Kabupaten Paser bersih dari narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan tidak akan maksimal. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan melalui layanan call center 110,” tegasnya.

AKP Suradi menambahkan, Polres Paser akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penyelidikan, khususnya di wilayah yang rawan peredaran gelap narkotika. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Realisasi Capai 576 Ekor, Program 1.000 Sapi Paser Ditarget Rampung 2029 1.41 min Play Button

    Realisasi Capai 576 Ekor, Program 1.000 Sapi Paser Ditarget Rampung 2029

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Program pengadaan 1.000 ekor sapi yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus menunjukkan progres signifikan. Hingga penghujung 2026, sebanyak 576 ekor sapi telah terealisasi dan tersebar di sejumlah kecamatan, menyisakan 424 ekor yang ditargetkan tuntas hingga 2029. Program yang menjadi bagian dari 11 prioritas pembangunan daerah dalam kerangka Paser Tuntas ini mulai dijalankan […]

  • Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar oleh Pemprov Kaltim Tuai Sorotan

    Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar oleh Pemprov Kaltim Tuai Sorotan

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,5 miliar untuk pengadaan satu unit mobil dinas baru bagi pimpinan daerah pada Tahun Anggaran (TA) 2025 menuai sorotan publik. Pengadaan tersebut dinilai sebagian kalangan kurang sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan di berbagai lini pemerintahan. Mobil yang diadakan diketahui […]

  • BEM Unmul Gelar Debat Terbuka, Desak Gubernur Kaltim Hadir Langsung Tanpa Perwakilan

    BEM Unmul Gelar Debat Terbuka, Desak Gubernur Kaltim Hadir Langsung Tanpa Perwakilan

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Upaya mahasiswa untuk mendorong akuntabilitas pemerintah daerah kembali mengemuka. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) menjadwalkan debat terbuka dengan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, pada Rabu (6/5/2026) sore di kawasan Teras Samarinda, Jalan Gajah Mada. Mahasiswa menegaskan forum tersebut hanya akan berlangsung apabila gubernur hadir secara langsung, tanpa diwakilkan. Sikap ini disebut […]

  • Pansus I DPRD Paser Susun Agenda Pembahasan Tiga Raperda Prioritas

    Pansus I DPRD Paser Susun Agenda Pembahasan Tiga Raperda Prioritas

    • 0Komentar

    TANA PASER-Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Paser mulai menyusun langkah awal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah. Hal itu dilakukan melalui rapat kerja internal perdana bersama Sekretariat DPRD Paser Bagian Persidangan dan Perundang-undangan yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Paser, Senin (9/3/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus I […]

  • Koordinasi Antarinstansi Jadi Kendala Perbaikan PJU di PPU

    Koordinasi Antarinstansi Jadi Kendala Perbaikan PJU di PPU

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Lambatnya perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tidak hanya dipengaruhi keterbatasan anggaran, tetapi juga persoalan teknis berupa pembagian kewenangan antarinstansi. Kepala Dinas Perhubungan PPU, Agus Dahlan, mengungkapkan bahwa penanganan PJU tidak berada dalam satu kendali penuh. Setiap jenis dan lokasi jalan memiliki penanggung jawab […]

  • Ancaman Buaya di Perairan Paser, Polisi Intensifkan Edukasi dan Langkah Pencegahan

    Ancaman Buaya di Perairan Paser, Polisi Intensifkan Edukasi dan Langkah Pencegahan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Ancaman serangan buaya di sejumlah kawasan perairan Kabupaten Paser menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Untuk meminimalisasi risiko yang dapat mengancam keselamatan warga, Satpolairud Polres Paser terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui pemasangan spanduk peringatan serta edukasi langsung kepada masyarakat pesisir. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (28/4/2026) di wilayah perairan Desa Pesisir Pondong Baru dan […]

expand_less