Validasi Data Dipercepat, Pemkab Paser Targetkan Nol Kemiskinan Ekstrem
- calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
- print Cetak

Foto: Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat membuka Rapat Koordinasi Pemutakhiran DTSEN di Pendopo Lou Bapekat (Jay/kaltimupdatenews)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Paser terus diperkuat melalui pembaruan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan terintegrasi. Pemerintah daerah menilai, kualitas data menjadi kunci utama agar program bantuan benar-benar tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Bupati Paser, Fahmi Fadli, saat membuka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Pendopo Lou Bapekat, Kamis (9/4/2026)
Menurut Fahmi, DTSEN memiliki peran krusial dalam mendukung kebijakan pengentasan kemiskinan sebagaimana diarahkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Ia menekankan bahwa keakuratan data menjadi fondasi penting dalam merancang kebijakan yang efektif. “Setiap program pembangunan harus berbasis data yang valid dan terkini, karena dari situlah kebijakan yang tepat bisa dihasilkan,” ujarnya.

Berdasarkan data tahun 2025, angka kemiskinan di Kabupaten Paser tercatat menurun dari 8,63 persen menjadi 8,13 persen. Namun demikian, pemerintah daerah masih menaruh perhatian besar pada tingkat kemiskinan ekstrem yang berada di angka 0,87 persen.
Fahmi menyebutkan, target penurunan kemiskinan ekstrem hingga nol persen hanya dapat dicapai melalui kerja bersama lintas sektor, termasuk optimalisasi data By Name By Address (BNBA).
“Validasi data di lapangan harus diperkuat agar bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Sementara itu, mengacu pada data Bappenas per 1 April 2026, terdapat 6.455 keluarga atau 19.811 jiwa di desil 1, serta 7.453 keluarga atau 25.322 jiwa di desil 2 di Kabupaten Paser. Data ini bersifat dinamis sehingga memerlukan pembaruan secara berkala.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pemutakhiran data tidak hanya berada pada Badan Pusat Statistik (BPS), tetapi melibatkan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat RT dan RW.
“Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahan data maupun tumpang tindih penerima bantuan,” katanya.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendataan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta meningkatkan efektivitas program penanggulangan kemiskinan.
Dalam arahannya, Fahmi meminta Dinas Sosial untuk rutin melakukan pembaruan data DTSEN dan kemiskinan ekstrem, serta memastikan seluruh program bantuan sosial mengacu pada data terbaru.
Ia berharap rapat koordinasi ini mampu melahirkan langkah nyata dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan di daerah.
“Kita harus memastikan setiap keputusan berbasis data yang terukur agar hasilnya benar-benar berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya.(Jay)
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar