Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Polisi Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM Bersubsidi di Long Ikis, Dua Orang Diamankan

Polisi Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM Bersubsidi di Long Ikis, Dua Orang Diamankan

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar di wilayah Kabupaten Paser. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Paser menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi gudang penampungan pertalite ilegal di Desa Simpang Pait, Kecamatan Long Ikis.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas bongkar muat jeriken dalam jumlah besar di lokasi tersebut. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada 7 April 2026.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Gemilang, menyebut pihaknya menemukan praktik pengumpulan BBM bersubsidi yang tidak sesuai aturan saat melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Dari hasil pengecekan, kami mendapati adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi tanpa izin resmi. Temuan itu langsung kami tindak lanjuti dengan pengamanan barang bukti dan para terduga pelaku,” ujarnya, Rabu (15/4/2026)

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita total 2.166 liter pertalite yang disimpan dalam berbagai wadah, terdiri atas 105 jeriken berkapasitas 20 liter, lima jeriken 5 liter, dua jeriken 2 liter, serta dua botol ukuran 1 liter.
Selain barang bukti, dua pria berinisial A (54) dan R (51) turut diamankan. Keduanya diduga menjalankan usaha ilegal dengan mengumpulkan BBM dari praktik pengetapan di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Paser.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, BBM yang dikumpulkan kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan.

“Mereka membeli pertalite dari pengepul sekitar Rp13 ribu per liter, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp14 ribu per liter,” ungkapnya.

Polisi juga mengungkap bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan sudah berjalan selama dua tahun.
Kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan usaha maupun legalitas distribusi BBM bersubsidi yang diwajibkan oleh pemerintah.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Polres Paser menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mencegah praktik serupa.

“Kami tidak akan mentoleransi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penindakan akan terus kami lakukan demi melindungi hak masyarakat,” tegas Elnath.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran serupa di lingkungan sekitar.(Jay)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PABPDSI Paser Minta Perda Pilkades Segera Disahkan, Dinilai Krusial bagi 15 Desa

    PABPDSI Paser Minta Perda Pilkades Segera Disahkan, Dinilai Krusial bagi 15 Desa

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltim update news. com-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 15 desa, Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Paser mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama DPRD segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades. Ketua PABPDSI Kabupaten Paser, Busran, menilai keberadaan perda tersebut menjadi kebutuhan mendesak karena akan menjadi […]

  • APBD Kaltim 2026 Turun Tajam, Pemprov Tegaskan Beasiswa Gratispol Tetap Berjalan

    APBD Kaltim 2026 Turun Tajam, Pemprov Tegaskan Beasiswa Gratispol Tetap Berjalan

    • 0Komentar

    SAMARINDA,kaltimupdatenews.com-Tekanan fiskal yang dihadapi daerah pada 2026 tidak menggoyahkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam mempertahankan Program Gratispol Pendidikan. Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami penurunan signifikan, sektor pendidikan tetap ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan. APBD Kalimantan Timur pada 2026 ditetapkan sebesar Rp15,15 triliun, turun dari Rp21,74 triliun pada 2025. Dengan […]

  • Dua Pencari Udang Diserang Buaya di Sungai Tebru, Alami Luka Gigitan

    Dua Pencari Udang Diserang Buaya di Sungai Tebru, Alami Luka Gigitan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Niat mencari udang di aliran Sungai Tebru, Desa Tebru Paser Damai, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, berujung petaka bagi seorang bapak dan anak. Keduanya menjadi korban serangan buaya saat menjala udang di kawasan MRRA 1 Blok D45 areal perkebunan PT Pradiksi Gunatama, Kamis (26/6/2026) sekitar pukul 12.30 Wita. Korban, Bejo Priyono (29) dan […]

  • Realisasi Capai 576 Ekor, Program 1.000 Sapi Paser Ditarget Rampung 2029 1.41 min Play Button

    Realisasi Capai 576 Ekor, Program 1.000 Sapi Paser Ditarget Rampung 2029

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Program pengadaan 1.000 ekor sapi yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus menunjukkan progres signifikan. Hingga penghujung 2026, sebanyak 576 ekor sapi telah terealisasi dan tersebar di sejumlah kecamatan, menyisakan 424 ekor yang ditargetkan tuntas hingga 2029. Program yang menjadi bagian dari 11 prioritas pembangunan daerah dalam kerangka Paser Tuntas ini mulai dijalankan […]

  • Komplotan Pencuri Asal Kalsel Berkedok “Satu Keluarga” Diringkus Polsek Long Ikis

    Komplotan Pencuri Asal Kalsel Berkedok “Satu Keluarga” Diringkus Polsek Long Ikis

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Kedok satu keluarga asal Kalimantan Selatan yang menyewa kontrakan di Long Ikis akhirnya terbongkar. Bukannya merantau untuk mencari nafkah halal, komplotan yang terdiri dari bapak, anak, hingga keponakan ini justru kompak berbagi peran membobol toko, rumah warga, hingga menggasak sarang burung walet di Kabupaten Paser selama enam bulan terakhir. Aksi kriminalitas keluarga ini […]

  • PKB Kaltim Putus Koalisi Lama, Pilgub 2030 Tanpa Rudy–Seno

    PKB Kaltim Putus Koalisi Lama, Pilgub 2030 Tanpa Rudy–Seno

    • 0Komentar

    SAMARINDA-Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur resmi menyatakan tidak akan kembali mendukung pasangan Rudy Mas’ud–Seno Aji pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2030 mendatang. Keputusan tersebut ditegaskan Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin, Selasa (3/3/2026). Ia menyebut langkah itu merupakan hasil evaluasi menyeluruh partai pasca kontestasi politik sebelumnya, sekaligus respons atas dinamika yang berkembang di […]

expand_less