Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Polisi Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM Bersubsidi di Long Ikis, Dua Orang Diamankan

Polisi Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM Bersubsidi di Long Ikis, Dua Orang Diamankan

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar di wilayah Kabupaten Paser. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Paser menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi gudang penampungan pertalite ilegal di Desa Simpang Pait, Kecamatan Long Ikis.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas bongkar muat jeriken dalam jumlah besar di lokasi tersebut. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada 7 April 2026.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Gemilang, menyebut pihaknya menemukan praktik pengumpulan BBM bersubsidi yang tidak sesuai aturan saat melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Dari hasil pengecekan, kami mendapati adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi tanpa izin resmi. Temuan itu langsung kami tindak lanjuti dengan pengamanan barang bukti dan para terduga pelaku,” ujarnya, Rabu (15/4/2026)

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita total 2.166 liter pertalite yang disimpan dalam berbagai wadah, terdiri atas 105 jeriken berkapasitas 20 liter, lima jeriken 5 liter, dua jeriken 2 liter, serta dua botol ukuran 1 liter.
Selain barang bukti, dua pria berinisial A (54) dan R (51) turut diamankan. Keduanya diduga menjalankan usaha ilegal dengan mengumpulkan BBM dari praktik pengetapan di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Paser.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, BBM yang dikumpulkan kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan.

“Mereka membeli pertalite dari pengepul sekitar Rp13 ribu per liter, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp14 ribu per liter,” ungkapnya.

Polisi juga mengungkap bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan sudah berjalan selama dua tahun.
Kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan usaha maupun legalitas distribusi BBM bersubsidi yang diwajibkan oleh pemerintah.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Polres Paser menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mencegah praktik serupa.

“Kami tidak akan mentoleransi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penindakan akan terus kami lakukan demi melindungi hak masyarakat,” tegas Elnath.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran serupa di lingkungan sekitar.(Jay)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hak Angket Dinilai Rumit, DPRD Kaltim Diminta Lebih Responsif

    Hak Angket Dinilai Rumit, DPRD Kaltim Diminta Lebih Responsif

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Wacana penggunaan hak angket mencuat dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kalimantan Timur, Senin (4/5/2026), seiring desakan publik pasca aksi massa 21 April. Namun, pimpinan dewan menilai mekanisme tersebut tidak mudah direalisasikan. Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa hak angket merupakan instrumen pengawasan yang membutuhkan proses panjang dan berlapis secara hukum maupun administratif. […]

  • Geledah Kantor ESDM, Kejati Kaltim Belum Ungkap Calon Tersangka

    Geledah Kantor ESDM, Kejati Kaltim Belum Ungkap Calon Tersangka

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews. Com- Penggeledahan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim mengindikasikan pengusutan serius dugaan korupsi di sektor pertambangan. Namun hingga kini, penyidik belum mengungkap pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Penggeledahan yang berlangsung pada Senin (16/3/2026) lalu di kantor yang berlokasi di Jalan MT Haryono Samarinda […]

  • Keluhan Warga Picu Penertiban, Dua Karaoke di Tanjung Harapan Tutup Operasional

    Keluhan Warga Picu Penertiban, Dua Karaoke di Tanjung Harapan Tutup Operasional

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Aktivitas dua tempat karaoke di Kecamatan Tanjung Harapan dihentikan aparat gabungan setelah muncul keluhan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut. Penutupan dilakukan dalam patroli bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan kepolisian guna menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. Kapolsek Tanjung Harapan, IPDA Arif Hadi Saputra, menjelaskan bahwa langkah penertiban […]

  • Menjelang Ramadan, Harga Cabai Tiung Meroket hingga Rp90 Ribu

    Menjelang Ramadan, Harga Cabai Tiung Meroket hingga Rp90 Ribu

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Suasana Pasar Induk Penyembolum Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, berubah drastis menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Ramainya aktivitas jual-beli tampak di setiap sudut, namun di balik keramaian itu, harga kebutuhan pokok terutama cabai semakin menanjak. Cabai tiung menjadi sorotan utama. Dari harga sekitar Rp50 ribu per kilogram beberapa minggu lalu, kini […]

  • MPP Kabupaten Paser Resmi Beroperasi, Dorong Layanan Publik Satu Pintu Lebih Terpadu

    MPP Kabupaten Paser Resmi Beroperasi, Dorong Layanan Publik Satu Pintu Lebih Terpadu

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Paser kini memasuki tahap baru dalam peningkatan pelayanan publik dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terintegrasi. Fasilitas ini menjadi salah satu dari delapan MPP kabupaten/kota di Indonesia yang diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, pada Senin (15/6/2026) Peresmian dilakukan secara virtual dan […]

  • Api Mengamuk Dini Hari di Tanah Grogot, Rumah dan Kontrakan Ludes, Kerugian Rp860 Juta

    Api Mengamuk Dini Hari di Tanah Grogot, Rumah dan Kontrakan Ludes, Kerugian Rp860 Juta

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Warga Jalan Hos Cokroaminoto RT 012 RW 05, Kelurahan Tanah Grogot, dikejutkan oleh kebakaran hebat yang terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 01.55 WITA. Api yang muncul secara tiba-tiba itu dengan cepat melalap rumah dan bangunan kontrakan di kawasan tersebut. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten […]

expand_less