Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Polisi Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM Bersubsidi di Long Ikis, Dua Orang Diamankan

Polisi Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM Bersubsidi di Long Ikis, Dua Orang Diamankan

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar di wilayah Kabupaten Paser. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Paser menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi gudang penampungan pertalite ilegal di Desa Simpang Pait, Kecamatan Long Ikis.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas bongkar muat jeriken dalam jumlah besar di lokasi tersebut. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada 7 April 2026.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Gemilang, menyebut pihaknya menemukan praktik pengumpulan BBM bersubsidi yang tidak sesuai aturan saat melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Dari hasil pengecekan, kami mendapati adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi tanpa izin resmi. Temuan itu langsung kami tindak lanjuti dengan pengamanan barang bukti dan para terduga pelaku,” ujarnya, Rabu (15/4/2026)

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita total 2.166 liter pertalite yang disimpan dalam berbagai wadah, terdiri atas 105 jeriken berkapasitas 20 liter, lima jeriken 5 liter, dua jeriken 2 liter, serta dua botol ukuran 1 liter.
Selain barang bukti, dua pria berinisial A (54) dan R (51) turut diamankan. Keduanya diduga menjalankan usaha ilegal dengan mengumpulkan BBM dari praktik pengetapan di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Paser.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, BBM yang dikumpulkan kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan.

“Mereka membeli pertalite dari pengepul sekitar Rp13 ribu per liter, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp14 ribu per liter,” ungkapnya.

Polisi juga mengungkap bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan sudah berjalan selama dua tahun.
Kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan usaha maupun legalitas distribusi BBM bersubsidi yang diwajibkan oleh pemerintah.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Polres Paser menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mencegah praktik serupa.

“Kami tidak akan mentoleransi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penindakan akan terus kami lakukan demi melindungi hak masyarakat,” tegas Elnath.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran serupa di lingkungan sekitar.(Jay)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menang Lelang Tapi Tak Bayar, Puluhan Mobil Dinas Paser Kembali Dilepas

    Menang Lelang Tapi Tak Bayar, Puluhan Mobil Dinas Paser Kembali Dilepas

    • 0Komentar

    TANA PASER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kembali melelang puluhan kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan serta optimalisasi barang milik daerah (BMD) agar lebih efektif dan bernilai guna. Pelaksanaan lelang dilakukan melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan, yang menangani seluruh tahapan mulai […]

  • PTMSI Paser Bidik Empat Emas di Porprov Kaltim 2026

    PTMSI Paser Bidik Empat Emas di Porprov Kaltim 2026

    • 0Komentar

    TANA PASER – kaltimupdatenews.com Pengurus Cabang Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (Pengcab PTMSI) Kabupaten Paser mulai memantapkan persiapan atlet menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur VIII yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 di Kabupaten Paser. Sebagai tuan rumah, PTMSI Paser memasang target tinggi dengan membidik empat medali emas dari cabang olahraga tenis meja. Target […]

  • Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar oleh Pemprov Kaltim Tuai Sorotan

    Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar oleh Pemprov Kaltim Tuai Sorotan

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,5 miliar untuk pengadaan satu unit mobil dinas baru bagi pimpinan daerah pada Tahun Anggaran (TA) 2025 menuai sorotan publik. Pengadaan tersebut dinilai sebagian kalangan kurang sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan di berbagai lini pemerintahan. Mobil yang diadakan diketahui […]

  • Tebing Longsor Mengintai Masjid Nurul Iman, Jamaah Atang Pait Waswas Jelang Ramadan

    Tebing Longsor Mengintai Masjid Nurul Iman, Jamaah Atang Pait Waswas Jelang Ramadan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com -Setiap kali hujan turun, kekhawatiran menyelimuti jamaah Masjid Nurul Iman, Desa Atang Pait, Kecamatan Long Ikis. Tebing di sisi masjid yang longsor sejak akhir 2025 kini membuat sebagian pondasi bangunan menggantung, menyisakan ancaman keselamatan bagi warga yang datang beribadah. Lokasi longsor berada persis di tepi jalan nasional yang melintasi wilayah tersebut. Meski […]

  • Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan, Prajurit Kodam VI/Mulawarman Tembus Medan Ekstrem 1.48 min Play Button

    Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan, Prajurit Kodam VI/Mulawarman Tembus Medan Ekstrem

    • 0Komentar

    NASIONAL,kaltimupdatenews.com-Prajurit Kodam VI/Mulawarman menjadi unsur pertama yang menjangkau lokasi jatuhnya pesawat milik PT Pelita Air Service penerbangan 7101 jenis Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA di wilayah pegunungan Pa Remayo, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/2/2026). Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto menyampaikan, laporan awal kecelakaan diterima jajaran TNI sekitar pukul 12.20 WITA. Mendapat […]

  • Semarak Ramadhan 1447 H, Satpolairud Polres Paser Turun ke Jalan Bagikan Takjil

    Semarak Ramadhan 1447 H, Satpolairud Polres Paser Turun ke Jalan Bagikan Takjil

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Paser menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat, Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Paser tersebut menyasar para pengguna jalan dan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa. Aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Polres Paser […]

expand_less