Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Satpolairud Polres Paser Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Muara Adang, 7,79 Gram Disita

Satpolairud Polres Paser Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Muara Adang, 7,79 Gram Disita

  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER,kaltimupdatenews.com-Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Paser kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah pesisir. Seorang pria berinisial L (40) diamankan di Desa Muara Adang, Kecamatan Longikis, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket sabu dengan berat bruto total 7,79 gram. Selain itu, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran turut diamankan, di antaranya satu unit timbangan digital, pipet kaca, sendok takar plastik, beberapa plastik klip kosong, dua unit telepon seluler, serta uang tunai Rp25.000 yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Polairud AKP Andi Ferial, S.H., S.IP., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan pesisir Muara Adang.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif sebelum akhirnya melakukan penindakan di kediaman tersangka,” ujar AKP Andi Ferial, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, wilayah pesisir memiliki tingkat kerawanan tersendiri karena kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkotika. Akses perairan yang terbuka dinilai menjadi celah bagi pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah perairan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Paser,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Paser guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul barang haram tersebut serta dugaan keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Polres Paser juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di kawasan pesisir.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Paser,” tegas Kasatpolairud Paser. (Lan)

  • Penulis: Fendialvaro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perpisahan SMPN 5 Tanah Grogot, 202 Siswa Angkatan 26 Resmi Dilepas

    Perpisahan SMPN 5 Tanah Grogot, 202 Siswa Angkatan 26 Resmi Dilepas

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Sebanyak 202 siswa kelas IX angkatan ke-26 SMP Negeri 5 Tanah Grogot resmi dilepas dalam acara pisah kenang yang digelar di Gedung Awa Mangkuruku, Senin (11/5/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh haru dengan dihadiri jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser, dewan guru, wali murid, serta para siswa. Ketua panitia pelaksana, Nurjanah, dalam […]

  • Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman, Audit Temukan Dugaan Lemahnya Pengawasan Pimpinan

    Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman, Audit Temukan Dugaan Lemahnya Pengawasan Pimpinan

    • 0Komentar

    Jakarta, Kaltimupdatenews.com-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman menyusul rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan atas penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Audit internal itu dilaksanakan pada […]

  • Pemantauan Hilal di Paser Terkendala Bukit, Hasil Tetap Dilaporkan ke Pusat

    Pemantauan Hilal di Paser Terkendala Bukit, Hasil Tetap Dilaporkan ke Pusat

    • 0Komentar

    TANA PASER-Upaya pemantauan hilal di Kabupaten Paser berlangsung dengan sejumlah kendala geografis, meski proses pengamatan tetap dilakukan sebagai bagian dari penentuan awal bulan hijriah. Kegiatan yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser bersama tokoh agama itu dimulai sejak pukul 17.30 WITA, Kamis (19/3/2026). Tim memanfaatkan peralatan seperti kamera, lensa, dan teropong astronomi untuk […]

  • Realisasi Capai 576 Ekor, Program 1.000 Sapi Paser Ditarget Rampung 2029 1.41 min Play Button

    Realisasi Capai 576 Ekor, Program 1.000 Sapi Paser Ditarget Rampung 2029

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Program pengadaan 1.000 ekor sapi yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus menunjukkan progres signifikan. Hingga penghujung 2026, sebanyak 576 ekor sapi telah terealisasi dan tersebar di sejumlah kecamatan, menyisakan 424 ekor yang ditargetkan tuntas hingga 2029. Program yang menjadi bagian dari 11 prioritas pembangunan daerah dalam kerangka Paser Tuntas ini mulai dijalankan […]

  • Laporan Warga Ditindak Cepat, Polsek Long Ikis Perbaiki Sementara Jembatan Sungai Soi Desa Samuntai 1.02 min Play Button

    Laporan Warga Ditindak Cepat, Polsek Long Ikis Perbaiki Sementara Jembatan Sungai Soi Desa Samuntai

    • 0Komentar

    TANA PASER – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Long Ikis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan plat besi di Jembatan Sungai Soi yang berada di ruas jalan provinsi, tepatnya di Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan memicu kecelakaan lalu lintas. Dipimpin langsung Kapolsek […]

  • Pansus I DPRD Paser Susun Agenda Pembahasan Tiga Raperda Prioritas

    Pansus I DPRD Paser Susun Agenda Pembahasan Tiga Raperda Prioritas

    • 0Komentar

    TANA PASER-Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Paser mulai menyusun langkah awal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah. Hal itu dilakukan melalui rapat kerja internal perdana bersama Sekretariat DPRD Paser Bagian Persidangan dan Perundang-undangan yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Paser, Senin (9/3/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus I […]

expand_less