Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Satpolairud Polres Paser Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Muara Adang, 7,79 Gram Disita

Satpolairud Polres Paser Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Muara Adang, 7,79 Gram Disita

  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER,kaltimupdatenews.com-Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Paser kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah pesisir. Seorang pria berinisial L (40) diamankan di Desa Muara Adang, Kecamatan Longikis, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket sabu dengan berat bruto total 7,79 gram. Selain itu, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran turut diamankan, di antaranya satu unit timbangan digital, pipet kaca, sendok takar plastik, beberapa plastik klip kosong, dua unit telepon seluler, serta uang tunai Rp25.000 yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Polairud AKP Andi Ferial, S.H., S.IP., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan pesisir Muara Adang.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif sebelum akhirnya melakukan penindakan di kediaman tersangka,” ujar AKP Andi Ferial, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, wilayah pesisir memiliki tingkat kerawanan tersendiri karena kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkotika. Akses perairan yang terbuka dinilai menjadi celah bagi pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah perairan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Paser,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Paser guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul barang haram tersebut serta dugaan keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Polres Paser juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di kawasan pesisir.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Paser,” tegas Kasatpolairud Paser. (Lan)

  • Penulis: Fendialvaro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPP ASN PPU Tetap Dibayar Penuh di Tengah Tekanan Fiskal

    TPP ASN PPU Tetap Dibayar Penuh di Tengah Tekanan Fiskal

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com -Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap dibayarkan secara penuh meski kondisi keuangan daerah tengah menghadapi tekanan. Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan pemotongan TPP. Menurutnya, pemerintah daerah masih berupaya menjaga hak pegawai sebagai bagian dari […]

  • Ratusan Siswa PSHT Paser Ikuti UKT, Uji Kematangan Teknik hingga Karakter

    Ratusan Siswa PSHT Paser Ikuti UKT, Uji Kematangan Teknik hingga Karakter

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Ratusan siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Paser mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) dari sabuk hijau ke sabuk putih, Minggu (29/3/2026). Kegiatan yang digelar di padepokan PSHT Paser ini menjadi tahapan penting dalam mengukur kelayakan siswa sebelum naik tingkat. Peserta UKT berasal dari sepuluh ranting se-Kabupaten Paser. Mereka menjalani serangkaian ujian […]

  • DPRD Kaltim Bahas Hak Angket, Aksi Massa Tuntut Keterbukaan Rapat

    DPRD Kaltim Bahas Hak Angket, Aksi Massa Tuntut Keterbukaan Rapat

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Rencana pembahasan usulan hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur pada Senin (4/5/2026) malam memicu gelombang tekanan publik. Aliansi Rakyat Kaltim (ARK) menuntut agar proses tersebut dilakukan secara terbuka, termasuk melalui siaran langsung, di tengah rencana aksi besar yang digelar pada hari yang sama. Sekitar 2.500 massa diperkirakan ambil bagian dalam Aksi 214 Jilid II […]

  • GOR Segiri Disulap Jadi Sentra Kuliner Ramadan, 150 UMKM Ambil Bagian

    GOR Segiri Disulap Jadi Sentra Kuliner Ramadan, 150 UMKM Ambil Bagian

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com – Aroma aneka takjil dan makanan siap saji menyambut pengunjung yang memadati halaman parkir GOR Segiri, Jumat (20/2/2026) sore. Sebanyak 150 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ambil bagian dalam Wisata Belanja Ramadan 2026 yang digelar hingga 14 Maret mendatang. Deretan lapak yang tertata rapi menjadi magnet tersendiri bagi warga Samarinda yang […]

  • Muara Wis Dilalap Api: Lima Rumah Hangus, Warga Panik

    Muara Wis Dilalap Api: Lima Rumah Hangus, Warga Panik

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di Desa Muara Wis, RT 01, Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Lima rumah dilaporkan hangus terbakar, sementara dua rumah di sekitarnya turut terdampak. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar Matan) Kukar, Fida Hurasani, mengatakan sebagian rumah yang terbakar terbuat dari kayu, […]

  • Nekat Bobol Rumah di Paser, Pria Ini Apes Ditangkap Saat Mau Jual Hasil Curian!

    Nekat Bobol Rumah di Paser, Pria Ini Apes Ditangkap Saat Mau Jual Hasil Curian!

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Aksi seorang pria yang diduga hasil kejahatan dengan cara membobol rumah akhirnya terhenti setelah Tim Jatanras Satreskrim Polres Paser mengamankannya saat hendak menjual barang curian di wilayah Kecamatan Tanah Grogot. Pelaku berinisial S (34) ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan cepat berdasarkan informasi masyarakat. Kapolres Paser AKBP Novy Adi […]

expand_less