DPRD Kaltim Bahas Hak Angket, Aksi Massa Tuntut Keterbukaan Rapat
- calendar_month Senin, 4 Mei 2026
- print Cetak

Foto: Gedung DPRD Provinsi kaltim (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM, kaltimupdatenews.com-Rencana pembahasan usulan hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur pada Senin (4/5/2026) malam memicu gelombang tekanan publik. Aliansi Rakyat Kaltim (ARK) menuntut agar proses tersebut dilakukan secara terbuka, termasuk melalui siaran langsung, di tengah rencana aksi besar yang digelar pada hari yang sama.
Sekitar 2.500 massa diperkirakan ambil bagian dalam Aksi 214 Jilid II yang dimulai pukul 14.00 WITA dari Islamic Center Samarinda menuju Gedung DPRD Kaltim. Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menuntut kejelasan sikap dewan terkait penggunaan hak angket.
Koordinator lapangan aksi, Wira Saguna, menyatakan gerakan ini lahir dari keresahan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai bermasalah.
“Gerakan ini adalah bentuk dorongan agar DPRD serius menggunakan kewenangannya untuk menyelidiki kebijakan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Wira, konsolidasi lintas elemen telah dilakukan guna memastikan aksi berlangsung tertib sekaligus efektif menyampaikan tuntutan.
ARK menilai proses pengguliran hak angket tidak boleh diwarnai kepentingan politik praktis. Humas ARK, Bella Monica, menegaskan pentingnya menjaga independensi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Jangan sampai ada kompromi di belakang layar yang justru menghambat upaya pengungkapan masalah. Publik sedang mengawasi,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan rapat menjadi indikator keseriusan DPRD dalam merespons aspirasi masyarakat.
“Kalau memang berpihak pada rakyat, tidak ada alasan untuk menutup rapat. Siaran langsung akan menunjukkan transparansi itu,” tambahnya.
Sementara itu, DPRD Kaltim memastikan akan menggelar rapat konsultasi pimpinan pada pukul 19.00 WITA. Agenda utama adalah menilai apakah terdapat fraksi yang secara resmi mengajukan penggunaan hak angket.
Juru Bicara DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan harus diawali dari inisiatif fraksi.
“Pembahasan akan berjalan jika ada usulan yang masuk. Itu menjadi pintu awal dalam proses hak angket,” ungkapnya.
Rapat tersebut akan melibatkan pimpinan dewan serta unsur alat kelengkapan, termasuk komisi dan badan-badan di DPRD.
Menanggapi rencana aksi, DPRD menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dengan massa. Pimpinan dewan disebut siap menerima perwakilan demonstran, dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
“Pada prinsipnya kami tidak menutup diri. Aspirasi tetap kami terima, termasuk kemungkinan dialog dengan perwakilan peserta aksi,” kata Nurhadi.
Terkait tuntutan siaran langsung rapat, ia menyebut tidak ada penolakan secara prinsip, namun keputusan akhir berada di tangan pimpinan DPRD.
Pembahasan malam nanti dinilai menjadi titik penentu arah pengguliran hak angket di DPRD Kaltim. Publik menanti apakah lembaga legislatif tersebut akan merespons tekanan masyarakat atau justru menunda proses yang telah menjadi perhatian luas.
Aksi 214 Jilid II pun diprediksi menjadi penanda kuat meningkatnya kontrol publik terhadap kebijakan dan kinerja wakil rakyat di daerah.(*rbn)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar