Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Pengalihan 49 Ribu Peserta BPJS Picu Polemik, Pemkot Samarinda Angkat Suara

Pengalihan 49 Ribu Peserta BPJS Picu Polemik, Pemkot Samarinda Angkat Suara

  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Polemik pengalihan puluhan ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencuat di Kalimantan Timur. Pemerintah Kota Samarinda secara tegas menolak kebijakan Pemerintah Provinsi yang menghentikan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga tidak mampu di kota tersebut.

Kebijakan itu tertuang dalam surat Pemprov Kaltim tertanggal 5 April 2026 yang mengatur pengembalian kepesertaan BPJS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kepada pemerintah kabupaten/kota. Selain Samarinda, kebijakan serupa juga berdampak pada Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menilai langkah tersebut tidak mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan berisiko langsung terhadap masyarakat miskin.
“Situasi ini jelas memberatkan daerah. Dalam kondisi anggaran yang sudah berjalan, tiba-tiba muncul kewajiban baru yang nilainya sangat besar,” kata Andi Harun, Jumat (10/4/2026).

Ia menekankan bahwa peserta yang kini dialihkan sebelumnya justru ditetapkan oleh pemerintah provinsi, sehingga tidak logis jika tanggung jawabnya dilepas begitu saja.

“Dari awal ini merupakan kebijakan provinsi, bukan inisiatif kota. Karena itu, tidak tepat jika sekarang bebannya dialihkan sepenuhnya ke kami,” tegasnya.

Menurut Andi Harun, istilah redistribusi yang digunakan dalam kebijakan tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Kalau dicermati, ini lebih menyerupai pemindahan kewajiban pembiayaan, bukan sekadar penataan ulang data peserta,” katanya.

Pemkot Samarinda juga menyoroti potensi dampak sosial dari kebijakan itu, terutama terhadap akses layanan kesehatan masyarakat tidak mampu.

“Yang kami khawatirkan adalah masyarakat yang selama ini terjamin tiba-tiba kehilangan perlindungan. Itu konsekuensi yang tidak bisa dianggap ringan,” ujarnya.

Selain substansi kebijakan, Pemkot menilai proses pengambilan keputusan juga bermasalah karena tidak melalui koordinasi yang memadai.

“Kebijakan sebesar ini semestinya dibahas bersama. Daerah perlu dilibatkan, bukan hanya menerima keputusan yang sudah jadi,” kata Andi Harun.

Ia juga mengingatkan bahwa pengalihan tanggung jawab tanpa dukungan anggaran berpotensi menyalahi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penugasan tanpa dukungan pembiayaan itu berisiko menimbulkan masalah baru, baik dari sisi fiskal maupun pelayanan publik,” tambahnya.

Atas dasar itu, Pemkot Samarinda secara resmi menyampaikan penolakan dan meminta agar kebijakan tersebut ditinjau kembali. Pemerintah kota juga mendorong adanya pembahasan bersama untuk mencari solusi yang dinilai lebih adil dan berkelanjutan.(*rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang di Kukar Diingatkan Tidak Kemas Minyak Goreng Curah dengan Botol Bekas

    Pedagang di Kukar Diingatkan Tidak Kemas Minyak Goreng Curah dengan Botol Bekas

    • 0Komentar

    KUKAR, Kaltimupdatenews.com-Pedagang di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, diminta tidak lagi mengemas minyak goreng curah menggunakan botol bekas air mineral atau kemasan bekas lainnya. Cara tersebut dinilai berisiko terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Imbauan tersebut disampaikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) saat melakukan pemantauan ketersediaan dan distribusi pangan di Pasar Mangkurawang, Tenggarong, Senin (9/3/2026). […]

  • Kios BBM di Long Ikis Terbakar, Mobil dan Motor Hangus, Kerugian Capai Rp200 Juta

    Kios BBM di Long Ikis Terbakar, Mobil dan Motor Hangus, Kerugian Capai Rp200 Juta

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Sebuah kebakaran hebat melanda kios bahan bakar minyak (BBM) di Desa Atang Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Selasa dini hari (9/6/2026).Peristiwa yang terjadi menjelang subuh itu tidak hanya menghanguskan bangunan kios, tetapi juga membakar satu mobil dan satu sepeda motor yang berada di lokasi. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Paser, […]

  • Kukar Fokuskan Anggaran Darurat untuk Bencana dan Jalan Rawan Longsor

    Kukar Fokuskan Anggaran Darurat untuk Bencana dan Jalan Rawan Longsor

    • 0Komentar

    TENGGARONG, Kaltimupdatenews.Com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah tegas untuk menghadapi kerusakan jalan akibat bencana alam. Belanja Tidak Terduga (BTT) ke depan akan diprioritaskan untuk mitigasi bencana, terutama di jalur-jalur vital yang kerap terdampak longsor. Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan kondisi tanah yang labil dan curah hujan tinggi membuat banyak ruas jalan […]

  • Kapal Miring di Pelabuhan Semayang, Satu Penumpang Tewas Tertindih Truk

    Kapal Miring di Pelabuhan Semayang, Satu Penumpang Tewas Tertindih Truk

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, kaltimupdatenews.com – Insiden kapal miring terjadi saat KM Dharma Kartika IX bersandar di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (27/1/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah kendaraan di dalam kapal bergeser dan menimpa penumpang, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Tim Search and Rescue (SAR) Kota Balikpapan bergerak cepat setelah menerima […]

  • Dominasi Tenaga Lokal di RS AMI Muara Badak Capai 90 Persen

    Dominasi Tenaga Lokal di RS AMI Muara Badak Capai 90 Persen

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Komposisi tenaga kerja di Rumah Sakit Aji Muhammad Idris (AMI) Muara Badak didominasi oleh warga lokal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah daerah memastikan rekrutmen telah mengakomodasi masyarakat setempat secara signifikan. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa hasil verifikasi data menunjukkan sebagian besar pegawai rumah sakit berasal dari wilayah sekitar operasional fasilitas kesehatan tersebut. […]

  • Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Dipastikan Digelar 10 Juni

    Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Dipastikan Digelar 10 Juni

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-DPRD Kalimantan Timur akhirnya menetapkan jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna Khusus Hak Angket setelah sempat menjadi perdebatan publik dalam beberapa pekan terakhir. Melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (25/5/2026), forum resmi menyepakati agenda tersebut akan digelar pada 10 Juni 2026. Penetapan jadwal itu diputuskan […]

expand_less