Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap, Bawa Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi

Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap, Bawa Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi

  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALIKPAPAN-Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Balikpapan harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial VR (43) itu diamankan polisi dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 50 gram.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur pada Rabu (18/3/2026) dini hari di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, tepatnya di sekitar kantor jasa ekspedisi.

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Much Chusen, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di kawasan itu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berstatus sebagai PNS,” jelasnya, Kamis (26/3/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat kotor 52,24 gram yang disimpan dalam kotak kardus berlapis lakban. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, VR mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pengakuan sementara, barang tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi dan masuk dalam DPO,” tambahnya.

Polisi menduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memiliki peran dalam jaringan peredaran narkotika, mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, VR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*rbn)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Tunggal Dini Hari di Tana Paser, Korban Diduga Meninggal 36s Play Button

    Kecelakaan Tunggal Dini Hari di Tana Paser, Korban Diduga Meninggal

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Breaking News,Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal di Jalur 2 Kilometer 4, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Minggu (1/2/2026) dini hari. Menurut informasi sementara, insiden tersebut diduga menelan korban jiwa. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi dan jumlah korban dari kecelakaan ini. Petugas […]

  • PMII Paser Gandeng DPPKBP3A Cegah Kekerasan Seksual, Momentum Harlah ke-66 Jadi Tonggak Transformasi Organisasi

    PMII Paser Gandeng DPPKBP3A Cegah Kekerasan Seksual, Momentum Harlah ke-66 Jadi Tonggak Transformasi Organisasi

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Isu kekerasan seksual dan perundungan di kalangan generasi muda menjadi perhatian serius Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Paser. Melalui momentum Hari Lahir (Harlah) ke-66, organisasi mahasiswa tersebut menggandeng Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Paser untuk memperkuat langkah pencegahan di lingkungan kampus dan […]

  • Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar oleh Pemprov Kaltim Tuai Sorotan

    Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar oleh Pemprov Kaltim Tuai Sorotan

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,5 miliar untuk pengadaan satu unit mobil dinas baru bagi pimpinan daerah pada Tahun Anggaran (TA) 2025 menuai sorotan publik. Pengadaan tersebut dinilai sebagian kalangan kurang sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan di berbagai lini pemerintahan. Mobil yang diadakan diketahui […]

  • Ancaman PHK Bayangi Industri Tambang Kaltim, Disnakertrans Tekankan Dialog Pekerja dan Perusahaan

    Ancaman PHK Bayangi Industri Tambang Kaltim, Disnakertrans Tekankan Dialog Pekerja dan Perusahaan

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Tekanan terhadap industri pertambangan di Kalimantan Timur mulai memunculkan kekhawatiran baru di sektor ketenagakerjaan. Perlambatan aktivitas usaha dan kebijakan efisiensi yang dilakukan sejumlah perusahaan disebut berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerja di sektor tambang. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Rozani Erawadi, meminta perusahaan tidak terburu-buru mengambil langkah […]

  • Krisis Air Mengintai, Sotek Jadi Wilayah Paling Rentan di Penajam Paser Utara

    Krisis Air Mengintai, Sotek Jadi Wilayah Paling Rentan di Penajam Paser Utara

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Penurunan debit air baku dalam beberapa pekan terakhir mulai menimbulkan kekhawatiran akan ketersediaan air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kondisi ini dipicu oleh faktor cuaca yang tidak menentu serta terbatasnya sumber air di sejumlah wilayah. Dampak paling nyata dirasakan di wilayah Sotek yang hingga kini belum memiliki sumber air baku permanen. Ketergantungan […]

  • Mudyat Noor Pimpin AKPSI, Siap Perkuat Sinergi Daerah Penghasil Sawit

    Mudyat Noor Pimpin AKPSI, Siap Perkuat Sinergi Daerah Penghasil Sawit

    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepemimpinan Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) resmi berganti. Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, dilantik sebagai ketua periode 2025–2030 oleh Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (20/4/2026). Pelantikan yang dihadiri ratusan kepala daerah tersebut menandai dimulainya agenda baru penguatan peran daerah dalam industri kelapa sawit nasional. Dalam […]

expand_less