Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap, Bawa Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi

Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap, Bawa Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi

  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALIKPAPAN-Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Balikpapan harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial VR (43) itu diamankan polisi dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 50 gram.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur pada Rabu (18/3/2026) dini hari di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, tepatnya di sekitar kantor jasa ekspedisi.

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Much Chusen, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di kawasan itu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berstatus sebagai PNS,” jelasnya, Kamis (26/3/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat kotor 52,24 gram yang disimpan dalam kotak kardus berlapis lakban. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, VR mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pengakuan sementara, barang tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi dan masuk dalam DPO,” tambahnya.

Polisi menduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memiliki peran dalam jaringan peredaran narkotika, mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, VR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*rbn)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Takasinema Hadir, Perkuat Ruang Kreatif Perfilman Lokal di Paser

    Takasinema Hadir, Perkuat Ruang Kreatif Perfilman Lokal di Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya memperkuat ekosistem perfilman daerah terus menunjukkan perkembangan positif. Kehadiran Komunitas Takasinema yang resmi diluncurkan melalui kegiatan Layar Literasi Paser menjadi langkah baru dalam membuka ruang kreativitas, apresiasi, dan pembelajaran bagi para sineas muda di Kabupaten Paser. Peluncuran yang berlangsung di Ruang Mini Bioskop Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser itu dihadiri pegiat […]

  • DPRD Paser Dukung Penguatan Perguruan Tinggi, Jajaki Kolaborasi dengan Sapta Group

    DPRD Paser Dukung Penguatan Perguruan Tinggi, Jajaki Kolaborasi dengan Sapta Group

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-DPRD Kabupaten Paser menyatakan dukungan terhadap langkah strategis pengembangan perguruan tinggi di daerah melalui penjajakan kerja sama antara Yayasan STIE Widya Praja Tanah Grogot dan Sapta Group. Sekretaris DPRD Paser, M. Iskandar Zulkarnain yang juga menjabat Sekretaris Yayasan Widya Praja, turut mendampingi Ketua Yayasan Sapta Group, DR Slametno, dalam peninjauan sejumlah fasilitas kampus, […]

  • Kolaborasi Pemkab Paser dan PT Kideco Jaya Agung, Bangun RPTRA Okuta Garden di Desa Songka

    Kolaborasi Pemkab Paser dan PT Kideco Jaya Agung, Bangun RPTRA Okuta Garden di Desa Songka

    • 0Komentar

    TANA PASER-Pemerintah Kabupaten Paser bersama PT Kideco Jaya Agung memulai pembangunan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Okuta Garden di Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang, Selasa (3/3/2026). Peletakan batu pertama dilakukan Bupati Paser, Fahmi Fadli, didampingi manajemen perusahaan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Paser. RPTRA yang dibangun di kawasan Gedung Serba Guna Desa Songka itu berdiri […]

  • Bisnis Gelap Buoy Ilegal di Mahakam, Tarif Fantastis hingga Aparat Bingung Bertindak

    Bisnis Gelap Buoy Ilegal di Mahakam, Tarif Fantastis hingga Aparat Bingung Bertindak

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com – Praktik pungutan liar (pungli) berkedok penyewaan tambatan kapal (buoy) ilegal di sepanjang alur Sungai Mahakam, Kota Samarinda, terus menggurita dan menimbulkan keresahan di kalangan pelaku pelayaran sungai. Meski telah lama disorot dan diduga berkontribusi terhadap insiden tertabraknya Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), hingga kini sedikitnya 12 titik buoy ilegal masih beroperasi tanpa penindakan […]

  • LKPj 2025 Mulai Dikupas, DPRD Paser Temukan Ketidaksinkronan Data

    LKPj 2025 Mulai Dikupas, DPRD Paser Temukan Ketidaksinkronan Data

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mulai mengintensifkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Proses evaluasi diawali melalui rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah perangkat daerah, Kamis (26/3/2026). Pembahasan ini dilakukan setelah dokumen LKPj resmi diterima DPRD pada 11 Maret lalu, dengan […]

  • SPAM Waru Segera Beroperasi, Dorong Layanan Air Bersih PPU Lebih Merata

    SPAM Waru Segera Beroperasi, Dorong Layanan Air Bersih PPU Lebih Merata

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam meningkatkan layanan air bersih kian menunjukkan progres. Salah satunya melalui pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Waru yang kini telah memasuki tahap akhir pengerjaan. Meski infrastruktur utama telah siap, pengoperasian fasilitas tersebut masih menunggu jadwal peresmian oleh Bupati PPU, Mudyat Noor. Direktur Perumda Air […]

expand_less