Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap, Bawa Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi

Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap, Bawa Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi

  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALIKPAPAN-Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Balikpapan harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial VR (43) itu diamankan polisi dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 50 gram.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur pada Rabu (18/3/2026) dini hari di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, tepatnya di sekitar kantor jasa ekspedisi.

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Much Chusen, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di kawasan itu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berstatus sebagai PNS,” jelasnya, Kamis (26/3/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat kotor 52,24 gram yang disimpan dalam kotak kardus berlapis lakban. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, VR mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pengakuan sementara, barang tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi dan masuk dalam DPO,” tambahnya.

Polisi menduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memiliki peran dalam jaringan peredaran narkotika, mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, VR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*rbn)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayoritas Karaoke di Paser Belum Kantongi Izin Lengkap, Aspek Keselamatan Ikut Terancam

    Mayoritas Karaoke di Paser Belum Kantongi Izin Lengkap, Aspek Keselamatan Ikut Terancam

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Persoalan perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Paser kembali mencuat. Sejumlah usaha karaoke diduga masih beroperasi tanpa memenuhi persyaratan dasar, memicu kekhawatiran terhadap legalitas dan keselamatan pengunjung. Hasil pemantauan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha karaoke belum melengkapi dokumen wajib yang […]

  • APBD PPU Menyusut Jadi Rp1,3 Triliun, Bupati Mudyat Noor Dorong Optimalisasi Dana Desa

    APBD PPU Menyusut Jadi Rp1,3 Triliun, Bupati Mudyat Noor Dorong Optimalisasi Dana Desa

    • 0Komentar

    PPU, Kaltimupdatenews.com -Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini mengalami penurunan cukup tajam. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menata kembali prioritas pembangunan serta memaksimalkan sumber pembiayaan lain, termasuk dana desa. Mudyat Noor mengungkapkan bahwa APBD PPU turun dari sekitar Rp2,44 triliun menjadi sekitar Rp1,3 triliun. Penurunan tersebut menuntut […]

  • Kepala Rutan Balikpapan Ingatkan Warga Binaan Wanita: “Narkoba dan Handphone Ilegal Tidak Ditoleransi”

    Kepala Rutan Balikpapan Ingatkan Warga Binaan Wanita: “Narkoba dan Handphone Ilegal Tidak Ditoleransi”

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN,Kaltimupdatenews.com-Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menegaskan sikap tegasnya terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan rutan. Pernyataan itu disampaikan langsung kepada Warga Binaan Wanita dalam pengarahan khusus yang digelar di blok hunian wanita, Sabtu (31/1/2026). Dalam sesi dialog yang berlangsung interaktif, Agus menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan […]

  • Sinkronisasi Raperda Kebudayaan, Pansus I DPRD Paser Sambangi BPKW XIV

    Sinkronisasi Raperda Kebudayaan, Pansus I DPRD Paser Sambangi BPKW XIV

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com -Upaya memperkuat arah kebijakan pemajuan kebudayaan di daerah terus dilakukan DPRD Kabupaten Paser. Salah satunya melalui kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) I ke Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV di Samarinda, guna memastikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjalan selaras dengan kebijakan nasional. Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus I DPRD Paser, Ilcham Halid, […]

  • Libatkan Seluruh Elemen Perusahaan, PT BIM–PPS Kembali Tegaskan Komitmen K3 2026

    Libatkan Seluruh Elemen Perusahaan, PT BIM–PPS Kembali Tegaskan Komitmen K3 2026

    • 0Komentar

    TANA PASER,kaltimupdatenews.com-Komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kembali ditegaskan PT Borneo Indah Marjaya (BIM) dan PT Palma Plantasindo (PPS), anak usaha Grup Astra Agro, melalui Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026 yang digelar Rabu (18/2/2026) di area operasional perusahaan lalu. Kegiatan tersebut menjadi penanda keseriusan perusahaan dalam membangun budaya kerja yang tidak hanya berorientasi […]

  • Selama Ramadan, RSUD Panglima Sebaya Sesuaikan Jam Pendaftaran Rawat Jalan

    Selama Ramadan, RSUD Panglima Sebaya Sesuaikan Jam Pendaftaran Rawat Jalan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.cm-RSUD Panglima Sebaya tetap membuka layanan kesehatan secara penuh selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Penyesuaian hanya diberlakukan pada jam pendaftaran pasien rawat jalan, seiring kebijakan perubahan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr. Kamal Anshari, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Pemerintah […]

expand_less