Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Bisnis Gelap Buoy Ilegal di Mahakam, Tarif Fantastis hingga Aparat Bingung Bertindak

Bisnis Gelap Buoy Ilegal di Mahakam, Tarif Fantastis hingga Aparat Bingung Bertindak

  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, kaltimupdatenews.com – Praktik pungutan liar (pungli) berkedok penyewaan tambatan kapal (buoy) ilegal di sepanjang alur Sungai Mahakam, Kota Samarinda, terus menggurita dan menimbulkan keresahan di kalangan pelaku pelayaran sungai. Meski telah lama disorot dan diduga berkontribusi terhadap insiden tertabraknya Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), hingga kini sedikitnya 12 titik buoy ilegal masih beroperasi tanpa penindakan tegas, Senin (9/2/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, belasan buoy tanpa izin tersebut tersebar di sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan Sengkotek hingga Simpang Tiga Loa Janan. Lokasi-lokasi itu kerap dimanfaatkan kapal untuk menunggu jadwal pengolongan jembatan, sehingga menjadi sasaran empuk praktik pungli oleh oknum pengelola.

Pemilik kapal yang ingin bertambat dipatok tarif tinggi. Untuk sekali tambat, mereka diwajibkan menyetor uang tunai sebesar Rp300 ribu serta menyerahkan tiga hingga empat jeriken solar berkapasitas sekitar 35 liter per jeriken. Jika dikonversi ke nilai rupiah, total pungutan diperkirakan mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta per kapal.

Seorang masyarakat yang mengetahui praktik tersebut mengungkapkan, keberadaan buoy ilegal itu tidak muncul secara tiba-tiba. Awalnya, kawasan tersebut dikenal sebagai lokasi rawan pencurian solar. Namun, seiring diberlakukannya pembatasan jam pengolongan jembatan, peluang bisnis ilegal mulai terbaca oleh oknum tertentu.

“Dulu tidak ada buoy seperti ini. Awalnya hanya pencurian solar. Lama-lama muncul buoy ilegal karena kapal-kapal butuh tempat menunggu. Dari situ mulai dipungut biaya,” ujarnya.

Ironisnya, aktivitas yang jelas melanggar aturan pelayaran itu disebut tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Pengelola buoy ilegal bahkan mempromosikan jasanya secara terbuka melalui media sosial, salah satunya TikTok. Dalam promosi tersebut, mereka menjanjikan keamanan kapal dari gangguan pihak luar, bahkan menawarkan “jaminan” bebas tanggung jawab jika terjadi insiden kapal menabrak rumah warga.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga keselamatan pelayaran. Keberadaan buoy ilegal di alur sungai dinilai berpotensi mengganggu lalu lintas kapal dan meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih di sekitar jembatan vital.

Meski demikian, penertiban buoy ilegal terkesan berjalan di tempat. Dua institusi yang memiliki keterkaitan langsung dalam pengawasan wilayah perairan, yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda serta Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polresta Samarinda, justru terkesan saling melempar kewenangan.

Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rachmad Aribowo, menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan utama dalam penertiban buoy ilegal. Menurutnya, Polairud hanya bertugas memberikan dukungan pengamanan apabila KSOP melakukan tindakan di lapangan.

“Yang lebih berwenang menindak itu KSOP. Kami sifatnya membantu pengamanan jika terjadi potensi keributan saat penertiban,” ujarnya.

Kompol Rachmad juga membantah adanya keterlibatan anggota Polairud dalam pengelolaan buoy ilegal tersebut.

Di sisi lain, Pelaksana Harian Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Ridha Rengreng, justru menyatakan bahwa penindakan sepenuhnya merupakan ranah aparat penegak hukum. KSOP, kata dia, telah menjalankan tugas administratif sesuai kewenangannya.

“Kami sudah menerbitkan surat edaran larangan tambat di buoy ilegal. Surat itu juga sudah kami tembuskan ke kepolisian. Aparat silakan bertindak, tidak perlu menunggu instruksi dari KSOP,” tegas Ridha.

Ia menambahkan, KSOP telah menyiapkan sejumlah lokasi tambat resmi yang dinilai aman dan sesuai ketentuan. Karena itu, kapal yang masih memilih bertambat di lokasi terlarang dianggap telah melanggar hukum. “Kalau masih ada yang tambat di buoy ilegal, silakan ditindak. Itu sudah masuk ranah hukum,” ujarnya.

Maraknya praktik pungli buoy ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait lemahnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi. Di tengah besarnya potensi risiko keselamatan dan kerugian ekonomi, belum adanya langkah tegas dikhawatirkan akan membuat praktik serupa semakin meluas di sepanjang Sungai Mahakam.(*rbn)

  • Penulis: Fendialvaro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libatkan Seluruh Elemen Perusahaan, PT BIM–PPS Kembali Tegaskan Komitmen K3 2026

    Libatkan Seluruh Elemen Perusahaan, PT BIM–PPS Kembali Tegaskan Komitmen K3 2026

    • 0Komentar

    TANA PASER,kaltimupdatenews.com-Komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kembali ditegaskan PT Borneo Indah Marjaya (BIM) dan PT Palma Plantasindo (PPS), anak usaha Grup Astra Agro, melalui Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026 yang digelar Rabu (18/2/2026) di area operasional perusahaan lalu. Kegiatan tersebut menjadi penanda keseriusan perusahaan dalam membangun budaya kerja yang tidak hanya berorientasi […]

  • Hendak Menepi, Pengendara Beat Tertabrak CBR di Kuaro, Satu Korban Alami Patah Rahang

    Hendak Menepi, Pengendara Beat Tertabrak CBR di Kuaro, Satu Korban Alami Patah Rahang

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Provinsi, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 12.32 WITA. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Razmi (24) berboncengan dengan Siti Aisyah (24), serta sepeda motor Honda CBR yang ditumpangi dua pemuda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, […]

  • Kukuhkan Pengurus Baru, PKB Kaltim Perkuat Konsolidasi dan Pasang Target Ambisius

    Kukuhkan Pengurus Baru, PKB Kaltim Perkuat Konsolidasi dan Pasang Target Ambisius

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, kaltimupdatenews.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam sebuah agenda konsolidasi partai yang dirangkai dengan Orientasi Politik dan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, Selasa (10/2/2026), dan dihadiri jajaran pengurus, kader, serta perwakilan DPP PKB. Pengukuhan kepengurusan dilakukan oleh […]

  • Ekonomi Paser Beranjak dari Tambang, Sektor Produktif Lain Mulai Menguat

    Ekonomi Paser Beranjak dari Tambang, Sektor Produktif Lain Mulai Menguat

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Struktur perekonomian Kabupaten Paser mulai menunjukkan pergeseran pada 2025. Dominasi sektor pertambangan yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi daerah kini perlahan menurun, seiring tumbuhnya sektor-sektor lain seperti pertanian, kehutanan, perikanan, serta industri pengolahan, Jumat (6/3/2026) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser, Bayu Agung Prasetio, mengungkapkan kontribusi sektor pertambangan terhadap Produk Domestik […]

  • Jembatan Rusak Parah, Aktivitas Warga Desa Sebuntal Terancam Lumpuh

    Jembatan Rusak Parah, Aktivitas Warga Desa Sebuntal Terancam Lumpuh

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Kerusakan parah pada jembatan penghubung di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga. Jembatan yang menjadi satu-satunya akses keluar masuk desa itu kini berada dalam kondisi membahayakan dan berpotensi membuat ratusan warga terisolasi. Dalam sepekan terakhir, kondisi jembatan terlihat semakin memburuk. Sejumlah bagian […]

  • Polisi Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM Bersubsidi di Long Ikis, Dua Orang Diamankan

    Polisi Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM Bersubsidi di Long Ikis, Dua Orang Diamankan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar di wilayah Kabupaten Paser. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Paser menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi gudang penampungan pertalite ilegal di Desa Simpang Pait, Kecamatan Long Ikis. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas bongkar muat jeriken dalam jumlah besar di lokasi […]

expand_less