Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Bisnis Gelap Buoy Ilegal di Mahakam, Tarif Fantastis hingga Aparat Bingung Bertindak

Bisnis Gelap Buoy Ilegal di Mahakam, Tarif Fantastis hingga Aparat Bingung Bertindak

  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, kaltimupdatenews.com – Praktik pungutan liar (pungli) berkedok penyewaan tambatan kapal (buoy) ilegal di sepanjang alur Sungai Mahakam, Kota Samarinda, terus menggurita dan menimbulkan keresahan di kalangan pelaku pelayaran sungai. Meski telah lama disorot dan diduga berkontribusi terhadap insiden tertabraknya Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), hingga kini sedikitnya 12 titik buoy ilegal masih beroperasi tanpa penindakan tegas, Senin (9/2/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, belasan buoy tanpa izin tersebut tersebar di sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan Sengkotek hingga Simpang Tiga Loa Janan. Lokasi-lokasi itu kerap dimanfaatkan kapal untuk menunggu jadwal pengolongan jembatan, sehingga menjadi sasaran empuk praktik pungli oleh oknum pengelola.

Pemilik kapal yang ingin bertambat dipatok tarif tinggi. Untuk sekali tambat, mereka diwajibkan menyetor uang tunai sebesar Rp300 ribu serta menyerahkan tiga hingga empat jeriken solar berkapasitas sekitar 35 liter per jeriken. Jika dikonversi ke nilai rupiah, total pungutan diperkirakan mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta per kapal.

Seorang masyarakat yang mengetahui praktik tersebut mengungkapkan, keberadaan buoy ilegal itu tidak muncul secara tiba-tiba. Awalnya, kawasan tersebut dikenal sebagai lokasi rawan pencurian solar. Namun, seiring diberlakukannya pembatasan jam pengolongan jembatan, peluang bisnis ilegal mulai terbaca oleh oknum tertentu.

“Dulu tidak ada buoy seperti ini. Awalnya hanya pencurian solar. Lama-lama muncul buoy ilegal karena kapal-kapal butuh tempat menunggu. Dari situ mulai dipungut biaya,” ujarnya.

Ironisnya, aktivitas yang jelas melanggar aturan pelayaran itu disebut tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Pengelola buoy ilegal bahkan mempromosikan jasanya secara terbuka melalui media sosial, salah satunya TikTok. Dalam promosi tersebut, mereka menjanjikan keamanan kapal dari gangguan pihak luar, bahkan menawarkan “jaminan” bebas tanggung jawab jika terjadi insiden kapal menabrak rumah warga.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga keselamatan pelayaran. Keberadaan buoy ilegal di alur sungai dinilai berpotensi mengganggu lalu lintas kapal dan meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih di sekitar jembatan vital.

Meski demikian, penertiban buoy ilegal terkesan berjalan di tempat. Dua institusi yang memiliki keterkaitan langsung dalam pengawasan wilayah perairan, yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda serta Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polresta Samarinda, justru terkesan saling melempar kewenangan.

Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rachmad Aribowo, menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan utama dalam penertiban buoy ilegal. Menurutnya, Polairud hanya bertugas memberikan dukungan pengamanan apabila KSOP melakukan tindakan di lapangan.

“Yang lebih berwenang menindak itu KSOP. Kami sifatnya membantu pengamanan jika terjadi potensi keributan saat penertiban,” ujarnya.

Kompol Rachmad juga membantah adanya keterlibatan anggota Polairud dalam pengelolaan buoy ilegal tersebut.

Di sisi lain, Pelaksana Harian Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Ridha Rengreng, justru menyatakan bahwa penindakan sepenuhnya merupakan ranah aparat penegak hukum. KSOP, kata dia, telah menjalankan tugas administratif sesuai kewenangannya.

“Kami sudah menerbitkan surat edaran larangan tambat di buoy ilegal. Surat itu juga sudah kami tembuskan ke kepolisian. Aparat silakan bertindak, tidak perlu menunggu instruksi dari KSOP,” tegas Ridha.

Ia menambahkan, KSOP telah menyiapkan sejumlah lokasi tambat resmi yang dinilai aman dan sesuai ketentuan. Karena itu, kapal yang masih memilih bertambat di lokasi terlarang dianggap telah melanggar hukum. “Kalau masih ada yang tambat di buoy ilegal, silakan ditindak. Itu sudah masuk ranah hukum,” ujarnya.

Maraknya praktik pungli buoy ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait lemahnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi. Di tengah besarnya potensi risiko keselamatan dan kerugian ekonomi, belum adanya langkah tegas dikhawatirkan akan membuat praktik serupa semakin meluas di sepanjang Sungai Mahakam.(*rbn)

  • Penulis: Fendialvaro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patuhi Imbauan, Perayaan Kelulusan SMA N 1 Tanah Grogot Diinisiasi Orang Tua Siswa

    Patuhi Imbauan, Perayaan Kelulusan SMA N 1 Tanah Grogot Diinisiasi Orang Tua Siswa

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Perayaan kelulusan siswa SMA Negeri 1 Tanah Grogot tahun ini berlangsung dengan konsep berbeda. Tanpa keterlibatan resmi pihak sekolah, kegiatan syukuran justru diinisiasi dan dilaksanakan secara mandiri oleh wali murid bersama para siswa di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (8/4/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap imbauan pemerintah provinsi yang […]

  • Krisis BBM Subsidi, Pemprov Kaltim Kejar Pasokan Tambahan

    Krisis BBM Subsidi, Pemprov Kaltim Kejar Pasokan Tambahan

    • 0Komentar

    SAMARINDA, Kaltimupdatenews.com-Aktivitas transportasi sungai di sejumlah wilayah pedalaman Kalimantan Timur terganggu serius. Sedikitnya 28 kapal angkutan barang dan penumpang yang melayani jalur Kutai Kartanegara, Kutai Barat, hingga Mahakam Ulu berhenti beroperasi dalam beberapa hari terakhir akibat tidak tersedianya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kapal-kapal tersebut selama ini menjadi tulang punggung distribusi logistik dan mobilitas masyarakat […]

  • Geledah Kantor ESDM, Kejati Kaltim Belum Ungkap Calon Tersangka

    Geledah Kantor ESDM, Kejati Kaltim Belum Ungkap Calon Tersangka

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews. Com- Penggeledahan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim mengindikasikan pengusutan serius dugaan korupsi di sektor pertambangan. Namun hingga kini, penyidik belum mengungkap pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Penggeledahan yang berlangsung pada Senin (16/3/2026) lalu di kantor yang berlokasi di Jalan MT Haryono Samarinda […]

  • Penggeledahan Kantor ESDM Kaltim, Kejati Dalami Dugaan Korupsi Tambang

    Penggeledahan Kantor ESDM Kaltim, Kejati Dalami Dugaan Korupsi Tambang

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Upaya pengusutan dugaan korupsi di sektor pertambangan di Kalimantan Timur terus bergulir. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, Senin (16/3/2026). Penggeledahan dilakukan di kantor ESDM yang berlokasi di Jalan MT Haryono No. 22, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Langkah ini […]

  • Keracunan Puding di Waru, Wabup PPU Perintahkan Evaluasi Total Dapur MBG

    Keracunan Puding di Waru, Wabup PPU Perintahkan Evaluasi Total Dapur MBG

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com – Insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Waru memicu reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi penopang kesehatan siswa kini tengah berada di bawah evaluasi besar-besaran. Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia […]

  • Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan, Prajurit Kodam VI/Mulawarman Tembus Medan Ekstrem 1.48 min Play Button

    Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan, Prajurit Kodam VI/Mulawarman Tembus Medan Ekstrem

    • 0Komentar

    NASIONAL,kaltimupdatenews.com-Prajurit Kodam VI/Mulawarman menjadi unsur pertama yang menjangkau lokasi jatuhnya pesawat milik PT Pelita Air Service penerbangan 7101 jenis Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA di wilayah pegunungan Pa Remayo, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/2/2026). Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto menyampaikan, laporan awal kecelakaan diterima jajaran TNI sekitar pukul 12.20 WITA. Mendapat […]

expand_less