Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Samarinda » Rencana Pengadaan Mobil Dinas AKD DPRD Kaltim Rp6,8 Miliar Ditolak Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana

Rencana Pengadaan Mobil Dinas AKD DPRD Kaltim Rp6,8 Miliar Ditolak Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana

  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Rencana pengadaan kendaraan dinas bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp6,8 miliar mendapat sorotan publik. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyatakan tidak sepakat apabila fasilitas kendaraan dinas tersebut diberikan kepada seluruh unsur AKD.

Yenni menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan aturan tersebut, fasilitas kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi unsur pimpinan DPRD, bukan untuk seluruh anggota AKD.

“Secara aturan, yang berhak mendapatkan kendaraan dinas di DPRD itu hanya unsur pimpinan, jumlahnya empat orang,” ujar Yenni saat memberikan keterangan, Jumat (6/3/2026).

Empat unsur pimpinan yang dimaksud terdiri dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta tiga wakil ketua, yakni Ekti Imanuel dari Fraksi Gerindra, Ananda Emira Moeis dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Yenni Eviliana dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut Yenni, jabatan lain di DPRD seperti ketua komisi, ketua fraksi, maupun pimpinan badan tidak termasuk dalam kategori penerima fasilitas kendaraan dinas berdasarkan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, rencana pengadaan mobil dinas untuk seluruh AKD dinilai tidak tepat apabila tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.

Sikap Yenni ini sejalan dengan pandangan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, yang sebelumnya juga menyampaikan penolakan terhadap rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut. Baharuddin menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan penganggaran ganda sekaligus menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa anggaran daerah berasal dari uang rakyat sehingga penggunaannya harus benar-benar memperhatikan prinsip efisiensi, kebutuhan, dan kepentingan publik.

Menanggapi polemik yang berkembang, Yenni menjelaskan bahwa pembahasan anggaran yang berkaitan dengan AKD memang dialokasikan untuk kebutuhan kelembagaan DPRD. Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Anggaran itu memang dibahas untuk kebutuhan kelembagaan AKD. Tetapi dalam implementasinya tetap harus berpedoman pada aturan yang ada,” tegasnya.

Politisi PKB tersebut juga menyinggung mekanisme penggantian kendaraan dinas bagi pimpinan daerah. Menurutnya, secara umum kendaraan dinas untuk kepala daerah maupun pimpinan DPRD memang memiliki siklus penggantian setiap lima tahun. Hal ini dilakukan agar kendaraan yang digunakan untuk mendukung aktivitas kedinasan tetap dalam kondisi layak dan aman.

“Mobil dinas untuk pimpinan daerah, baik bupati, wali kota, gubernur maupun pimpinan DPRD, memang pada umumnya diganti setiap lima tahun sekali,” katanya.

Yenni juga memberikan klarifikasi terkait kendaraan dinas yang saat ini digunakannya. Ia menyebut mobil tersebut telah digunakan selama sekitar tujuh tahun, sehingga sebenarnya sudah melampaui masa penggunaan yang ideal.

Ia menegaskan bahwa pengadaan kendaraan baru bukanlah keputusan pribadi, melainkan didasarkan pada kebutuhan operasional karena kondisi kendaraan sebelumnya yang sudah tidak layak digunakan.

“Mobil yang saya pakai sekarang sudah tujuh tahun. Pengadaannya juga bukan karena keinginan pribadi, tetapi karena kebutuhan operasional dan kondisi kendaraan yang sudah rusak,” terangnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa setiap pengadaan kendaraan dinas dilakukan melalui mekanisme pembahasan bersama serta mempertimbangkan fungsi dan kebutuhan penggunaan kendaraan tersebut.

“Semua itu diputuskan melalui kesepakatan bersama, melihat fungsi kendaraan, kebutuhan operasional, dan di mana kendaraan itu akan ditempatkan,” lanjutnya.

Melalui pernyataannya tersebut, Yenni menegaskan kembali sikapnya yang menolak rencana perluasan pengadaan kendaraan dinas di luar ketentuan yang telah diatur dalam regulasi. Ia berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan fasilitas pejabat daerah dapat mempertimbangkan aturan hukum, kebutuhan yang objektif, serta sensitivitas publik terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Pengadaan atau penggantian kendaraan dinas tetap harus mengikuti aturan dan benar-benar didasarkan pada kebutuhan operasional yang jelas,” ujarnya (Rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ringkus Pria di Kuaro, Sita 19,84 Gram Sabu

    Polisi Ringkus Pria di Kuaro, Sita 19,84 Gram Sabu

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser kembali menjadi perhatian aparat kepolisian setelah seorang pria berinisial R (36) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita puluhan gram sabu yang diduga siap edar. Penangkapan berlangsung pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 04.00 Wita di sebuah pangkalan ojek […]

  • MPP Kabupaten Paser Resmi Beroperasi, Dorong Layanan Publik Satu Pintu Lebih Terpadu

    MPP Kabupaten Paser Resmi Beroperasi, Dorong Layanan Publik Satu Pintu Lebih Terpadu

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Paser kini memasuki tahap baru dalam peningkatan pelayanan publik dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terintegrasi. Fasilitas ini menjadi salah satu dari delapan MPP kabupaten/kota di Indonesia yang diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, pada Senin (15/6/2026) Peresmian dilakukan secara virtual dan […]

  • DPRD Paser Siapkan Program RPL untuk Atasi Kekurangan Tenaga Administrasi

    DPRD Paser Siapkan Program RPL untuk Atasi Kekurangan Tenaga Administrasi

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-DPRD Kabupaten Paser mulai memetakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan tenaga administrasi di sektor pendidikan dan kesehatan. Salah satu upaya yang disiapkan adalah program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bekerja sama dengan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda. Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara Komisi II DPRD Paser dan pihak UWGM di ruang rapat […]

  • Kepala Rutan Balikpapan Ingatkan Warga Binaan Wanita: “Narkoba dan Handphone Ilegal Tidak Ditoleransi”

    Kepala Rutan Balikpapan Ingatkan Warga Binaan Wanita: “Narkoba dan Handphone Ilegal Tidak Ditoleransi”

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN,Kaltimupdatenews.com-Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menegaskan sikap tegasnya terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan rutan. Pernyataan itu disampaikan langsung kepada Warga Binaan Wanita dalam pengarahan khusus yang digelar di blok hunian wanita, Sabtu (31/1/2026). Dalam sesi dialog yang berlangsung interaktif, Agus menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan […]

  • BPS: Industri Baru dan Investasi Jaga Pertumbuhan Ekonomi Kaltim 2025

    BPS: Industri Baru dan Investasi Jaga Pertumbuhan Ekonomi Kaltim 2025

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com – Perekonomian Kalimantan Timur sepanjang 2025 tetap tumbuh di tengah perlambatan sejumlah sektor utama. Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat ekonomi daerah ini tumbuh 4,53 persen, ditopang meningkatnya produksi industri, masuknya investasi, serta berlanjutnya pembangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai menyebutkan, pertumbuhan tersebut tidak lepas dari meningkatnya […]

  • Pengurus Baru KKSS Paser Resmi Dikukuhkan, Fokus Program Sosial, Pemberdayaan Ekonomi dan Targetkan Nol Pengangguran 2.48 min Play Button

    Pengurus Baru KKSS Paser Resmi Dikukuhkan, Fokus Program Sosial, Pemberdayaan Ekonomi dan Targetkan Nol Pengangguran

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Pengukuhan dan pelantikan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Paser periode 2026–2031 berlangsung khidmat pada Selasa, (22/4/2026) malam di Sekretariat BPD KKSS Paser, Gedung Sahabat Sport, Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot. Ketua BPD KKSS Kabupaten Paser, H. M. Yusuf Sumarko, S.H., M.Hum kembali dipercaya memimpin organisasi tersebut untuk […]

expand_less