Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Pokir Pertanian Tak Berlaku Lagi, Bantuan Kini Sepenuhnya Dikelola Pemerintah Pusat

Pokir Pertanian Tak Berlaku Lagi, Bantuan Kini Sepenuhnya Dikelola Pemerintah Pusat

  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTIM, kaltimupdatenews.com-Aspirasi petani yang masih mengajukan bantuan sarana dan prasarana pertanian melalui anggota DPRD Kalimantan Timur saat masa reses tidak lagi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Sejak 2024, skema tersebut telah dihapus menyusul perubahan pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kalimantan Timur, Fahmi Himawan, mengatakan penghapusan Pokir untuk sektor pertanian merupakan konsekuensi dari beralihnya kewenangan pengelolaan program strategis pertanian ke pemerintah pusat.

“Sekarang Pokir untuk sektor pertanian sudah tidak ada. Sejak 2024 memang sudah tidak berlaku lagi,” ujar Fahmi, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, perubahan tersebut juga berdampak pada sistem penganggaran berbagai program strategis, termasuk cetak sawah. Seluruh anggaran kini berada di bawah kendali pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian, sehingga pemerintah provinsi tidak lagi mengelola dana bantuan secara langsung.

Menurut Fahmi, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berasal dari kementerian, sedangkan pelaksanaan teknis di wilayah Kalimantan ditangani Balai Pelatihan dan Penataran Lapangan (BPLP) Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

“Dana program tidak lagi diturunkan ke pemerintah provinsi. Kementerian yang mengelolanya, sedangkan kami menerima hasil pelaksanaan program dan melakukan pendampingan di lapangan,” katanya.

Ia menuturkan, perubahan tata kelola tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dalam regulasi itu, pembangunan sarana dan prasarana pertanian berskala besar menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab mendukung pelaksanaan program melalui pengawasan, verifikasi teknis, hingga memastikan usulan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang diajukan pemerintah kabupaten dan kota sesuai ketentuan.

Fahmi menjelaskan terdapat dua mekanisme pengusulan program cetak sawah. Jalur pertama dilakukan melalui dinas pertanian kabupaten/kota yang diteruskan ke DPTPH Provinsi Kalimantan Timur sebelum disampaikan ke BPLP Banjarbaru dan Kementerian Pertanian.

Sementara jalur kedua berasal dari usulan penyuluh pertanian yang dapat mengajukan langsung kepada BPLP dan kementerian sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Ia menilai koordinasi antarlembaga selama masa transisi berjalan cukup baik sehingga pelaksanaan program tidak mengalami hambatan berarti.

“Yang terpenting adalah kolaborasi. Kami menghilangkan ego sektoral agar program benar-benar tepat sasaran, tepat guna, dan memberi manfaat bagi petani,” ujarnya.

Fahmi menambahkan, meski kewenangan bantuan sarana dan prasarana pertanian telah beralih ke pemerintah pusat, pemerintah daerah masih memiliki ruang intervensi pada sektor pangan yang masuk dalam urusan pilihan pemerintah daerah.

Bentuk dukungan tersebut, antara lain, melalui program hilirisasi hasil pertanian seperti penyediaan vertical dryer atau mesin pengering gabah serta pembangunan rumah penggilingan padi.

“Kalau yang berkaitan dengan sektor pangan masih menjadi kewenangan daerah. Misalnya bantuan untuk hilirisasi seperti vertical dryer dan rumah penggilingan padi,” pungkasnya.(*rbn/jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Realisasi Capai 576 Ekor, Program 1.000 Sapi Paser Ditarget Rampung 2029 1.41 min Play Button

    Realisasi Capai 576 Ekor, Program 1.000 Sapi Paser Ditarget Rampung 2029

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Program pengadaan 1.000 ekor sapi yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus menunjukkan progres signifikan. Hingga penghujung 2026, sebanyak 576 ekor sapi telah terealisasi dan tersebar di sejumlah kecamatan, menyisakan 424 ekor yang ditargetkan tuntas hingga 2029. Program yang menjadi bagian dari 11 prioritas pembangunan daerah dalam kerangka Paser Tuntas ini mulai dijalankan […]

  • Polres Paser Siagakan 311 Personel untuk Pengamanan Iduladha 1447 Hijriah

    Polres Paser Siagakan 311 Personel untuk Pengamanan Iduladha 1447 Hijriah

    • 0Komentar

    TANA PASER-Pengamanan malam takbir hingga pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah di Kabupaten Paser dipastikan berlangsung dengan pengawasan ketat. Sebanyak 311 personel gabungan disiagakan oleh Polres Paser bersama unsur lintas instansi guna menjaga keamanan masyarakat selama momentum Hari Raya Kurban. Kesiapan pengamanan tersebut ditandai melalui apel gabungan yang digelar di halaman Mako Polres Paser, Tanah Grogot, […]

  • Laporan Warga Ditindak Cepat, Polsek Long Ikis Perbaiki Sementara Jembatan Sungai Soi Desa Samuntai 1.02 min Play Button

    Laporan Warga Ditindak Cepat, Polsek Long Ikis Perbaiki Sementara Jembatan Sungai Soi Desa Samuntai

    • 0Komentar

    TANA PASER – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Long Ikis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan plat besi di Jembatan Sungai Soi yang berada di ruas jalan provinsi, tepatnya di Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan memicu kecelakaan lalu lintas. Dipimpin langsung Kapolsek […]

  • Taman Kreatif Pea Paser Ramai Pengunjung Sepekan Pasca Peresmian 37s Play Button

    Taman Kreatif Pea Paser Ramai Pengunjung Sepekan Pasca Peresmian

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Sepekan setelah diresmikan langsung oleh Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, Taman Kreatif Pea Paser mulai ramai dikunjungi masyarakat. Sabtu (7/2/2026) pukul 19.00 WITA, taman yang berlokasi di pusat kota, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser ini ipadati anak-anak maupun orang tua yang ingin menghabiskan waktu malam minggunya. Taman Kreatif Pea Paser dirancang […]

  • Polsek Long Ikis Angkat Budaya Paser Lewat Lomba Sumpit Antar Desa

    Polsek Long Ikis Angkat Budaya Paser Lewat Lomba Sumpit Antar Desa

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Semangat melestarikan budaya lokal mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kecamatan Long Ikis. Polsek Long Ikis menggelar Lomba Sumpit Paser Antar Desa yang mempertemukan peserta dari 25 desa dan satu kelurahan dalam sebuah ajang olahraga tradisional yang sarat nilai budaya, di halaman Mapolsek Long Ikis, Sabtu (27/6/2026) Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Long Ikis […]

  • Keracunan Puding di Waru, Wabup PPU Perintahkan Evaluasi Total Dapur MBG

    Keracunan Puding di Waru, Wabup PPU Perintahkan Evaluasi Total Dapur MBG

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com – Insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Waru memicu reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi penopang kesehatan siswa kini tengah berada di bawah evaluasi besar-besaran. Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia […]

expand_less