Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Fakta Mengejutkan! Mutilasi di Samarinda Sudah Direncanakan Sejak Lama

Fakta Mengejutkan! Mutilasi di Samarinda Sudah Direncanakan Sejak Lama

  • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Aroma kekerasan mengoyak suasana Idulfitri di Samarinda. Di saat warga merayakan hari kemenangan, sesosok jasad perempuan ditemukan dalam kondisi termutilasi menjadi tujuh bagian di kawasan Sempaja Utara, Sabtu (21/3/2026)

Namun, di balik peristiwa brutal itu, aparat Polresta Samarinda bergerak tanpa jeda. Dalam hitungan jam, dua orang yang diduga sebagai pelaku utama berhasil dibekuk.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebut pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja simultan sejak awal kejadian terungkap.

“Begitu identitas korban kami kantongi, tim langsung bergerak menelusuri lingkar terdekat. Dalam waktu kurang dari 12 jam, kedua terduga pelaku sudah diamankan,” tegasnya dalam konferensi pers, Minggu (22/3/2026)

Korban, perempuan berinisial S (35), pertama kali ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan. Potongan tubuhnya tersebar di lokasi yang diduga telah disiapkan sebelumnya oleh pelaku.

Pengusutan kasus ini melesat setelah tim Inafis berhasil mengidentifikasi korban melalui sidik jari hanya dalam waktu kurang dari dua jam. Temuan itu menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jejaring di sekitar korban.

Hasilnya, polisi meringkus J (53), yang diketahui sebagai suami siri korban, serta R (56), perempuan yang diduga ikut merancang sekaligus membantu eksekusi kejahatan.

Fakta yang terkuak kemudian lebih mengejutkan. Aksi pembunuhan ini ternyata bukan tindakan spontan, melainkan telah dirancang sejak Januari 2026.

“Ini pembunuhan berencana. Ada motif sakit hati terkait persoalan pribadi, juga dorongan untuk menguasai harta korban,” ungkap Hendri.

Eksekusi dilakukan pada Kamis (19/3/2026) dini hari. Korban dianiaya secara brutal menggunakan balok kayu hingga tewas. Untuk menghilangkan jejak, tubuh korban kemudian dipotong-potong sebelum dibuang ke lokasi tersembunyi.

Perburuan pelaku dipercepat melalui penyisiran rekaman CCTV dan pengumpulan keterangan saksi. Polisi akhirnya menangkap J saat bersembunyi di sebuah masjid, sementara R diamankan di kediamannya.

Kini, kedua tersangka mendekam di Polresta Samarinda dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.(*rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jagung Babulu Dipanen Serentak, Sinergi Petani dan Aparat Didorong Jaga Ketahanan Pangan

    Jagung Babulu Dipanen Serentak, Sinergi Petani dan Aparat Didorong Jaga Ketahanan Pangan

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Upaya memperkuat ketahanan pangan daerah terus dilakukan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Salah satunya melalui panen raya jagung kuartal II tahun 2026 di Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, yang melibatkan petani, pemerintah daerah, hingga unsur TNI dan Polri. Panen serentak yang berlangsung pada Minggu (17/5/2026) tersebut tidak hanya menjadi momentum memetik hasil pertanian, […]

  • Satpol PP Pastikan THM di Tanah Grogot Tutup Total Saat Ramadhan

    Satpol PP Pastikan THM di Tanah Grogot Tutup Total Saat Ramadhan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Memasuki hari Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyisiran sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Tanah Grogot, Jumat (20/2/2026) malam. Patroli digelar untuk memastikan tidak ada aktivitas usaha yang melanggar ketentuan penghentian sementara operasional selama bulan suci. Langkah tersebut merupakan implementasi dari Surat […]

  • Pemuda Fast 2026 Didorong Jadi Ruang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Anak Muda Paser

    Pemuda Fast 2026 Didorong Jadi Ruang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Anak Muda Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Riuh pertunjukan seni tradisional, kreativitas generasi muda, hingga ramainya kunjungan masyarakat mewarnai gelaran Pemuda Fast 2026 di Stadion Sadurengas, Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, selama dua hari pelaksanaan, 23–24 Mei 2026. Agenda perdana yang diselenggarakan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser itu dinilai menjadi ruang ekspresi sekaligus upaya memperkuat pelestarian budaya […]

  • Kendaraan Mati KIR Terancam Kehilangan Akses BBM Subsidi

    Kendaraan Mati KIR Terancam Kehilangan Akses BBM Subsidi

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Kendaraan angkutan barang yang tidak memperpanjang masa berlaku uji berkala (KIR) berpotensi kehilangan akses pembelian BBM bersubsidi di Kota Samarinda. Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menyiapkan skema pengawasan yang mengintegrasikan status kelayakan kendaraan dengan penggunaan fuel card sebagai syarat pembelian Biosolar. Rencana tersebut mencuat setelah tim gabungan Dishub bersama Tim Pengendalian Bahan Pokok dan Barang […]

  • Neneng Chamilia Santi Resmi Jadi Sekda Samarinda, Pengangkatan Berbasis Sistem Merit

    Neneng Chamilia Santi Resmi Jadi Sekda Samarinda, Pengangkatan Berbasis Sistem Merit

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Pemerintah Kota Samarinda akan segera memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Andi Harun menetapkan Neneng Chamilia Santi sebagai pejabat yang mengisi posisi strategis tersebut, dengan pelantikan dijadwalkan berlangsung Kamis (2/4/2026). Penunjukan ini dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi rampung, termasuk persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Andi Harun memastikan proses tersebut telah memperoleh tanda tangan […]

  • Pemkab Paser Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan, Warga Dukung Kebijakan

    Pemkab Paser Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan, Warga Dukung Kebijakan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Melalui Surat Edaran Nomor B/300.1/103/DATPOL-PP/II/2026, Pemkab meminta seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) menutup sementara kegiatan usahanya selama Ramadan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser, M. Guntur, menegaskan […]

expand_less