Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Polres Paser Bongkar Jaringan Curanmor, 12 Motor Diamankan dalam Pengungkapan Terbesar Lima Tahun Terakhir

Polres Paser Bongkar Jaringan Curanmor, 12 Motor Diamankan dalam Pengungkapan Terbesar Lima Tahun Terakhir

  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Rentetan kasus pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan warga di Kabupaten Paser mulai menemukan titik terang. Jajaran Polres Paser berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor hasil curian dan menetapkan dua orang tersangka dalam pengungkapan yang disebut sebagai kasus curanmor terbesar dalam lima tahun terakhir.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, menyebut pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan intensif dari sejumlah laporan kehilangan kendaraan yang diterima polisi sejak Mei 2026. Dari proses itu, penyidik menemukan pola aksi pelaku yang diduga telah beroperasi hampir satu tahun di sejumlah wilayah Kabupaten Paser.

“Kasus ini menjadi pengungkapan curanmor terbesar yang berhasil kami tangani dalam lima tahun terakhir. Penyelidikan berkembang dari beberapa laporan masyarakat hingga akhirnya mengarah pada identifikasi pelaku dan barang bukti,” kata AKBP Novy Adi dalam konferensi pers yang turut dihadiri Wakapolres Kompol Anton Saman dan Kasatreskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, Senin (25/5/2026).

Kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KT 2724 EBE milik warga di Perumahan Tapis Indah Regency, Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot. Kendaraan dilaporkan hilang pada 9 Mei 2026 setelah diparkir di depan rumah sejak malam sebelumnya.

Korban baru menyadari motornya raib saat bangun pada pagi hari. Atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan melaporkannya ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Paser melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai dugaan transaksi penjualan sepeda motor tanpa dokumen resmi dengan kondisi kunci kontak rusak pada 13 Mei 2026.

Saat hendak diamankan, salah seorang terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun aparat berhasil melakukan pengejaran dan mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian terhadap 12 sepeda motor dengan menggunakan kunci L modifikasi untuk merusak kunci kendaraan,” ujar AKBP Novy Adi

Polisi kemudian menetapkan dua tersangka, yakni SA (44) yang diduga bertindak sebagai eksekutor pencurian serta GT (44) yang diduga membantu dengan mengantar pelaku menuju lokasi sasaran.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan kendaraan hasil curian di sejumlah wilayah, masing-masing empat unit di Tanah Grogot, dua unit di Kuaro, tiga unit di Long Ikis, satu unit di Long Kali, serta beberapa unit lainnya di Batu Kajang. Polisi juga menyita empat kunci L modifikasi yang diduga dipakai membobol kendaraan.

Menurut penyidik, sebagian motor hasil curian dijual dalam kondisi utuh, sedangkan lainnya dibongkar lalu dijual secara terpisah dalam bentuk komponen.

“Beberapa kendaraan dijual lengkap, tetapi ada pula yang dipreteli untuk dijual per bagian, seperti mesin, velg, dan suku cadang lainnya. Hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata AKBP Novy Adi

Kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara atau denda kategori V hingga Rp500 juta. Penyidik juga menerapkan Pasal 477 ayat (2) dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.

Polres Paser masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun barang bukti tambahan yang belum ditemukan, mengingat aksi para tersangka diduga berlangsung sejak Agustus 2025 hingga Mei 2026.

Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan keamanan kendaraan menggunakan pengaman tambahan seperti kunci cakram atau gembok pengaman. Warga yang kehilangan kendaraan juga dipersilakan mendatangi Polres Paser dengan membawa dokumen kepemilikan resmi guna proses verifikasi dan pengembalian kendaraan tanpa biaya.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masakan Ditinggal, Rumah Sekaligus Warung di Babulu Terbakar

    Masakan Ditinggal, Rumah Sekaligus Warung di Babulu Terbakar

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Aktivitas memasak yang ditinggalkan pemilik rumah diduga menjadi pemicu kebakaran sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai warung kelontong di RT 04, Desa Gunung Makmur, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Senin (17/8/2026). Api membakar sejumlah bagian bangunan serta peralatan di dalam rumah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian yang dilaporkan sekitar pukul 11.02 […]

  • Sengketa Tenaga Kerja di PPU Diutamakan Lewat Mediasi Sebelum ke Pengadilan

    Sengketa Tenaga Kerja di PPU Diutamakan Lewat Mediasi Sebelum ke Pengadilan

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Perselisihan antara pekerja dan perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak serta-merta diselesaikan melalui jalur pengadilan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya penyelesaian melalui mekanisme mediasi sebagai langkah awal sebelum perkara berlanjut ke proses hukum. Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Andri Febriady, mengatakan setiap sengketa hubungan industrial memiliki prosedur penyelesaian […]

  • Bupati Fahmi Resmikan IPA Segendang, Akses Air Bersih Warga Kian Terjamin

    Bupati Fahmi Resmikan IPA Segendang, Akses Air Bersih Warga Kian Terjamin

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Akses air bersih yang selama ini menjadi harapan warga Desa Segendang, Kecamatan Batu Engau, kini mulai terwujud. Pemerintah Kabupaten Paser resmi mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dibangun untuk memperluas layanan air minum sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah pedesaan. Peresmian fasilitas tersebut dilakukan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Rabu (29/7/2026), ditandai […]

  • Sengketa Lahan Hambat Pembangunan Jembatan Lolo–Muara Samu, DPRD Paser Tekan DPUTR dan ATR/BPN

    Sengketa Lahan Hambat Pembangunan Jembatan Lolo–Muara Samu, DPRD Paser Tekan DPUTR dan ATR/BPN

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Rencana pembangunan jembatan pada ruas jalan penghubung Kecamatan Kuaro dan Muara Samu masih tertahan akibat persoalan kepemilikan lahan. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Paser mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) agar tidak menunda kelanjutan proyek yang dinilai vital bagi masyarakat. Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) […]

  • DPRD Paser Kawal Penambahan Kuota Solar Subsidi untuk Nelayan Pesisir

    DPRD Paser Kawal Penambahan Kuota Solar Subsidi untuk Nelayan Pesisir

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Keterbatasan kuota solar bersubsidi yang selama ini dikeluhkan nelayan di kawasan pesisir Teluk Adang hingga Senipah menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Paser. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan pemerintah daerah, PT Pertamina Patra Niaga, dan perwakilan nelayan Desa Muara Telake, DPRD menegaskan komitmennya mengawal usulan penambahan kuota BBM subsidi kepada pemerintah pusat […]

  • BMKG Kaltim Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Sejumlah Wilayah

    BMKG Kaltim Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Sejumlah Wilayah

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Timur mengeluarkan peringatan dini cuaca terkait potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir, serta angin kencang di sejumlah wilayah Kalimantan Timur, Senin (10/2/2026). Peringatan dini yang dikeluarkan pada pukul 14.24 WITA tersebut menyebutkan kondisi cuaca ekstrem diperkirakan mulai terjadi sejak […]

expand_less