Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Polres Paser Bongkar Jaringan Curanmor, 12 Motor Diamankan dalam Pengungkapan Terbesar Lima Tahun Terakhir

Polres Paser Bongkar Jaringan Curanmor, 12 Motor Diamankan dalam Pengungkapan Terbesar Lima Tahun Terakhir

  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Rentetan kasus pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan warga di Kabupaten Paser mulai menemukan titik terang. Jajaran Polres Paser berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor hasil curian dan menetapkan dua orang tersangka dalam pengungkapan yang disebut sebagai kasus curanmor terbesar dalam lima tahun terakhir.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, menyebut pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan intensif dari sejumlah laporan kehilangan kendaraan yang diterima polisi sejak Mei 2026. Dari proses itu, penyidik menemukan pola aksi pelaku yang diduga telah beroperasi hampir satu tahun di sejumlah wilayah Kabupaten Paser.

“Kasus ini menjadi pengungkapan curanmor terbesar yang berhasil kami tangani dalam lima tahun terakhir. Penyelidikan berkembang dari beberapa laporan masyarakat hingga akhirnya mengarah pada identifikasi pelaku dan barang bukti,” kata AKBP Novy Adi dalam konferensi pers yang turut dihadiri Wakapolres Kompol Anton Saman dan Kasatreskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, Senin (25/5/2026).

Kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KT 2724 EBE milik warga di Perumahan Tapis Indah Regency, Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot. Kendaraan dilaporkan hilang pada 9 Mei 2026 setelah diparkir di depan rumah sejak malam sebelumnya.

Korban baru menyadari motornya raib saat bangun pada pagi hari. Atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan melaporkannya ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Paser melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai dugaan transaksi penjualan sepeda motor tanpa dokumen resmi dengan kondisi kunci kontak rusak pada 13 Mei 2026.

Saat hendak diamankan, salah seorang terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun aparat berhasil melakukan pengejaran dan mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian terhadap 12 sepeda motor dengan menggunakan kunci L modifikasi untuk merusak kunci kendaraan,” ujar AKBP Novy Adi

Polisi kemudian menetapkan dua tersangka, yakni SA (44) yang diduga bertindak sebagai eksekutor pencurian serta GT (44) yang diduga membantu dengan mengantar pelaku menuju lokasi sasaran.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan kendaraan hasil curian di sejumlah wilayah, masing-masing empat unit di Tanah Grogot, dua unit di Kuaro, tiga unit di Long Ikis, satu unit di Long Kali, serta beberapa unit lainnya di Batu Kajang. Polisi juga menyita empat kunci L modifikasi yang diduga dipakai membobol kendaraan.

Menurut penyidik, sebagian motor hasil curian dijual dalam kondisi utuh, sedangkan lainnya dibongkar lalu dijual secara terpisah dalam bentuk komponen.

“Beberapa kendaraan dijual lengkap, tetapi ada pula yang dipreteli untuk dijual per bagian, seperti mesin, velg, dan suku cadang lainnya. Hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata AKBP Novy Adi

Kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara atau denda kategori V hingga Rp500 juta. Penyidik juga menerapkan Pasal 477 ayat (2) dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.

Polres Paser masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun barang bukti tambahan yang belum ditemukan, mengingat aksi para tersangka diduga berlangsung sejak Agustus 2025 hingga Mei 2026.

Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan keamanan kendaraan menggunakan pengaman tambahan seperti kunci cakram atau gembok pengaman. Warga yang kehilangan kendaraan juga dipersilakan mendatangi Polres Paser dengan membawa dokumen kepemilikan resmi guna proses verifikasi dan pengembalian kendaraan tanpa biaya.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluar dari Zona Nyaman, Dinda Sindhu Prameshvari Ukir Prestasi di Puteri Muslimah Kaltim 2026

    Keluar dari Zona Nyaman, Dinda Sindhu Prameshvari Ukir Prestasi di Puteri Muslimah Kaltim 2026

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Di balik senyum tenang dan pembawaannya yang anggun, tersimpan semangat besar seorang perempuan muda asal Kabupaten Paser yang berani melangkah keluar dari zona nyaman demi menemukan versi terbaik dirinya. Dialah Dinda Sindhu Prameshvari, perempuan kelahiran 7 Mei 2006 asal Tanah Grogot, Kabupaten Paser, yang berhasil mengukir prestasi sebagai Runner Up 4 Puteri Muslimah […]

  • Komisi II DPRD Paser Soroti Layanan Kesehatan di Wilayah Perbatasan dan Kekurangan Tenaga Dokter

    Komisi II DPRD Paser Soroti Layanan Kesehatan di Wilayah Perbatasan dan Kekurangan Tenaga Dokter

    • 0Komentar

    TANA PASER,kaltimupdatenews.com-Komisi II DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat kerja dengan OPD dan dinas teknis mitra kerja, Senin (9/2/2026), di Ruang Rapat Bapekat DPRD Paser. Rapat ini menyoroti evaluasi program kesehatan daerah sekaligus penguatan layanan medis bagi masyarakat, khususnya di wilayah pelosok dan perbatasan. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Paser, Basri Mansyur, didampingi Ketua […]

  • Sinergi Pemkab dan Aparat Diperkuat, Pengamanan Ramadan di PPU Fokus Pencegahan Dini

    Sinergi Pemkab dan Aparat Diperkuat, Pengamanan Ramadan di PPU Fokus Pencegahan Dini

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan kesiapan pengamanan selama Ramadan dengan memperkuat koordinasi bersama TNI dan Polri. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada bulan puasa. Komitmen tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU, Ainie, usai mengikuti apel siaga pengamanan di halaman Polres Penajam Paser Utara, […]

  • Geledah Kantor ESDM, Kejati Kaltim Belum Ungkap Calon Tersangka

    Geledah Kantor ESDM, Kejati Kaltim Belum Ungkap Calon Tersangka

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews. Com- Penggeledahan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim mengindikasikan pengusutan serius dugaan korupsi di sektor pertambangan. Namun hingga kini, penyidik belum mengungkap pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Penggeledahan yang berlangsung pada Senin (16/3/2026) lalu di kantor yang berlokasi di Jalan MT Haryono Samarinda […]

  • Dominasi Tenaga Lokal di RS AMI Muara Badak Capai 90 Persen

    Dominasi Tenaga Lokal di RS AMI Muara Badak Capai 90 Persen

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Komposisi tenaga kerja di Rumah Sakit Aji Muhammad Idris (AMI) Muara Badak didominasi oleh warga lokal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah daerah memastikan rekrutmen telah mengakomodasi masyarakat setempat secara signifikan. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa hasil verifikasi data menunjukkan sebagian besar pegawai rumah sakit berasal dari wilayah sekitar operasional fasilitas kesehatan tersebut. […]

  • Pansus III DPRD Paser Mulai Bedah Tiga Raperda Strategis

    Pansus III DPRD Paser Mulai Bedah Tiga Raperda Strategis

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-DPRD Kabupaten Paser melalui Panitia Khusus (Pansus) III mulai mengkaji tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di daerah. Pembahasan diawali melalui rapat internal yang digelar di Ruang Rapat Penyembolum, Gedung DPRD Paser, Senin (9/3/2026). Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus III Kasri, didampingi […]

expand_less