Ratusan Massa GERAM Kepung DPRD Kaltim, Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- print Cetak

FOTO: Kantor DPRD Provinsi Kaltim saat di gruduk ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SAMARINDA, kaltimupdatenews.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (29/1/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dinilai berpotensi mengembalikan demokrasi ke arah sentralistik.
Sejak siang hari sekitar pukul 13.00 WITA, massa mulai memadati kawasan Jalan Teuku Umar, Samarinda. Mereka datang dari berbagai elemen masyarakat dengan membawa mobil komando, pengeras suara, serta sejumlah spanduk dan poster berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat dan DPR RI.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, para peserta aksi menyoroti rencana DPR RI yang mewacanakan perubahan mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD. Wacana tersebut dinilai bertentangan dengan semangat reformasi dan mencederai prinsip kedaulatan rakyat.
Koordinator Aksi GERAM, Muhammad Mahdi Mulia, menegaskan bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpin daerah secara langsung merupakan hasil perjuangan panjang yang tidak boleh dikompromikan atas alasan efisiensi politik maupun anggaran.
“Pemilihan langsung adalah bentuk nyata kedaulatan rakyat. Jika kewenangan ini diambil alih DPRD, maka rakyat hanya akan menjadi penonton dalam proses demokrasi,” kata Mahdi menyampaikan orasi.
Mahdi menyampaikan sedikitnya delapan poin tuntutan yang ditujukan kepada DPRD Kaltim sebagai representasi lembaga legislatif di daerah. Salah satu tuntutan utama adalah penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang mengarah pada pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Selain isu demokrasi elektoral, GERAM juga mengangkat persoalan transparansi publik. Massa mendesak agar setiap perubahan regulasi strategis dilakukan secara terbuka, melibatkan partisipasi masyarakat sipil, serta tidak diputuskan secara sepihak oleh elite politik.
“Rakyat harus dilibatkan sejak awal, bukan hanya diberi tahu ketika keputusan sudah dibuat,” ujar salah seorang orator.
Isu lingkungan hidup dan hak masyarakat adat turut menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Massa menuntut penghentian jalur transportasi batu bara di Sungai Mahakam yang dinilai merusak ekosistem sungai serta mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir sungai.
Tak hanya itu, GERAM juga mendesak percepatan pengesahan regulasi yang berpihak pada masyarakat adat. Mereka menilai hingga kini masih banyak wilayah adat yang terancam akibat ekspansi industri ekstraktif tanpa perlindungan hukum yang memadai.
“Salah satu tuntutan kami adalah percepatan pengesahan RUU yang melindungi masyarakat adat agar tidak terus menjadi korban perampasan wilayah dan aset,” tegas Mahdi.
Dalam tuntutan lainnya, massa meminta DPRD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program “Gratis Poll” yang dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. GERAM menilai program tersebut perlu dikaji ulang agar benar-benar menjawab kebutuhan publik.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan dari kepolisian dan unsur pengamanan lainnya. Hingga sore hari, massa aksi masih bertahan di depan Gedung DPRD Kaltim sembari menunggu respons resmi dari perwakilan legislatif.
GERAM menegaskan bahwa aksi tersebut bukan yang terakhir. Aliansi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu perubahan sistem Pilkada, persoalan lingkungan, serta perlindungan hak masyarakat adat hingga terdapat sikap dan langkah nyata dari para pemangku kebijakan.
“Jika suara rakyat diabaikan, kami akan kembali turun ke jalan,” pungkas Mahdi.(*LAN)
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar