Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Kukar » Pemkab Kukar Soroti Minimnya Koordinasi Penertiban Tahura Bukit Soeharto

Pemkab Kukar Soroti Minimnya Koordinasi Penertiban Tahura Bukit Soeharto

  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUKAR, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kecamatan Samboja Barat menyoroti minimnya koordinasi dalam penertiban kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang dilakukan Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Ketiadaan tembusan surat kepada pemerintah wilayah disebut memicu keresahan di tengah masyarakat.

Camat Samboja Barat, Burhanuddin, menegaskan pihak kecamatan tidak menerima pemberitahuan resmi terkait surat peringatan penghentian aktivitas di kawasan Tahura Bukit Soeharto yang beredar di lapangan.

“Kami mengetahui persoalan ini justru setelah warga datang ke kantor kecamatan untuk meminta penjelasan. Sebelumnya tidak ada pemberitahuan resmi yang kami terima,” kata Burhanuddin, Selasa (28/4/2026).

Surat Peringatan Nomor: S-3/OIKN.SATGAS-1/2026 yang menetapkan batas penghentian aktivitas hingga 30 April 2026 memunculkan kecemasan bagi warga yang telah lama menetap di kawasan tersebut.

Menurut Burhanuddin, kondisi itu membuat pemerintah kecamatan kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat karena informasi yang diterima sangat terbatas.

“Kami berada di garis depan ketika warga bertanya, tetapi kami sendiri belum mendapat penjelasan yang utuh. Ini tentu menyulitkan,” ujarnya.

Persoalan tersebut kemudian dibawa ke DPRD Kutai Kartanegara untuk difasilitasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak OIKN. Dari forum itu, diperoleh penjelasan bahwa penertiban hanya ditujukan pada pembukaan lahan dan pembangunan baru yang muncul setelah penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2022.

Meski demikian, pemerintah kecamatan menilai surat peringatan awal tidak menjelaskan secara rinci batasan objek penertiban sehingga menimbulkan interpretasi luas di masyarakat.

“Isi suratnya tidak detail, sehingga warga mengira seluruh kawasan akan terdampak. Itu yang memicu keresahan,” jelas Burhanuddin.

Ia menambahkan, kawasan Tahura Bukit Soeharto mencakup wilayah yang luas, mulai kilometer 39 hingga kilometer 54, dan tersebar di sejumlah kelurahan.

Berdasarkan data pemerintah kecamatan, sekitar 7.000 warga tinggal di kawasan tersebut. Di Kelurahan Sungai Merdeka, 25 dari 30 RT berada dalam wilayah Tahura, dengan 16 RT sepenuhnya berada di kawasan hutan lindung. Sementara di Kelurahan Bukit Merdeka, sekitar setengah dari total 22 RT juga masuk dalam area konservasi.

Selain itu, wilayah Tahura juga mencakup Kelurahan Margomulyo, Argosari, hingga Salok Api Darat.

Burhanuddin menegaskan penanganan kawasan Tahura harus dilakukan secara komprehensif, mengingat banyak permukiman dan fasilitas umum telah ada jauh sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai area konservasi.

“Kebijakan penertiban harus mempertimbangkan fakta sosial di lapangan. Tidak bisa hanya melihat satu titik tanpa memerhatikan kondisi keseluruhan,” tegasnya.

Untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut, Pemerintah Kecamatan Samboja Barat bersama Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin dijadwalkan bertemu dengan pihak Otorita IKN.

Pertemuan itu diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai batas wilayah penertiban sekaligus kejelasan status warga yang telah lama bermukim di kawasan Tahura Bukit Soeharto.

“Kami ingin hasil koordinasi ini benar-benar menjawab keresahan warga dan memberi kepastian atas langkah ke depan,” tutupnya.(rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tenggarong Seberang Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ Kabupaten Kukar 2027, LPTQ Kukar Perkuat Sinergi dan Pembinaan Alquran

    Tenggarong Seberang Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ Kabupaten Kukar 2027, LPTQ Kukar Perkuat Sinergi dan Pembinaan Alquran

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kutai Kartanegara Tahun 2026 resmi ditutup, Selasa (3/2/2026) malam, di Ballroom Mulawarman, Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong. Penutupan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LPTQ Kukar. Rakerda yang berlangsung selama beberapa hari ini diikuti seluruh pengurus LPTQ […]

  • MPP Kabupaten Paser Resmi Beroperasi, Dorong Layanan Publik Satu Pintu Lebih Terpadu

    MPP Kabupaten Paser Resmi Beroperasi, Dorong Layanan Publik Satu Pintu Lebih Terpadu

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Paser kini memasuki tahap baru dalam peningkatan pelayanan publik dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terintegrasi. Fasilitas ini menjadi salah satu dari delapan MPP kabupaten/kota di Indonesia yang diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, pada Senin (15/6/2026) Peresmian dilakukan secara virtual dan […]

  • PPU Bidik Status KSN Nusamba untuk Percepat Dukungan Pembangunan

    PPU Bidik Status KSN Nusamba untuk Percepat Dukungan Pembangunan

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengupayakan agar wilayahnya ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN) Nusamba. Status tersebut diyakini akan memperkuat posisi PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus memperbesar peluang memperoleh prioritas pembangunan dari pemerintah pusat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Rianto […]

  • Pansus I DPRD Paser Susun Agenda Pembahasan Tiga Raperda Prioritas

    Pansus I DPRD Paser Susun Agenda Pembahasan Tiga Raperda Prioritas

    • 0Komentar

    TANA PASER-Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Paser mulai menyusun langkah awal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah. Hal itu dilakukan melalui rapat kerja internal perdana bersama Sekretariat DPRD Paser Bagian Persidangan dan Perundang-undangan yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Paser, Senin (9/3/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus I […]

  • Dishub Paser Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sambut Iduladha

    Dishub Paser Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sambut Iduladha

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser mulai memetakan langkah pengamanan menjelang Hari Raya Iduladha seiring potensi meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat pada awal Zulhijah. Koordinasi lintas sektor pun diperkuat guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama rangkaian kegiatan keagamaan berlangsung. Kepala Dishub Kabupaten Paser, Inayatullah, menyebut pihaknya telah membangun komunikasi dengan sejumlah […]

  • Polres Paser Gelar Trauma Healing dan Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Muara Adang

    Polres Paser Gelar Trauma Healing dan Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Muara Adang

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Kepedulian terhadap warga terdampak musibah kebakaran kembali ditunjukkan jajaran Polres Paser. Melalui kegiatan Polri Peduli dan trauma healing, puluhan personel turun langsung membantu korban kebakaran di Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan mewakili Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud AKP Andi […]

expand_less