Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Kukar » Pemkab Kukar Soroti Minimnya Koordinasi Penertiban Tahura Bukit Soeharto

Pemkab Kukar Soroti Minimnya Koordinasi Penertiban Tahura Bukit Soeharto

  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUKAR, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kecamatan Samboja Barat menyoroti minimnya koordinasi dalam penertiban kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang dilakukan Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Ketiadaan tembusan surat kepada pemerintah wilayah disebut memicu keresahan di tengah masyarakat.

Camat Samboja Barat, Burhanuddin, menegaskan pihak kecamatan tidak menerima pemberitahuan resmi terkait surat peringatan penghentian aktivitas di kawasan Tahura Bukit Soeharto yang beredar di lapangan.

“Kami mengetahui persoalan ini justru setelah warga datang ke kantor kecamatan untuk meminta penjelasan. Sebelumnya tidak ada pemberitahuan resmi yang kami terima,” kata Burhanuddin, Selasa (28/4/2026).

Surat Peringatan Nomor: S-3/OIKN.SATGAS-1/2026 yang menetapkan batas penghentian aktivitas hingga 30 April 2026 memunculkan kecemasan bagi warga yang telah lama menetap di kawasan tersebut.

Menurut Burhanuddin, kondisi itu membuat pemerintah kecamatan kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat karena informasi yang diterima sangat terbatas.

“Kami berada di garis depan ketika warga bertanya, tetapi kami sendiri belum mendapat penjelasan yang utuh. Ini tentu menyulitkan,” ujarnya.

Persoalan tersebut kemudian dibawa ke DPRD Kutai Kartanegara untuk difasilitasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak OIKN. Dari forum itu, diperoleh penjelasan bahwa penertiban hanya ditujukan pada pembukaan lahan dan pembangunan baru yang muncul setelah penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2022.

Meski demikian, pemerintah kecamatan menilai surat peringatan awal tidak menjelaskan secara rinci batasan objek penertiban sehingga menimbulkan interpretasi luas di masyarakat.

“Isi suratnya tidak detail, sehingga warga mengira seluruh kawasan akan terdampak. Itu yang memicu keresahan,” jelas Burhanuddin.

Ia menambahkan, kawasan Tahura Bukit Soeharto mencakup wilayah yang luas, mulai kilometer 39 hingga kilometer 54, dan tersebar di sejumlah kelurahan.

Berdasarkan data pemerintah kecamatan, sekitar 7.000 warga tinggal di kawasan tersebut. Di Kelurahan Sungai Merdeka, 25 dari 30 RT berada dalam wilayah Tahura, dengan 16 RT sepenuhnya berada di kawasan hutan lindung. Sementara di Kelurahan Bukit Merdeka, sekitar setengah dari total 22 RT juga masuk dalam area konservasi.

Selain itu, wilayah Tahura juga mencakup Kelurahan Margomulyo, Argosari, hingga Salok Api Darat.

Burhanuddin menegaskan penanganan kawasan Tahura harus dilakukan secara komprehensif, mengingat banyak permukiman dan fasilitas umum telah ada jauh sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai area konservasi.

“Kebijakan penertiban harus mempertimbangkan fakta sosial di lapangan. Tidak bisa hanya melihat satu titik tanpa memerhatikan kondisi keseluruhan,” tegasnya.

Untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut, Pemerintah Kecamatan Samboja Barat bersama Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin dijadwalkan bertemu dengan pihak Otorita IKN.

Pertemuan itu diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai batas wilayah penertiban sekaligus kejelasan status warga yang telah lama bermukim di kawasan Tahura Bukit Soeharto.

“Kami ingin hasil koordinasi ini benar-benar menjawab keresahan warga dan memberi kepastian atas langkah ke depan,” tutupnya.(rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Long Ikis Angkat Budaya Paser Lewat Lomba Sumpit Antar Desa

    Polsek Long Ikis Angkat Budaya Paser Lewat Lomba Sumpit Antar Desa

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Semangat melestarikan budaya lokal mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kecamatan Long Ikis. Polsek Long Ikis menggelar Lomba Sumpit Paser Antar Desa yang mempertemukan peserta dari 25 desa dan satu kelurahan dalam sebuah ajang olahraga tradisional yang sarat nilai budaya, di halaman Mapolsek Long Ikis, Sabtu (27/6/2026) Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Long Ikis […]

  • Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas, Dishub PPU Larang Speedboat Angkut Muatan Berlebih

    Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas, Dishub PPU Larang Speedboat Angkut Muatan Berlebih

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan tidak akan menoleransi praktik pengangkutan penumpang melebihi kapasitas pada speedboat yang beroperasi di wilayah setempat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalkan risiko kecelakaan transportasi air, terutama saat kondisi cuaca tidak bersahabat. Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan setiap operator maupun motoris wajib mematuhi kapasitas angkut yang […]

  • Hasanuddin Masud Pastikan Sejalan dengan Fraksi Golkar dalam Sikap Hak Angket

    Hasanuddin Masud Pastikan Sejalan dengan Fraksi Golkar dalam Sikap Hak Angket

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Menjelang pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud memastikan dirinya akan mengikuti keputusan Fraksi Partai Golkar. Sikap tersebut ditegaskannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap mekanisme dan disiplin partai, meski ia menjabat sebagai pimpinan DPRD. Menurut Hasanuddin, perbedaan pandangan di kalangan anggota dewan merupakan hal yang lumrah dalam […]

  • Komisi II DPRD Paser Evaluasi Kinerja OPD, SDM dan Sarpras Masih Jadi Kendala

    Komisi II DPRD Paser Evaluasi Kinerja OPD, SDM dan Sarpras Masih Jadi Kendala

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Paser kembali menjadi sorotan DPRD. Komisi II DPRD Paser melakukan evaluasi kinerja menyeluruh, mengungkap berbagai kendala yang memengaruhi pelayanan publik. Rapat kerja digelar di Ruang Rapat Bapekat DPRD Paser, dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Basri Mansyur, didampingi Sekretaris Komisi II, Lasminah, serta dihadiri anggota […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Grogot dan Warga Tepian Batang Gotong Royong Perbaiki Jalan

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Grogot dan Warga Tepian Batang Gotong Royong Perbaiki Jalan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Semangat kebersamaan mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Paser. Jajaran Polsek Tanah Grogot bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, dan warga bergotong royong memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan di Jalan Ridwan Suwidi RT 010, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (18/6/2026). Aksi sosial tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri […]

  • Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

    Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengevaluasi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) setelah menuai keberatan dari kalangan advokat publik yang menilai regulasi tersebut bermasalah secara hukum. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik yang disampaikan masyarakat, termasuk dari praktisi hukum. […]

expand_less