Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Tersangka Pengedar Sabu di Long Ikis Diciduk Tim Elang Satreskoba Polres Paser

Tersangka Pengedar Sabu di Long Ikis Diciduk Tim Elang Satreskoba Polres Paser

  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, Kaltimupdatenews.com- Komitmen Polres Paser dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser berhasil menangkap seorang pria berinisial H.U., 43 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Long Ikis.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (20/1/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, di sebuah rumah di Desa Pait, Long Ikis, Kabupaten Paser. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah akibat maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, S.H., M.M., menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan berkat peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat terkait aktivitas tersangka.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan warga dengan penyelidikan intensif, termasuk pengumpulan data dan pemantauan lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika,” ujar AKP Suradi, Senin (26/01/2026).

Saat penggerebekan, polisi mengamankan lima paket plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,20 gram. Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang yang diduga terkait dengan peredaran narkoba, termasuk plastik klip kosong, alat takar, tas, telepon genggam, serta uang tunai Rp550 ribu yang diduga hasil transaksi.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Paser untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polres Paser memastikan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka kemungkinan akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp2 miliar.

AKP Suradi menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkoba tersebut.

Polres Paser mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika dan berperan aktif dalam pencegahannya. Masyarakat yang mengetahui adanya peredaran gelap narkotika di sekitar dapat melaporkan melalui hotline 110 Polri, yang bisa diakses secara gratis.

“Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, kita berharap Kabupaten Paser dapat terbebas dari ancaman narkoba, sehingga masa depan generasi muda tetap terjaga,” pungkas AKP Suradi.(RBN)

  • Penulis: Fendialvaro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Rumah Bangsal Enam Pintu di Tenggarong, Disdamkarmatan Kukar Bergerak Cepat Padamkan Api

    Kebakaran Rumah Bangsal Enam Pintu di Tenggarong, Disdamkarmatan Kukar Bergerak Cepat Padamkan Api

    • 0Komentar

    KUTAI KARTANEGARA- Kaltimupdatenews.com. Kebakaran menghanguskan sebuah rumah bangsal enam pintu di Jalan Ruwan Gang 7, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (22/1/2026) pagi. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan permukiman yang cukup padat. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kutai Kartanegara bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran […]

  • Serap Aspirasi Saat Reses, Fadly Imawan Kawal Kebutuhan Air Bersih Warga Langgai

    Serap Aspirasi Saat Reses, Fadly Imawan Kawal Kebutuhan Air Bersih Warga Langgai

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Kesulitan memperoleh air bersih yang masih dialami warga RT 4 Desa Langgai, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, mendapat perhatian Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan. Persoalan tersebut mencuat dalam agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di desa tersebut pada 7 Juni lalu. Dalam pertemuan bersama masyarakat, Kepala Desa Langgai dan […]

  • Arus Mudik Meningkat, Terminal Sungai Kunjang Siapkan 80 Armada Bus Tanpa Kenaikan Tarif

    Arus Mudik Meningkat, Terminal Sungai Kunjang Siapkan 80 Armada Bus Tanpa Kenaikan Tarif

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Pengelola Terminal Sungai Kunjang memastikan kesiapan puluhan armada bus untuk melayani lonjakan arus mudik dari Kota Samarinda. Sebanyak 70 hingga 80 unit bus, baik berpendingin udara (AC) maupun non-AC, disiapkan untuk melayani tujuh rute perjalanan keluar kota. Koordinator Terminal Sungai Kunjang, Eko Novianto, mengatakan kesiapan armada tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang menjelang […]

  • Pemkab Paser Luncurkan Program Sertifikasi Kompetensi 2026, Fokus Penguatan SDM Daerah

    Pemkab Paser Luncurkan Program Sertifikasi Kompetensi 2026, Fokus Penguatan SDM Daerah

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser secara resmi meluncurkan Program Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Tahun 2026 sebagai bagian dari strategi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah. Peluncuran program tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, di Ruang Rapat Sadurangas, Kantor Bupati Paser, Selasa (27/1/2026) Wakil Bupati Ikhwan Antasari mengungkapkan bahwa jumlah […]

  • Aksi 21 April Menggema, Massa Desak Evaluasi Anggaran hingga Bersih-bersih KKN

    Aksi 21 April Menggema, Massa Desak Evaluasi Anggaran hingga Bersih-bersih KKN

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Intensitas persiapan aksi unjuk rasa yang akan digelar Selasa (21/4/2026) terus meningkat di Kalimantan Timur. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim memperkuat konsolidasi di berbagai daerah, sekaligus mematangkan agenda penyampaian aspirasi yang akan difokuskan pada tiga isu strategis. Di Kota Samarinda, geliat persiapan terlihat jelas melalui berdirinya posko-posko aksi di […]

  • Dakwaan Tak Terbukti, Terdakwa Kasus Muara Kate Dibebaskan 2.50 min Play Button

    Dakwaan Tak Terbukti, Terdakwa Kasus Muara Kate Dibebaskan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian korban di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, resmi memasuki tahap akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot menjatuhkan putusan pada Kamis (16/4/2026). Dalam sidang putusan tersebut, sejumlah warga terlihat memadati area depan pengadilan. Kehadiran mereka bertujuan menyampaikan aspirasi, menyusul anggapan bahwa […]

expand_less