Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Perbedaan Prioritas, Ratusan Usulan DPRD Kaltim Terancam Tak Terakomodasi

Perbedaan Prioritas, Ratusan Usulan DPRD Kaltim Terancam Tak Terakomodasi

  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, Kaltimupdatenews.com-Ratusan usulan pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur terancam tak seluruhnya terakomodasi dalam perencanaan anggaran daerah. Ketegangan pun mencuat setelah muncul kabar bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim hanya akan menyetujui sebagian kecil dari total usulan yang diajukan legislatif.

Dari total 160 usulan yang telah dirumuskan DPRD Kaltim melalui panitia khusus (pansus), hanya sekitar 25 kegiatan disebut-sebut akan dipertahankan. Sisanya berpotensi dipangkas karena dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang memprioritaskan empat sektor utama: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan standar pelayanan minimal (SPM).

Usulan yang diperjuangkan DPRD tersebut berasal dari berbagai kanal aspirasi masyarakat, mulai dari reses, proposal warga, hingga rapat dengar pendapat. Rinciannya terdiri dari 97 item belanja langsung, 50 bantuan keuangan, serta 13 hibah dan bantuan sosial.

Menanggapi kondisi itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menilai langkah TAPD berpotensi mengerdilkan peran legislatif dalam sistem pemerintahan daerah.

“DPRD itu memiliki mandat langsung dari rakyat, bukan bagian yang berada di bawah eksekutif. Jadi tidak tepat jika semua usulan kami harus disesuaikan secara mutlak dengan program kepala daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pokir yang diajukan bukan sekadar program biasa, melainkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang telah melalui berbagai tahapan formal. Menurutnya, jika pokir dipaksa mengikuti agenda gubernur, maka fungsi representasi dewan menjadi tereduksi.

“Kalau semua harus mengikuti program gubernur, artinya kami hanya membantu merealisasikan janji politik eksekutif, bukan memperjuangkan kebutuhan riil masyarakat,” katanya.

Secara aturan, pokir DPRD diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang memberikan ruang bagi dewan untuk mengusulkan program secara mandiri, selama tetap mengacu pada RPJMD dan kemampuan fiskal daerah.

Reza juga menekankan bahwa sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif memang penting, tetapi tidak berarti semua usulan harus diseragamkan.

“Selama masih dalam koridor RPJMD, DPRD punya ruang untuk mengusulkan program. Tidak ada pembatasan jumlah usulan dalam regulasi,” tegasnya.

Situasi ini semakin mendesak karena batas waktu penginputan usulan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kian dekat, yakni maksimal tujuh hari sebelum Musrenbang tingkat provinsi. Jika tidak segera diinput, seluruh pokir berisiko tidak masuk dalam perencanaan.

“Kalau sampai tidak diinput, maka aspirasi masyarakat bisa hilang bukan karena aturan, tapi karena tidak diakomodasi,” Ujarnya (*rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Paser Bentuk Tiga Pansus, Fokus Tuntaskan 10 Raperda Tahun 2026

    DPRD Paser Bentuk Tiga Pansus, Fokus Tuntaskan 10 Raperda Tahun 2026

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (3/3/2026). Pembentukan tersebut dilakukan untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk agenda legislasi daerah tahun ini. Rapat dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, didampingi Wakil Ketua […]

  • Krisis BBM Subsidi, Pemprov Kaltim Kejar Pasokan Tambahan

    Krisis BBM Subsidi, Pemprov Kaltim Kejar Pasokan Tambahan

    • 0Komentar

    SAMARINDA, Kaltimupdatenews.com-Aktivitas transportasi sungai di sejumlah wilayah pedalaman Kalimantan Timur terganggu serius. Sedikitnya 28 kapal angkutan barang dan penumpang yang melayani jalur Kutai Kartanegara, Kutai Barat, hingga Mahakam Ulu berhenti beroperasi dalam beberapa hari terakhir akibat tidak tersedianya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kapal-kapal tersebut selama ini menjadi tulang punggung distribusi logistik dan mobilitas masyarakat […]

  • Kaltim Prioritaskan Renovasi RTLH, Siapkan Industri Genteng Lokal

    Kaltim Prioritaskan Renovasi RTLH, Siapkan Industri Genteng Lokal

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengakselerasi program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai tindak lanjut kebijakan nasional perumahan rakyat yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah penggantian atap seng menjadi genteng pada rumah warga. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, pemerintah daerah berkewajiban menerjemahkan instruksi presiden […]

  • Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap, Bawa Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi 1.47 min Play Button

    Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap, Bawa Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN-Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Balikpapan harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial VR (43) itu diamankan polisi dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 50 gram. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur pada Rabu (18/3/2026) dini hari di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan […]

  • Kukar Siaga Cuaca Ekstrem! Camat dan Kades Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    Kukar Siaga Cuaca Ekstrem! Camat dan Kades Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menginstruksikan peningkatan kewaspadaan di seluruh wilayah menyusul potensi ancaman bencana hidrometeorologi pada periode Januari hingga Maret 2026. Instruksi tersebut dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kukar. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas peringatan dini yang disampaikan Badan […]

  • Hendra Wahyudi Ikuti Retret Akmil, DPRD Paser Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    Hendra Wahyudi Ikuti Retret Akmil, DPRD Paser Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    • 0Komentar

    MAGELANG, kaltimupdatenews.com-Upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan dan sinergi antar lembaga legislatif daerah dilakukan melalui retret nasional yang diikuti ratusan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, sejak Rabu (15/4/2026). Sebanyak 557 peserta dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka mengikuti rangkaian agenda yang dirancang untuk meningkatkan […]

expand_less