Neneng Chamilia Santi Resmi Jadi Sekda Samarinda, Pengangkatan Berbasis Sistem Merit
- calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
- print Cetak

Foto : Walikota Samarinda, Andi Harun (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Pemerintah Kota Samarinda akan segera memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Andi Harun menetapkan Neneng Chamilia Santi sebagai pejabat yang mengisi posisi strategis tersebut, dengan pelantikan dijadwalkan berlangsung Kamis (2/4/2026).
Penunjukan ini dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi rampung, termasuk persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Andi Harun memastikan proses tersebut telah memperoleh tanda tangan gubernur.
“Dokumen pengangkatan Sekda sudah kami terima dalam kondisi lengkap. Jika tidak ada kendala, pelantikan akan dilaksanakan sesuai jadwal,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pemilihan Sekda dilakukan melalui mekanisme sistem merit berbasis manajemen talenta, yang mengedepankan penilaian objektif terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, pendekatan ini penting untuk meminimalkan subjektivitas dalam promosi jabatan.
Andi Harun juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas percepatan proses administrasi yang sebelumnya sempat tertunda. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penerapan sistem merit akan diperluas secara konsisten, tidak hanya untuk jabatan Sekda tetapi juga pada posisi pimpinan tinggi pratama (JPT), termasuk kepala dinas di lingkungan Pemkot Samarinda.
Dalam skema tersebut, penilaian ASN akan menggunakan metode “nine box”, yang mengukur kinerja dan potensi pegawai secara komprehensif. Hanya individu dengan nilai tinggi yang memiliki peluang besar untuk dipromosikan.
“Ke depan, promosi jabatan semakin bergantung pada capaian kinerja dan potensi. Ini akan mendorong ASN untuk meningkatkan kualitas kerja secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menilai sistem merit menjadi instrumen penting untuk menutup celah penyimpangan dalam pengisian jabatan, sekaligus memperkuat profesionalitas birokrasi.
Dalam arahannya, Andi Harun mengingatkan agar Sekda yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan integritas, profesionalitas, serta keberanian dalam menjaga keseimbangan kebijakan pemerintahan.
“Peran Sekda bukan hanya administratif, tetapi juga menjadi pengingat agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.(rbn)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar