Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Tersangka Pengedar Sabu di Long Ikis Diciduk Tim Elang Satreskoba Polres Paser

Tersangka Pengedar Sabu di Long Ikis Diciduk Tim Elang Satreskoba Polres Paser

  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, Kaltimupdatenews.com- Komitmen Polres Paser dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser berhasil menangkap seorang pria berinisial H.U., 43 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Long Ikis.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (20/1/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, di sebuah rumah di Desa Pait, Long Ikis, Kabupaten Paser. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah akibat maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, S.H., M.M., menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan berkat peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat terkait aktivitas tersangka.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan warga dengan penyelidikan intensif, termasuk pengumpulan data dan pemantauan lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika,” ujar AKP Suradi, Senin (26/01/2026).

Saat penggerebekan, polisi mengamankan lima paket plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,20 gram. Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang yang diduga terkait dengan peredaran narkoba, termasuk plastik klip kosong, alat takar, tas, telepon genggam, serta uang tunai Rp550 ribu yang diduga hasil transaksi.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Paser untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polres Paser memastikan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka kemungkinan akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp2 miliar.

AKP Suradi menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkoba tersebut.

Polres Paser mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika dan berperan aktif dalam pencegahannya. Masyarakat yang mengetahui adanya peredaran gelap narkotika di sekitar dapat melaporkan melalui hotline 110 Polri, yang bisa diakses secara gratis.

“Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, kita berharap Kabupaten Paser dapat terbebas dari ancaman narkoba, sehingga masa depan generasi muda tetap terjaga,” pungkas AKP Suradi.(RBN)

  • Penulis: Fendialvaro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudyat Noor Pimpin AKPSI, Siap Perkuat Sinergi Daerah Penghasil Sawit

    Mudyat Noor Pimpin AKPSI, Siap Perkuat Sinergi Daerah Penghasil Sawit

    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepemimpinan Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) resmi berganti. Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, dilantik sebagai ketua periode 2025–2030 oleh Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (20/4/2026). Pelantikan yang dihadiri ratusan kepala daerah tersebut menandai dimulainya agenda baru penguatan peran daerah dalam industri kelapa sawit nasional. Dalam […]

  • Muara Adang Jadi Lokasi Perdana Edukasi Anti Narkoba Forkopimcam Long Ikis

    Muara Adang Jadi Lokasi Perdana Edukasi Anti Narkoba Forkopimcam Long Ikis

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Long Ikis mulai digerakkan dari tingkat desa. Forkopimcam Long Ikis menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan ketertiban masyarakat di Desa Muara Adang, Rabu, (4/2/2026), yang menjadi kegiatan perdana sekaligus tonggak awal penguatan sinergi lintas sektor. Sosialisasi tersebut melibatkan unsur pemerintahan, aparat keamanan, tenaga kesehatan, serta […]

  • Sektor Perhotelan Paser Terancam Lesu, Okupansi Terus Menurun

    Sektor Perhotelan Paser Terancam Lesu, Okupansi Terus Menurun

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah mulai berdampak signifikan terhadap industri perhotelan di Kabupaten Paser. Berkurangnya kegiatan rapat, pelatihan, dan perjalanan dinas menyebabkan tingkat hunian hotel menurun, sementara biaya operasional terus mengalami kenaikan. Kondisi tersebut memaksa pelaku usaha perhotelan mengubah fokus bisnis dari ekspansi dan pertumbuhan menjadi strategi mempertahankan usaha di tengah perlambatan pasar. General […]

  • Wabup Ikhwan Kukuhkan PAW Kades Atang Pait dan Anggota BPD Lima Desa di Paser

    Wabup Ikhwan Kukuhkan PAW Kades Atang Pait dan Anggota BPD Lima Desa di Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Pemerintah Kabupaten Paser kembali melakukan penguatan struktur pemerintahan desa. Wakil Bupati Ikhwan Antasari resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Atang Pait serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa, Kamis (26/2/2026). Adapun lima desa yang dimaksud adalah Janju, Krayan Sentosa, Sebakung Taka, Pengguren Jaya, dan Segendang. Prosesi pelantikan berlangsung […]

  • Truk Bukan Angkut Sayur, Eh Isinya 9,8 Ton Cap Tikus! Polresta Samarinda Bertindak Cepat

    Truk Bukan Angkut Sayur, Eh Isinya 9,8 Ton Cap Tikus! Polresta Samarinda Bertindak Cepat

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Aparat Satuan Samapta Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Sebanyak 9,8 ton miras tradisional jenis Cap Tikus berhasil diamankan dalam Operasi Pekat Mahakam 2026 di kawasan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Senin (23/2/2026) dini hari. Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Samapta melakukan patroli rutin sekitar pukul 00.10 […]

  • Semangat Muharram, IKKMP dan Kesultanan Paser Perkuat Persaudaraan Antaretnis

    Semangat Muharram, IKKMP dan Kesultanan Paser Perkuat Persaudaraan Antaretnis

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Momentum masih dalam suasana awal tahun baru Islam 1 Muharram dimanfaatkan Ikatan Kerukunan Keluarga Madura Kabupaten Paser (IKKMP) untuk mempererat hubungan persaudaraan dengan Kesultanan Paser. Melalui silaturahmi yang berlangsung di kediaman Sultan Paser, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Minggu (5/7/2026), kedua belah pihak menegaskan komitmen menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, dan membangun Kabupaten Paser […]

expand_less