Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Pengedar Sabu di Muara Komam Simpan 3 Senpi Rakitan, Polisi Paser Dalami Keterkaitan Kasus

Pengedar Sabu di Muara Komam Simpan 3 Senpi Rakitan, Polisi Paser Dalami Keterkaitan Kasus

  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Penanganan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, terus bergulir. Dari hasil pengembangan penyidikan, aparat kepolisian menemukan tiga pucuk senjata api (senpi) rakitan yang disimpan di rumah terduga pelaku berinisial E.J. (44).

Penggeledahan dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Paser melalui Unit Jatanras pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.15 Wita. Saat itu, petugas memeriksa kediaman tersangka yang sebelumnya diamankan dalam perkara sabu.

E.J. lebih dulu ditangkap atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 57,74 gram serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil transaksi. Dari pemeriksaan lanjutan dan informasi masyarakat, penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta mengatakan, pengungkapan kepemilikan senjata api rakitan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas melanggar hukum di wilayah tersebut.

“Sejak Senin (23/2/2026) pukul 10.00 Wita, anggota Unit Jatanras telah melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah pada tersangka. Saat penggeledahan yang disaksikan kepala desa setempat, ditemukan tiga pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya,” jelas Elnath, Jumat (27/2/2026).

Adapun tiga senpi rakitan itu terdiri atas satu laras pendek berwarna hitam, satu laras pendek warna cokelat silver, dan satu laras panjang berwarna cokelat. Selain itu, petugas turut mengamankan enam butir amunisi serta satu botol plastik berwarna putih yang diduga berkaitan dengan barang bukti.

Menurut Elnath, penyidik kini mendalami asal-usul senjata api tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun dugaan penggunaannya dalam tindak pidana tertentu.

Atas perbuatannya, E.J. dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kepemilikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Paser guna proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya keterkaitan dengan jaringan lain.

Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.

“Baik kasus narkotika maupun kepemilikan senjata api ilegal, semuanya akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Elnath.(rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Pemkab dan Aparat Diperkuat, Pengamanan Ramadan di PPU Fokus Pencegahan Dini

    Sinergi Pemkab dan Aparat Diperkuat, Pengamanan Ramadan di PPU Fokus Pencegahan Dini

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan kesiapan pengamanan selama Ramadan dengan memperkuat koordinasi bersama TNI dan Polri. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada bulan puasa. Komitmen tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU, Ainie, usai mengikuti apel siaga pengamanan di halaman Polres Penajam Paser Utara, […]

  • Operasi Antik Mahakam 2026, Polisi Ringkus Pedagang Asal PPU Diduga Edarkan Sabu di Long Kali

    Operasi Antik Mahakam 2026, Polisi Ringkus Pedagang Asal PPU Diduga Edarkan Sabu di Long Kali

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya aparat kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Paser kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial EW (33), warga Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), diamankan jajaran Polsek Long Kali setelah diduga menguasai 11 paket narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Penangkapan dilakukan di kawasan […]

  • Perlindungan Pekerja Sawit Jadi Sorotan di Paser, Pemkab Dorong Sinergi BPJS dan K3

    Perlindungan Pekerja Sawit Jadi Sorotan di Paser, Pemkab Dorong Sinergi BPJS dan K3

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja di sektor perkebunan kelapa sawit, terutama melalui penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan dan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeluruh. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, saat membuka Lokakarya Perlindungan Pekerja Sektor Perkebunan Kelapa Sawit yang digelar Solidaridad Network […]

  • Serunya Ngabuburit di GOR Segiri: Takjil Lengkap, Pengunjung Membludak 1.15 min Play Button

    Serunya Ngabuburit di GOR Segiri: Takjil Lengkap, Pengunjung Membludak

    • 0Komentar

    SAMARINDA, Kaltimupdatenews.com-Pasar Ramadan di GOR Segiri, Samarinda, kembali menjadi magnet bagi warga selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026. Sejak hari pertama puasa, kawasan ini dipadati pengunjung yang berburu takjil dan aneka hidangan berbuka puasa. Event tahunan ini dijadwalkan berlangsung hingga sepekan sebelum Idul Fitri.Ratusan lapak berjajar menawarkan beragam pilihan kuliner, mulai dari jajanan pasar tradisional, […]

  • Lahan Gambut 4,13 Hektare Terbakar di Gunung Seteleng, Pemadaman Berlangsung hingga Dini Hari

    Lahan Gambut 4,13 Hektare Terbakar di Gunung Seteleng, Pemadaman Berlangsung hingga Dini Hari

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Kobaran api melanda lahan gambut di RT 06, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (9/8/2026). Luasan lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 4,13 hektare. Kebakaran mulai diketahui sekitar pukul 17.00 WITA. Laporan kemudian diterima Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU sekitar pukul 17.08 WITA. Tim […]

  • Efisiensi Anggaran, Program Jemput Bola KTP-el Belum Menjangkau Semua Sekolah di Paser

    Efisiensi Anggaran, Program Jemput Bola KTP-el Belum Menjangkau Semua Sekolah di Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Program jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pelajar di Kabupaten Paser tahun ini tidak dapat berjalan maksimal. Keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi belanja daerah membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Paser hanya mampu melaksanakan pelayanan di satu sekolah. Pelayanan tersebut telah dilaksanakan di Madrasah Aliyah (MA) kawasan Tanah Periuk. […]

expand_less