Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Kukar » Jaringan Narkoba Antarwilayah Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,4 Kg Sabu

Jaringan Narkoba Antarwilayah Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,4 Kg Sabu

  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUTAI KARTANEGARA – kaltimupdatenews.com. Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu lintas daerah dengan total barang bukti mencapai 1,4 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar, Kamis (22/1/2026).

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menjelaskan, jaringan ini menggunakan modus transaksi tanpa tatap muka atau sistem “titik lokasi”, yang melibatkan kurir serta pengendali dari luar wilayah Kutai Kartanegara.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu (11/1/2026). Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar mengamankan seorang tersangka berinisial F (36) di Jalan Separi Besar, Desa Suka Maju, Kecamatan Tenggarong Seberang.

“Dari tersangka F, petugas menyita dua bungkus sabu dengan berat total 101,31 gram, satu unit telepon genggam, peralatan konsumsi dan penyimpanan narkotika, serta satu unit sepeda motor,” ujar AKBP Khairul Basyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, F mengaku sabu tersebut akan diserahkan kepada A, warga Kecamatan Sebulu, atas perintah seorang pengendali berinisial T yang berdomisili di Samarinda. Kedua nama tersebut kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kasus berikutnya terungkap pada Sabtu (17/1/2026) dengan penangkapan tersangka F (35) di kawasan Jalan Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tujuh bungkus sabu seberat 263,62 gram, uang tunai Rp5 juta, satu unit sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk penyamaran.

Pengembangan dari penangkapan tersebut mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Gang Haji Salman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Di lokasi itu, polisi menangkap tersangka G (35) dan menyita sabu seberat 1.081,38 gram.

“Selain narkotika, kami juga mengamankan alat press plastik, timbangan digital, plastik kemasan, uang tunai Rp1,7 juta, serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam operasional jaringan,” jelas Kapolres.

Dalam perkara ini, kepolisian juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial L sebagai DPO karena diduga berperan sebagai pemasok utama dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Ketiga tersangka yang telah diamankan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp2 miliar.

AKBP Khairul Basyar mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan cepat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.(PUT)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fantastis, Tim Ahli Gubernur Kaltim Telan Rp 10,5 Miliar

    Fantastis, Tim Ahli Gubernur Kaltim Telan Rp 10,5 Miliar

    • 0Komentar

    SAMARINDA, Kaltimupdatenews.com-Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan Rp 10,5 miliar untuk membiayai Tim Ahli Strategis Percepatan Pembangunan Gubernur pada 2026 menuai sorotan. Selain nilainya yang cukup besar, sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk honorarium puluhan anggota tim, termasuk delapan penasihat yang masing-masing menerima Rp 45 juta per bulan. Selasa, (10/3/2026) Berdasarkan dokumen Rincian Anggaran Belanja […]

  • Home Industri Sabu di Balikpapan Terbongkar, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Malaysia

    Home Industri Sabu di Balikpapan Terbongkar, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Malaysia

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN-Praktik pembuatan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kawasan permukiman warga di Kota Balikpapan akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap home industri tersebut setelah melakukan pengembangan kasus dari penangkapan seorang perempuan di hotel yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan dua tersangka berinisial AS dan OH. Polisi juga […]

  • PKB Kaltim Putus Koalisi Lama, Pilgub 2030 Tanpa Rudy–Seno

    PKB Kaltim Putus Koalisi Lama, Pilgub 2030 Tanpa Rudy–Seno

    • 0Komentar

    SAMARINDA-Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur resmi menyatakan tidak akan kembali mendukung pasangan Rudy Mas’ud–Seno Aji pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2030 mendatang. Keputusan tersebut ditegaskan Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin, Selasa (3/3/2026). Ia menyebut langkah itu merupakan hasil evaluasi menyeluruh partai pasca kontestasi politik sebelumnya, sekaligus respons atas dinamika yang berkembang di […]

  • Pemkab Kukar Ingatkan ASN Tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

    Pemkab Kukar Ingatkan ASN Tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Menjelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, terutama untuk mudik atau perjalanan jauh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan hingga memasuki pekan ketiga Ramadan, pemerintah daerah belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan kendaraan dinas […]

  • Hibah 2026 Belum Cair, Musorprov KONI Kaltim Terancam Mundur

    Hibah 2026 Belum Cair, Musorprov KONI Kaltim Terancam Mundur

    • 0Komentar

    SAMARINDA, Kaltimupdatenews.com- Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Kalimantan Timur terancam mengalami penundaan jika bantuan dana hibah tahun anggaran 2026 tak kunjung direalisasikan dalam waktu dekat. Ketiadaan anggaran membuat roda organisasi saat ini nyaris berhenti. Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, menegaskan bahwa kepastian pencairan dana dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi […]

  • Perbaikan Jalan Kenohan Dimulai, Pemkab Kukar Prioritaskan Titik Kritis

    Perbaikan Jalan Kenohan Dimulai, Pemkab Kukar Prioritaskan Titik Kritis

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan perbaikan ruas jalan poros di Kecamatan Kenohan segera memasuki tahap pelaksanaan setelah seluruh proses administrasi proyek dinyatakan tuntas. Ruas jalan yang menghubungkan Kenohan dengan Tabang dan Kembang Janggut itu selama ini menjadi keluhan warga akibat kerusakan yang cukup parah dan mengganggu aktivitas harian. Kepala Dinas Pekerjaan Umum […]

expand_less