Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Truk Bukan Angkut Sayur, Eh Isinya 9,8 Ton Cap Tikus! Polresta Samarinda Bertindak Cepat

Truk Bukan Angkut Sayur, Eh Isinya 9,8 Ton Cap Tikus! Polresta Samarinda Bertindak Cepat

  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Aparat Satuan Samapta Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Sebanyak 9,8 ton miras tradisional jenis Cap Tikus berhasil diamankan dalam Operasi Pekat Mahakam 2026 di kawasan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Senin (23/2/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Samapta melakukan patroli rutin sekitar pukul 00.10 Wita. Petugas menaruh curiga terhadap tiga kendaraan yang melintas dengan kondisi muatan tampak berlebih dan tertutup terpal.

Setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan, dua unit truk serta satu unit mobil warna putih kedapatan mengangkut ratusan karung berisi minuman keras tradisional.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan di lokasi, satu truk membawa 113 karung dengan berat sekitar 4.520 kilogram. Truk lainnya memuat 133 karung dengan berat kurang lebih 5.320 kilogram. Sementara satu mobil membawa satu karung seberat sekitar 40 kilogram.
“Jika ditotal, seluruh barang bukti yang kami amankan berjumlah 247 karung dengan berat kurang lebih 9.880 kilogram,” ungkapnya, Rabu (25/2/2026).

Selain menyita barang bukti, aparat turut mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat, mulai dari pemilik barang, penanggung jawab, sopir hingga kernet. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baharuddin menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi Pekat Mahakam 2026 sendiri merupakan langkah kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Samarinda.(rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp6,8 Miliar untuk Mobil DPRD Kaltim, Rakyat Kebagian Apa?

    Rp6,8 Miliar untuk Mobil DPRD Kaltim, Rakyat Kebagian Apa?

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Rencana pengadaan kendaraan operasional di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai anggaran Rp6,8 miliar memunculkan tanda tanya di tengah publik. Angka tersebut tercantum dalam daftar rencana kegiatan dan anggaran pengadaan barang/jasa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026. Berdasarkan dokumen perencanaan yang beredar, nilai pengadaan kendaraan itu mencapai Rp6.804.951.760. Namun hingga berita ini diturunkan, […]

  • BPS: Industri Baru dan Investasi Jaga Pertumbuhan Ekonomi Kaltim 2025

    BPS: Industri Baru dan Investasi Jaga Pertumbuhan Ekonomi Kaltim 2025

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com – Perekonomian Kalimantan Timur sepanjang 2025 tetap tumbuh di tengah perlambatan sejumlah sektor utama. Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat ekonomi daerah ini tumbuh 4,53 persen, ditopang meningkatnya produksi industri, masuknya investasi, serta berlanjutnya pembangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai menyebutkan, pertumbuhan tersebut tidak lepas dari meningkatnya […]

  • Pemkab PPU Rombak Pola Kerja Penanganan Stunting Setelah Berakhirnya Aksi Bina Bangda

    Pemkab PPU Rombak Pola Kerja Penanganan Stunting Setelah Berakhirnya Aksi Bina Bangda

    • 0Komentar

    PENAJAM, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menata ulang pola kerja penanganan stunting menyusul berakhirnya pengisian aplikasi Aksi Bina Bangda, platform pemantauan percepatan penurunan stunting yang selama ini digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Penutupan aplikasi tersebut menandai berakhirnya satu fase pembinaan dan evaluasi pemerintah pusat terhadap daerah. Namun bagi Pemkab PPU, kondisi itu justru […]

  • Pansus III DPRD Paser Mulai Bedah Tiga Raperda Strategis

    Pansus III DPRD Paser Mulai Bedah Tiga Raperda Strategis

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-DPRD Kabupaten Paser melalui Panitia Khusus (Pansus) III mulai mengkaji tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di daerah. Pembahasan diawali melalui rapat internal yang digelar di Ruang Rapat Penyembolum, Gedung DPRD Paser, Senin (9/3/2026). Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus III Kasri, didampingi […]

  • Disnaker Samarinda Siapkan Pengawasan THR, Posko Pengaduan Akan Dibuka

    Disnaker Samarinda Siapkan Pengawasan THR, Posko Pengaduan Akan Dibuka

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda mulai menyiapkan langkah pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban memberikan THR kepada karyawannya sesuai aturan yang berlaku. Kepala Disnaker Samarinda, Yuyum Puspitaningrum, mengatakan pelaksanaan pengawasan di daerah masih menunggu terbitnya Surat Edaran […]

  • Kebakaran Hanguskan Cafe 99 di Tanah Grogot, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

    Kebakaran Hanguskan Cafe 99 di Tanah Grogot, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

    • 0Komentar

    TANA PASER – kaltimupdatenews.com. Sebuah bangunan semi permanen yang dikenal sebagai Cafe 99 di Jalan Kusuma Bangsa RT 005, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, dilalap si jago merah pada Rabu malam (21/1/2026). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.10 WITA tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser, […]

expand_less