Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Warga Sigap, Pelaku Pencabulan Anak di Long Ikis Ditangkap Sebelum Kabur

Warga Sigap, Pelaku Pencabulan Anak di Long Ikis Ditangkap Sebelum Kabur

  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Jajaran Polres Paser mengamankan seorang pria berinisial A.D.P. (39) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena melibatkan anak-anak, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, di area lahan pembibitan kelapa sawit di Kecamatan Long Ikis. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban diketahui pulang ke rumah dalam kondisi ketakutan, sehingga keluarga segera menanyakan apa yang terjadi.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kapolsek Long Ikis, Iptu Selamet Hafidin, membenarkan kejadian tersebut. “Berdasarkan keterangan awal korban, terduga pelaku mengajak korban keluar rumah sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di lokasi pembibitan kelapa sawit,” ujar Selamet Hafidin, Minggu, (15/2/2026).

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera mengamankan A.D.P. dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Paser. “Korban bersama keluarganya telah diarahkan untuk membuat laporan resmi guna penanganan lanjutan,” ujar Selamet.

Menurut Kapolsek Long Ikis, penanganan kasus ini menjadi prioritas utama. “Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan kami pastikan korban mendapatkan pendampingan secara profesional,” tegasnya.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 415 atau Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak. Kedua pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 9 tahun.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak setiap bentuk kekerasan terhadap anak secara transparan dan profesional. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing melalui call center 110 Polres Paser, yang dapat diakses secara gratis.

Kepolisian berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak tidak akan ditoleransi.

“Kami mengimbau orang tua dan masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anaknya, serta melaporkan jika mengetahui hal mencurigakan,” pungkas Kapolsek.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh warga Long Ikis dan sekitarnya akan pentingnya kewaspadaan terhadap keselamatan anak-anak. Aparat kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus ditegakkan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.(Jay)

  • Penulis: editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Muharram, IKKMP dan Kesultanan Paser Perkuat Persaudaraan Antaretnis

    Semangat Muharram, IKKMP dan Kesultanan Paser Perkuat Persaudaraan Antaretnis

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Momentum masih dalam suasana awal tahun baru Islam 1 Muharram dimanfaatkan Ikatan Kerukunan Keluarga Madura Kabupaten Paser (IKKMP) untuk mempererat hubungan persaudaraan dengan Kesultanan Paser. Melalui silaturahmi yang berlangsung di kediaman Sultan Paser, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Minggu (5/7/2026), kedua belah pihak menegaskan komitmen menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, dan membangun Kabupaten Paser […]

  • Rapat Kerja Jadi Penentu Arah Politik PKB Paser Menuju 2029

    Rapat Kerja Jadi Penentu Arah Politik PKB Paser Menuju 2029

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser memilih memperkuat fondasi organisasi sebelum membahas strategi menghadapi Pemilu 2029. Konsolidasi kepengurusan dinilai menjadi langkah utama agar mesin partai siap menghadapi kontestasi politik lima tahun mendatang. Sekretaris DPC PKB Kabupaten Paser, Zulfikar Yusliskatin, mewakili Ketua DPC PKB Paser, dr. Fahmi Fadli mengatakan, hingga […]

  • Diduga Edarkan Uang Palsu, Pemuda Asal NTB Diamankan Satreskrim Polres Paser

    Diduga Edarkan Uang Palsu, Pemuda Asal NTB Diamankan Satreskrim Polres Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Paser kembali mengungkap kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kali ini, Unit I Jatanras Satreskrim Polres Paser mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 29 lembar uang palsu pecahan Rp100 […]

  • Arus Mudik Meningkat, Terminal Sungai Kunjang Siapkan 80 Armada Bus Tanpa Kenaikan Tarif

    Arus Mudik Meningkat, Terminal Sungai Kunjang Siapkan 80 Armada Bus Tanpa Kenaikan Tarif

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Pengelola Terminal Sungai Kunjang memastikan kesiapan puluhan armada bus untuk melayani lonjakan arus mudik dari Kota Samarinda. Sebanyak 70 hingga 80 unit bus, baik berpendingin udara (AC) maupun non-AC, disiapkan untuk melayani tujuh rute perjalanan keluar kota. Koordinator Terminal Sungai Kunjang, Eko Novianto, mengatakan kesiapan armada tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang menjelang […]

  • Pendapatan Daerah Menyusut, Kukar Siapkan Skema Kolaboratif Jaga Pembangunan

    Pendapatan Daerah Menyusut, Kukar Siapkan Skema Kolaboratif Jaga Pembangunan

    • 0Komentar

    KUKAR-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menghadapi tekanan fiskal serius menyusul tren penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah menyusun strategi alternatif agar pembangunan tetap berjalan berkelanjutan. Data keuangan daerah menunjukkan penurunan tajam APBD Kukar dari Rp14,3 triliun pada 2024 menjadi Rp11,1 triliun di 2025, lalu kembali turun […]

  • Kejari PPU Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan BUMDes

    Kejari PPU Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan BUMDes

    • 0Komentar

    PPU, kaltim update news. com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan seluruh pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mengedepankan tata kelola yang baik dalam menjalankan usaha desa. Pengurus diminta tidak mengambil keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aturan dan mekanisme yang berlaku. Peringatan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya dugaan korupsi pengelolaan pendapatan BUMDes Desa Bumi […]

expand_less