Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Warga Sigap, Pelaku Pencabulan Anak di Long Ikis Ditangkap Sebelum Kabur

Warga Sigap, Pelaku Pencabulan Anak di Long Ikis Ditangkap Sebelum Kabur

  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Jajaran Polres Paser mengamankan seorang pria berinisial A.D.P. (39) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena melibatkan anak-anak, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, di area lahan pembibitan kelapa sawit di Kecamatan Long Ikis. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban diketahui pulang ke rumah dalam kondisi ketakutan, sehingga keluarga segera menanyakan apa yang terjadi.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kapolsek Long Ikis, Iptu Selamet Hafidin, membenarkan kejadian tersebut. “Berdasarkan keterangan awal korban, terduga pelaku mengajak korban keluar rumah sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di lokasi pembibitan kelapa sawit,” ujar Selamet Hafidin, Minggu, (15/2/2026).

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera mengamankan A.D.P. dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Paser. “Korban bersama keluarganya telah diarahkan untuk membuat laporan resmi guna penanganan lanjutan,” ujar Selamet.

Menurut Kapolsek Long Ikis, penanganan kasus ini menjadi prioritas utama. “Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan kami pastikan korban mendapatkan pendampingan secara profesional,” tegasnya.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 415 atau Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak. Kedua pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 9 tahun.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak setiap bentuk kekerasan terhadap anak secara transparan dan profesional. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing melalui call center 110 Polres Paser, yang dapat diakses secara gratis.

Kepolisian berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak tidak akan ditoleransi.

“Kami mengimbau orang tua dan masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anaknya, serta melaporkan jika mengetahui hal mencurigakan,” pungkas Kapolsek.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh warga Long Ikis dan sekitarnya akan pentingnya kewaspadaan terhadap keselamatan anak-anak. Aparat kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus ditegakkan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.(Jay)

  • Penulis: editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktorat Samapta Polda Kaltim Gerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas di Balikpapan Utara

    Direktorat Samapta Polda Kaltim Gerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas di Balikpapan Utara

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, kaltimupdatenews.com – Kebakaran yang terjadi di sebuah tempat daur ulang sampah di Jalan Karya Bakti RT 41, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (10/2/2026) dini hari, berhasil dikendalikan sebelum meluas berkat respons cepat Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat sekitar. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga yang melihat […]

  • Final Sengit di Sadurengas, SMK Medika Samarinda Juara Kideco Student Fest 2026

    Final Sengit di Sadurengas, SMK Medika Samarinda Juara Kideco Student Fest 2026

    • 0Komentar

    TANA PASER,Kaltimupdatenews.com-Riuh tepuk tangan membelah GOR Sadurengas, Kamis malam (29/1/2026), saat SMK Medika Samarinda memastikan gelar juara futsal Kideco Student Fest 2026. Kemenangan dramatis 3–2 atas tuan rumah SMA Negeri 1 Tanah Grogot menjadi penanda berakhirnya rangkaian ajang pelajar terbesar di Kabupaten Paser tersebut. Laga final berlangsung ketat sejak peluit awal dibunyikan. SMA Negeri 1 […]

  • Turun ke 12 Titik Saat Reses, Yenni Eviliana Perjuangkan Aspirasi Warga yang Tak Terakomodir

    Turun ke 12 Titik Saat Reses, Yenni Eviliana Perjuangkan Aspirasi Warga yang Tak Terakomodir

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hj. Yenni Eviliana, SE, melaksanakan kegiatan reses di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dengan total 12 titik pertemuan, belum lama ini. Dalam kunjungan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan secara langsung, mulai dari kebutuhan infrastruktur dasar hingga persoalan bantuan sektor pertanian dan […]

  • Pemkab Penajam Bergerak Cegah Alih Fungsi Lahan Persawahan Lewat Perda

    Pemkab Penajam Bergerak Cegah Alih Fungsi Lahan Persawahan Lewat Perda

    • 0Komentar

    PPU,kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara gencar mengambil langkah untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian di daerah. Salah satu upaya strategis yang tengah dilakukan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sebagai antisipasi terhadap alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan dan kawasan nonpertanian lainnya. “Kami menyadari lahan persawahan di kabupaten ini terus […]

  • Selama Ramadan, RSUD Panglima Sebaya Sesuaikan Jam Pendaftaran Rawat Jalan

    Selama Ramadan, RSUD Panglima Sebaya Sesuaikan Jam Pendaftaran Rawat Jalan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.cm-RSUD Panglima Sebaya tetap membuka layanan kesehatan secara penuh selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Penyesuaian hanya diberlakukan pada jam pendaftaran pasien rawat jalan, seiring kebijakan perubahan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr. Kamal Anshari, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Pemerintah […]

  • Operasi Pekat Mahakam 2026, Satreskrim Polres Kukar Ringkus Dua Pemain Judi Online di Pasar Tangga Arung

    Operasi Pekat Mahakam 2026, Satreskrim Polres Kukar Ringkus Dua Pemain Judi Online di Pasar Tangga Arung

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com -Upaya pemberantasan penyakit masyarakat terus digencarkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menjelang bulan suci Ramadan. Dalam rangkaian Operasi Pekat Mahakam 2026, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat praktik perjudian online di kawasan Pasar Tangga Arung, Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Rabu (18/2/2026). Kedua terduga pelaku […]

expand_less